Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
BEA Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan beberapa instansi terkait lainnya kembali menggelar Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023 dengan sandi Gempur Peredaran Narkoba Bersama (Purnama). Operasi ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika, psikotropika, dan prekusor (NPP) melalui wilayah perairan Indonesia.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menjelaskan bahwa pihaknya yang berperan sebagai community protector memiliki tanggung jawab untuk mengambil peran aktif dalam operasi ini. Ia menegaskan bahwa operasi laut terpadu ini juga sebagai tindak lanjut terhadap perjanjian kerja sama (PKS) yang telah disepakati beberapa pihak terkait, antara lain BNN (leading sector), Bea Cukai, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Operasi ini juga menjadi salah satu langkah kami dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN),” jelas Hatta Wardhana, Rabu (24/5).
Baca juga: Optimalkan Pengawasan, Bea Cukai Perkuat Monev Penerima Fasilitas TPB dan KITE
Terkait pelaksanaanya, Hatta menjelaskan bahwa Operasi Laut Interdiksi Terpadu (Purnama) 2023 telah dimulai pada Selasa, 23 Mei 2023 di Sorong, Papua Barat Daya, dan akan berlangsung hingga 6 Juni 2023.
“Bea Cukai pun turut mendukung operasi ini dengan mengerahkan 5 kapal patroli dan 98 personel yang akan disebar di beberapa titik pengawasan yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 telah menyinergikan aparat penegak hukum di laut dan berhasil menindak 3 kasus penyelundupan Narkotika dengan barang bukti berupa 177,4 kg golongan I jenis methamphetamine/sabu-sabu dan 19.700 butir metilendioksimetamfetamina/ekstasi. Salah satu penindakan merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai bersama BNN dengan barang bukti penindakan berupa 100 kg Narkotika golongan I jenis methamphetamine/sabu-sabu yang ditindak di wilayah Aceh Timur.
Baca juga: Bea Cukai Malang Gagalkan Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal
Diperlukan langkah-langkah antisipasi bersama dalam upaya pencegahan, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan Narkotika yang memanfaatkan jalur laut Indonesia. “Selain sinergi dan kolaborasi antarintansi yang berwenang, kami berharap masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu tahun 2023 dan menjaga wilayah Indonesia dari masuknya barang-barang terlarang,” pungkas Hatta. (S-3)
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved