Senin 20 Maret 2023, 13:38 WIB

Impor Pakaian Bekas Ancam 1 Juta Tenaga Kerja

Ficky Ramadhan | Ekonomi
Impor Pakaian Bekas Ancam 1 Juta Tenaga Kerja

ANTARA FOTO/Andri Saputra
Pembeli memilih pakaian impor bekas yang dijual di Pasar Higienis, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (17/3/2023)

 

KEMENTERIAN Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) menilai praktik impor ilegal pakaian bekas bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki tanah air. Sebab, akan banyak UMKM gulung tikar dan banyak orang kehilangan pekerjaan.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, aktivitas impor ilegal pakaian bekas masih marak di Indonesia. Terbukti, sejak 2019 sampai Desember 2022, kantor Bea Cukai melalui kantor penindak di Batam telah menindak 231 impor ilegal pakaian bekas. 

“Jika sektor ini terganggu, akan ada banyak orang kehilangan pekerjaan. Karena pada 2022, proporsi tenaga kerja yang bekerja di industri TPT dan alas kaki pada industri besar dan sedang (IBS) menyumbang 3,45% dari total angkatan kerja. Pelaku UMKM yang menjalankan bisnis pakaian mencapai 591.390 dan menyerap 1,09 juta tenaga kerja," kata Teten dalam keterangan resmi, Senin (20/3).

Baca juga: Instruksi Kapolri: Sikat Penyelundupan Pakaian Impor Bekas

Berdasarkan data yang ada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Entikong juga telah melakukan sebanyak 82 penindakan, KPPBC Tanjung Priok 78 penindakan, KPPBC Sintete 58 penindakan, KPPBC Tanjung Pinang 52 penindakan, KPPBC Teluk Nibung 33 penindakan, KPPBC Tanjung Balai Karimun 32 penindakan, KPPBC Ngurah Rai 25 penindakan dan KPPBC Atambua 23 penindakan.

Maraknya impor ilegal nyatanya mengancam UMKM. Sebab, berdasarkan data sensus BPS pada 2020, industri tekstil dan produk tekstil (TPT), pengolahan kulit dan alas kaki ini didominasi oleh sektor mikro dan kecil, yaitu sebesar 99,64%.

Baca juga: TikTok Indonesia Akan Hentikan Fitur Live Shopping Pakaian Impor Bekas

"Banyak ancaman yang datang dari impor ilegal pakaian bekas. Pemerintah telah melarang aktivitas ini demi mendukung dan menjaga agar produk UMKM tetap tumbuh,” kata Teten. 

Tak hanya itu saja, maraknya aktivitas impor ilegal pakaian bekas di Indonesia juga bisa menganggu pendapatan negara. Menurut Statistik BPS pada tahun 2022, sektor Industri Pengolahan menyumbang 18,34% dari Produk Domestik Bruto menurut Lapangan Usaha harga berlaku, di mana Industri Pengolahan TPT berkontribusi sangat besar, yaitu Rp 201,46 triliun atau 5,61% PDB. Sementara, sektor Industri Pengolahan dan Industri Pengolahan Barang dari Kulit dan Alas Kaki berkontribusi Rp48,125 Triliun atau 1,34% PDB Industri Pengolahan.

Teten menegaskan, aktivitas tersebut juga bisa membuat Indonesia kebanjiran limbah tekstil. Pada tahun 2022, berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK, tekstil menyumbang sekitar 2,54% dari total sampah nasional berdasarkan jenis sampahnya. Estimasinya mencapai 1,7 ribu ton per tahun. Sumbangan sampah tekstil ini bisa semakin menggunung.

“Kami juga telan sepakat dengan Shopee dan Lazada untuk menutup akses masuk (seller crossborder) 13 produk dari luar negeri,” kata dia. 

Adapun, 13 produk tersebut adalah hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, bawahan muslim pria, outerwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan sholat, batik dan kebaya. Alasannya, ke-13 item produk ini sudah banyak diproduksi oleh ibu-ibu, perempuan Indonesia di sejumlah daerah.

“Kami ingin menjadikan pelaku UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kita ingin ada kebanggaan setiap warga membeli dan menggunakan produk UMKM” tutupnya. (Z-10)

VIDEO TERKAIT:

Baca Juga

Dok.Ist

Pengembangan Biomassa Jadi Ceruk Ekonomi Baru Bagi Masyarakat

👤Media Indonesia 🕔Sabtu 30 September 2023, 08:15 WIB
PLN EPI mengajak kelompok perempuan eks-GAM di Aceh untuk mengelola lahan kritis menjadi lahan...
Dok.Ist

PetroChina Jabung Raih Penghargaan Subroto 2023 Bidang PNBP Kegiatan Usaha Hulu Migas

👤Media Indonesia 🕔Sabtu 30 September 2023, 08:05 WIB
Penghargaan diserahkan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto kepada Qian Mingyang selaku Presiden Direktur PetroChina International Jabung...
Dok. ISSF

ISSF dan Kemendesa-PDTT Kembali Gelar CSR & PDB Awards, Jumlah Peserta Bertambah

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Sabtu 30 September 2023, 04:11 WIB
Perusahaan atau organisasi lainnya yang akan ikut dalam ajang ini  harus mencapai nilai minimumnya 90 atau 5 poin lebih tinggi dari...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya