Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatur direksi yang merangkap jabatan sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN lain dilarang menerima lebih dari satu gaji atau disebut single income.
Tidak adanya tambahan gaji atau remunerasi itu diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN 03/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.
"Jabatan rangkap komisaris dan direksi tidak akan mendapatkan remunerasi. Remunerasi hanya diberikan sebagai direksi," kata Deputi Bidang Sumber Daya Manusia BUMN, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (27/3).
Baca juga : Larangan Dobel Gaji Bos BUMN akan Menghemat Anggaran
Pejabat direksi BUMN diperbolehkan menjabat sebagai komisaris anak usaha BUMN, asal bukan menduduki posisi komisaris utama. Tedi menuturkan, ketentuan single income ini bertujuan agar pejabat BUMN fokus melaksanakan tugasnya.
"Dan apabila direksi diperlukan dalam mengawasi anak usaha diperbolehkan, tetapi tetap fokus sebagai direksi di perusahaan yang bersangkutan," ucapnya.
Tedi menjelaskan ketentuan single income baru diimplementasi oleh PT Pertamina (Persero). Tedi berharap kebijakan ini dapat segera diikuti perusahaan BUMN lainnya.
Baca juga : Stafsus Erick Thohir Klaim ASN Rangkap Jabatan Komisaris BUMN tak Salahi Aturan
"Kami apresiasi sekali di PLN akan berjalan, di Pertamina sudah berjalan single income. Ke depan, ini akan menjadi norma baru bagi pengelolaan BUMN," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan, Pertamina menjadi perusahaan pertama BUMN yang memberlakukan single income pada pejabat yang rangkap jabatan.
"Intinya ini terobosan yang sangat baik dan Pertamina adalah BUMN yang pertama melakukan," ucapnya.
Baca juga : Erick Thohir Bantah PT Dirgantara Indonesia Potong Gaji Karyawan
Ia menegaskan direktur Pertamina yang merangkap jabatan sebagai komisaris anak usaha perusahaan energi tersebut dilarang menerima tambahan gaji.
"Direktur merangkap komisaris itu enggak boleh terima apapun. Itu hanya bagian kerjaan tambahan saja. Kami sudah melakukan ini sejak 2020," sebutnya.
Menteri BUMN Erick Thohir telah memangkas peraturan menteri (permen) BUMN dari 45 menjadi 3 permen yakni Permen BUMN 01/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Lalu, Permen BUMN 02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara dan Permen BUMN 03/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara. (Z-5)
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
IDSurvey bersama tiga entitas usahanya, yakni PT Biro Klasifikasi Indonesia, PT Sucofindo, dan PT Surveyor Indonesia, berpartisipasi dari tahun ke tahun dalam Program Mudik Bersama BUMN.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan lahan milik badan usaha milik negara (BUMN) tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas komersial.
Adapun desain logo baru tersebut terinspirasi dari garis kontur topografi yang melambangkan hubungan erat perseroan dengan alam.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menempatkan utusan khusus presiden di seluruh BUMN untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap pengelolaan aset negara.
Prabowo lanjut mengumumkan dirinya telah menerima laporan return on asset BUMN-BUMN di bawah naungan Danantara dalam periode setahun terakhir naik hingga lebih dari 300%.
DPR RI menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang bekerja sambil menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Pasal 28 Undang-Undang (UU) Polri sebenarnya tidak mendelegasikan pembentukan Peraturan Pemerintah terkait pengisian jabatan sipil oleh anggota kepolisian.
Dzulfikar menjelaskan, berdasarkan analisis hukum pihaknya, Putusan MK Nomor 114 tidak membatalkan secara keseluruhan penjelasan mengenai jabatan di luar kepolisian.
Pasal 28 ayat (3) UU Polri secara tegas menyatakan bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
Publik menyoroti rangkap jabatan Erick Thohir sebagai Menpora dan Ketua Umum PSSI. Apakah fokus pengembangan sepak bola Indonesia bisa maksimal?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved