Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat. Ruko tersebut disinyalir menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor.
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Senin (20/3).
Penindakan dilaksanakan di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, tim melakukan penggeledahan di 2 tempat.
Baca juga: Impor Pakaian Bekas Ancam 1 Juta Tenaga Kerja
"Di 9 ruko kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres," katanya.
Selain di 9 ruko di Pasar Senen Blok III, Bareskrim Polri juga menggerebek gudang di Jalan Kramat Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 600 balpres.
Baca juga: Instruksi Kapolri: Sikat Penyelundupan Pakaian Impor Bekas
"Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P," imbuhnya.
Kedua lokasi tersebut saat ini telah diberi police line. Pihak kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan RW setempat.
"Saat ini untuk balpres yang kita temukan kita lakukan penyitaan," imbuhnya.
Selain di Pasar Senen, tim gabungan juga menggerebek 2 gudang di Jalan Samudera Jaya, Bekasi. Di sana, polisi menyita 1.000 balpres dan gudang tersebut diberi police line.
Selama Maret 2023, beberapa Polda bekerjasama dengan Bea Cukai setempat juga sudah melakukan penindakan terhadap importasi pakaian bekas ilegal ini dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan antara lain di Sumut, Kepri, Jakarta, Jatim, Kalbar Kaltara. (Far/Z-7)
Tren thrifting atau transaksi barang bekas berkualitas semakin diminati di Indonesia karena didorong meningkatnya kesadaran akan keberlanjutan dan gaya hidup minimalis.
Bea Cukai Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas di perairan Muara Selor, Kalimantan Utara.
Perlu dilakukan langkah-langkah spesifik dan hati-hati dalam memeriksa setiap detail produk sebelum melakukan pembelian.
DIPERLUKAN gerak bersama mewujudkan ekonomi sirkular sebagai bagian upaya menekan dampak pemanfaatan fast fashion di masyarakat.
Mnteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kaos impor yang dijual dengan harga yang lebih murah dari bea masuk sebesar Rp60.000 per pieces, maka barang tersebut masuk tidak sesuai ketentuan.
Dunia fashion preloved semakin berkembang dengan adanya berbagai acara dan pasar yang mendukung penjualan barang-barang preloved berkualitas.
Banyaknya masyarakat yang melakukan thrifting justru membuat industri tekstil buntung.
praktik impor ilegal pakaian bekas bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki tanah air, banyak UMKM akan gulung tikar dan banyak orang kehilangan pekerjaan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihak Kepolisian tidak akan segan menindak tegas terhadap siapapun terkait impor pakaian bekas yang dinilai sebagai penyelundupan.
TikTok akan melarang penjualan pakaian bekas yang dilakukan melalui fitur live shopping.
Bisnis impor baju bekas sangat mengganggu industri dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved