Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
ADUAN masyarakat yang mengeluhkan kinerja aparat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalami kenaikan. Hal tersebut tercermin dalam kanal Whistleblower Systems (WISE) milik Kemenkeu dan Komite Pengawasan Perpajakan (Komwasjak) terkait pajak dan bea cukai.
Terdapat 805 aduan masyarakat sepanjang tahun 2022. Angka ini lebih besar dibandingkan tahun 2021 sebanyak 599 aduan dan tahun 2020 sebanyak 446 aduan. Sementara aduan terkait praktik ‘fraud’ tercatat sebanyak 185 aduan 620 aduan untuk non-fraud. 82 pengaduan di Komwasjak dengan rincian 63 sektor pajak, 10 aduan bea cukai, 1 aduan kebijakan fiskal, dan 8 aduan lainnya.
"Dari seluruh saluran dan jumlah pengaduan tentu ditindaklanjuti," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di hadapan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3).
Baca juga : Diperiksa KPK Lagi, Rafael Alun dan Istri Tutup Mulut
Sejak tahun 2020 Kemenkeu telah melakukan investigasi aduan kepatuhan internal sebanyak 306 kasus. Naik menjadi 405 kasus di tahun 2021 dan 582 kasus di tahun 2022. Kemenkeu mengumpulkan bukti-bukti keterangan serta investigasi melalui WISE. Hasilnya ada lebih dari 15 bukti di tahun 2022, lalu 4 untuk investigasi dan 9 untuk rekomendasi hukuman disiplin.
"Di 2021 bahkan mencapai 75 terkena hukuman disiplin yang berasal dari WISE, dan 62 hukuman disiplin tahun 2020 yang berasal dari pengaduan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang terus ikut membantu mengawasi kementerian keuangan," kata Sri Mulyani.
Baca juga : Ramai Soal Dana Mencurigakan Rp349 T, Kepala PPATK Menghadap Jokowi
Untuk yang sifatnya pelanggaran hukum yang berkaitan dengan penegakan hukum, Kemenkeu bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH). Untuk pengaduan ke Komwasjak, juga dilakukan tindak lanjut, secara mandiri atau dikoordinasikan dengan Bea Cukai atau diteruskan ke inspektorat jenderal.
"Semua masukan kami lakukan," ujarnya.
Adapun, beberapa capaian pengawasan dan penegakan hukum internal yang telah dilakukan Kemenkeu dalam 5 tahun antara lain ialah pengawasan dan penegakan hukum oleh DJP untuk pengawasan yang mencapai Rp158,59 triliun. Sementara untuk penyidikan, semenjak 2018 hingga 2022 terdapat 550 kasus. Dengan nilai sita mencapai Rp 1,74 triliun dan kerugian pada pendapatan negara yang dituntut mencapai Rp 4,1 triliun.
Untuk bukti permulaan pemeriksaan, terdapat 2.528 kasus WP dengan nilai Rp13,8 triliun dari periode 2018 hingga 2022. Sedangkan pemeriksaan terhadap 267.452 wajib pajak menyangkut nilai pemeriksaan Rp 193,9 triliun. Penagihan melalui surat teguran terhadap 7.412.553 WP menghasilkan Rp87,63 triliun.
"Ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dari sisi pengawasan dan penegakan hukum," katanya. (Z-8)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
BEA Cukai telah resmi menutup Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Total barang bukti yang diamankan dari ketiga lokasi berjumlah 310.736 batang rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved