Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atau Bea Cukai kembali bersinergi dengan Royal Malaysian Customs Department (RMCD) atau Jabatan Kastam Diraja Malaysia dalam operasi Joint Task Force (JTF) on Narcotics tahun 2023.
Bea Cukai bertindak sebagai tuan rumah Opening Meeting JTF on Narcotics 2023 yang dilaksanakan di Kantor Pusat DJBC, pada Kamis (25/5), dengan mengusung tema “Strengthening Border, Protecting Next Generation”.
Opening Meeting dipimpin oleh Prijo Andono selaku Kepala Subdirektorat Operasi dan Pengungkapan Jaringan Narkotika, Direktorat Interdiksi Narkotika, dan Maznan bin Harron selaku Director of Narcotics Section, Jabatan Kastam Diraja Malaysia.
Baca juga: Undang 100 Perusahaan se-Jateng, Bea Cukai Bahas Audit Kepabeanan dan Cukai
Pertemuan juga dihadiri oleh perwakilan Bea Cukai dari Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, dan Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur.
Putus Jaringan Kejahatan Narkotika
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengatakan bahwa operasi JTF on Narcotics bertujuan memutus jaringan kejahatan narkotika dengan konsep skema operasi di perbatasan darat Indonesia-Malaysia.
Secara garis besar, operasi JTF on Narcotics terbagi menjadi dua bentuk yang meliputi joint intelligence dan joint operation.
Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 360 kg Sisik Tenggiling di Banjarmasin
“Joint intelligence merupakan penguatan komunikasi dan koordinasi pertukaran data dan informasi intelijen narkotika dari masing-masing negara," jelas Hatta.
"Sedangkan joint operation merupakan penguatan operasi pengawasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) di seluruh perbatasan Indonesia–Malaysia sekitar pulau Kalimantan,” ujar Hatta.
JTF on Narcotics merupakan salah satu bentuk kerja sama yang telah disepakati oleh Menteri Keuangan Indonesia dan Menteri Keuangan Malaysia dalam Memorandum of Understanding (MoU) Cooperation and Mutual Administrative Assistance on Customs Matters.
Operasi ini telah diinisiasi sejak tahun 2018 dalam bentuk operasi bersama di wilayah perbatasan antara Indonesia-Malaysia dan dilakukan secara berkala.
Baca juga: Bea Cukai Malang Gagalkan Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal
Operasi ini secara bertahap mengalami peningkatan kerja sama baik secara pertukaran informasi maupun operasi penindakan.
Pada operasi JTF on Narcotics pada tahun 2022, Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 77,72 kg narkotika jenis methamphetamine dan 13.260 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Sementara Kastam Diraja Malaysia berhasil melakukan penindakan sebanyak 100 butir pil eramin-5, 4 kg ketamine, dan 200 batang rokok yang diduga mengandung barang terlarang.
Hatta menambahkan bahwa pelaksanaan JTF on Narcotics juga bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba lintas batas.
Baca juga: Bea Cukai Perkuat Pengamanan Laut Indonesia Gelar 'Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023
“Pelaksanaan JTF on Narcotics juga didukung oleh aparat penegak hukum (APH) lain seperti Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia), BNN (Badan Narkotika Nasional), serta pasukan pengamanan perbatasan TNI (Tentara Nasional Indonesia),” imbuhnya.
“Melalui pembukaan JTF on Narcotics 2023, kami berharap kerja sama ini terus memberikan hasil yang optimal dalam melindungi kedua negara dari ancaman penyelundupan, serta dapat menjadi model di region ASEAN dalam hal kerja sama internasional dalam mencegah peredaran narkotika lintas negara,” pungkas Hatta. (RO/S-4)
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Tim gabungan pun melaksanakan controlled delivery pada Kamis (22/05), hingga dapat menangkap seorang WNA asal Australia berinisial L.A.A. di Tibubeneng, Kuta Utara.
Indonesia menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengesahkan rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza.
Pakar HI Hikmahanto Juwana menyampaikan perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura telah berlaku efektif sejak 21 Maret 2024.
PENGUNDIAN babak kualifikasi Piala Asia U-23 2026 resmi dilakukan. Indonesia harus bersaing di Grup J bersama tim kuat Korea Selatan (Korsel)
BADAN Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan perusahaan pertambangan asal Prancis, Eramet
P2KM Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Cendekia Muda Madani menggelar bedah buku
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved