Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatur direksi yang merangkap jabatan sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN lain dilarang menerima lebih dari satu gaji atau disebut single income.
Tidak adanya tambahan gaji atau remunerasi itu diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN 03/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.
"Jabatan rangkap komisaris dan direksi tidak akan mendapatkan remunerasi. Remunerasi hanya diberikan sebagai direksi," kata Deputi Bidang Sumber Daya Manusia BUMN, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (27/3).
Baca juga : Larangan Dobel Gaji Bos BUMN akan Menghemat Anggaran
Pejabat direksi BUMN diperbolehkan menjabat sebagai komisaris anak usaha BUMN, asal bukan menduduki posisi komisaris utama. Tedi menuturkan, ketentuan single income ini bertujuan agar pejabat BUMN fokus melaksanakan tugasnya.
"Dan apabila direksi diperlukan dalam mengawasi anak usaha diperbolehkan, tetapi tetap fokus sebagai direksi di perusahaan yang bersangkutan," ucapnya.
Tedi menjelaskan ketentuan single income baru diimplementasi oleh PT Pertamina (Persero). Tedi berharap kebijakan ini dapat segera diikuti perusahaan BUMN lainnya.
Baca juga : Stafsus Erick Thohir Klaim ASN Rangkap Jabatan Komisaris BUMN tak Salahi Aturan
"Kami apresiasi sekali di PLN akan berjalan, di Pertamina sudah berjalan single income. Ke depan, ini akan menjadi norma baru bagi pengelolaan BUMN," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan, Pertamina menjadi perusahaan pertama BUMN yang memberlakukan single income pada pejabat yang rangkap jabatan.
"Intinya ini terobosan yang sangat baik dan Pertamina adalah BUMN yang pertama melakukan," ucapnya.
Baca juga : Erick Thohir Bantah PT Dirgantara Indonesia Potong Gaji Karyawan
Ia menegaskan direktur Pertamina yang merangkap jabatan sebagai komisaris anak usaha perusahaan energi tersebut dilarang menerima tambahan gaji.
"Direktur merangkap komisaris itu enggak boleh terima apapun. Itu hanya bagian kerjaan tambahan saja. Kami sudah melakukan ini sejak 2020," sebutnya.
Menteri BUMN Erick Thohir telah memangkas peraturan menteri (permen) BUMN dari 45 menjadi 3 permen yakni Permen BUMN 01/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Lalu, Permen BUMN 02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara dan Permen BUMN 03/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara. (Z-5)
PT Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pembina UMKM Paling Berdedikasi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025.
RUU BUMN Perubahan diajukan karena adanya urgensi nasional pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Rini menjelaskan bahwa Tom Lembong pernah menugaskan PT PPI untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri.
Mulai dari masa awal kemerdekaan yang fokus pada konektivitas dasar antarwilayah, hingga era Orde Baru yang membangun jalan nasional, pelabuhan, dan irigasi.
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuline.
PENGAMAT badan usaha milik negara (BUMN) Toto Pranoto menyoroti peran penting PT Pegadaian untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
pemohon meminta agar ada penambahan frasa “wakil menteri” dalam Pasal 23 UU 39/2008 yang berkaitan dengan larangan terhadap menteri dalam melakukan rangkap jabatan.
Usman menjelaskan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subianto sudah mengumumkan kepada publik bahwa semua prajurit militer yang menduduki jabatan sipil harus mundur.
Akan tetapi, sampai saat ini Otto masih menjabat Ketua Umum Peradi.
ICW) menyampaikan hasil penelitian terbaru terkait pejabat atau pimpinan BUMN yang merangkap jabatan. Dari penelitian itu, ICW menemukan sebanyak 121 Komisaris dan 21 Dewan Pengawas
Setidaknya terdapat 39 Pejabat Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan plat merah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved