Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat. Ruko tersebut disinyalir menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor.
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Senin (20/3).
Penindakan dilaksanakan di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, tim melakukan penggeledahan di 2 tempat.
Baca juga: Impor Pakaian Bekas Ancam 1 Juta Tenaga Kerja
"Di 9 ruko kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres," katanya.
Selain di 9 ruko di Pasar Senen Blok III, Bareskrim Polri juga menggerebek gudang di Jalan Kramat Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 600 balpres.
Baca juga: Instruksi Kapolri: Sikat Penyelundupan Pakaian Impor Bekas
"Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P," imbuhnya.
Kedua lokasi tersebut saat ini telah diberi police line. Pihak kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan RW setempat.
"Saat ini untuk balpres yang kita temukan kita lakukan penyitaan," imbuhnya.
Selain di Pasar Senen, tim gabungan juga menggerebek 2 gudang di Jalan Samudera Jaya, Bekasi. Di sana, polisi menyita 1.000 balpres dan gudang tersebut diberi police line.
Selama Maret 2023, beberapa Polda bekerjasama dengan Bea Cukai setempat juga sudah melakukan penindakan terhadap importasi pakaian bekas ilegal ini dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan antara lain di Sumut, Kepri, Jakarta, Jatim, Kalbar Kaltara. (Far/Z-7)
Alih-alih sepenuhnya membantu, pakaian bekas yang tak terkelola dengan baik itu dinilai menambah persoalan baru menjadi “limbah” di tengah upaya pembersihan dan pemulihan
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap perdagangan pakaian bekas impor ilegal yang selama ini beredar melalui jalur thrifting di Jakarta dan sekitarnya.
MENTERI Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pemerintah bakal mencari format dan substitusi yang paling tepat kepada para pedagang baju bekas.
Impor pakaian bekas ini selalu terjadi di mana pun. Pelaku juga sudah punya jaringan dan bekerja secara profesional.
Total ada 439 koli pakaian bekas disita dari sejumlah truk dengan taksiran senilai Rp4,2 miliar.
Polisi mendalami kepada terduga pelaku penanggung jawab barang dan menginformasikan asal barang.
BEA Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 79 koli pakaian bekas ilegal yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam.
Pakaian impor bekas atau thrifting yang jadi limbah impor kembali memanas di akhir tahun memicu terbongkarnya penyelundupan skala besar
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyidikan atas kasus perdagangan 439 bal pakaian bekas impor masih terus berproses.
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap perdagangan pakaian bekas impor ilegal yang selama ini beredar melalui jalur thrifting di Jakarta dan sekitarnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus perdagangan baju bekas impor sebanyak 439 bal (ball press) yang diduga berasal dari Korea Selatan, China, dan Jepang.
Langkah paling efektif untuk menangani maraknya produk thrifting adalah dengan menghentikan masuknya barang-barang tersebut ke Indonesia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved