Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SINERGI penindakan berhasil dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan terhadap 8 karton berisi sisik tenggiling. Penindakan dilakukan di Jalan Dayung Raya, Telaga Biru, Banjarmasin Barat pada Rabu (17/5).
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Agus Prasetyo menjelaskan bahwa penindakan bermula saat Tim Penindakan Kanwil Bea Cukai Kalbagsel melakukan patroli darat dan menemukan sebuah minibus yang mencurigakan. Setelah dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 8 karton berisi sisik hewan dengan perkiraan berat mencapai 360 kg.
“Untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenis barang, kami melakukan koordinasi dengan Pos Balai Konservasi Sumber Daya Alam Tri Sakti dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan,” jelas Agus.
Baca juga: Bea Cukai Perkuat Pengamanan Laut Indonesia Gelar 'Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023'
Setelah dilakukan pemeriksaan, disimpulkan sisik tersebut berasal dari hewan tenggiling/Manis Javanica yang merupakan salah satu satwa dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. Selain itu, tenggiling merupakan satwa yang termasuk dalam daftar spesies apendiks I Cites yang dilarang untuk diperdagangkan.
Perlu diketahui 1 kg sisik tenggiling kering sama dengan 4 ekor tenggiling hidup, sehingga 360 kg sisik yang diamankan setara dengan membunuh 1.440 ekor tenggiling hidup. Berdasarkan hasil kajian evaluasi ekonomi satwa liar oleh Ditjen Gakkum LHK bersama IPB menyebutkan bahwa satu ekor tenggiling bernilai Rp50,6 juta, sehingga dalam kasus ini diperkirakan nilai kerugian ekonomi mencapai Rp72,86 Miliar.
“Selanjutnya atas seluruh barang bukti berupa sisik tenggiling dan satu unit minibus beserta pemilik barang berinisial AF (42) diserahterimakan kepada pihak terkait untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Agus. (RO/S-3)
AKTIVITAS distribusi ekspor batubara dari dan ke Pelabuhan Bunati, Kalimantan Selatan (Kalsel) terhambat akibat adanya pendangkalan dalam beberapa waktu terakhir.
Gusti Rifai mengungkapkan, pihaknya terus mendorong kabupaten dan kota bersinergi dengan para pihak termasuk notaris terkait kelengkapan dokumen dan mekanisme pengesahan koperasi.
Berdasarkan data BMKG pada periode Januari hingga akhir Mei 2025, terdeteksi 28 titik api kategori rendah, 529 titik api kategori sedang dan 1 titik api kategori besar.
Ulat Hongkong justru banyak dibudidayakan karena kandungan nutrisi yang tinggi, terutama protein.
Sebanyak 2015 desa dan kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan nyatakan siap melaksanakan musyawarah desa khusus percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
PEMERINTAH menargetkan pengentasan masalah sampah di Indonesia selesai 100 persen pada 2029 mendatang. Lebih 60 persen sampah di Indonesia belum terkelola dan dibuang sembarangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved