Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus penyelundupan baju bekas dan handphone ilegal hari ini Jumat (24/3). Jumlahnya ratusan karung dengan omzet puluhan miliar rupiah.
Pengungkapan tujuh kasus berbeda ini dilakukan dalam periode 27 Februari-22 Maret 2023. Sebanyak dua tersangkan ditangkap, yaitu JM, 34, kasus handphone/tablet dan OW, 24, kasus pakaian bekas.
"Untuk handphone ilegal kami amankan di Jakarta Barat, kemudian untuk pakaian bekas di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Tangerang, dan Bogor," ungkap dia.
Baca juga : Polda Metro Jaya Amankan 577 Handphone dan 535 Karung Pakaian Bekas Ilegal
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis membeberkan bagaimana modus pelaku kasus pakaian bekas beraksi.
Ia mengungkap, tersangka memakai modus membeli pakaian dan barang bekas lain dari importir dan penjual lain di Indonesia. Kemudian pakaian bekasi itu dipilah, dibersihkan, dan dibungkus menjadi pakaian siap jual.
"Selain itu modus lainnya yaitu melakukan impor pakaian, sepatu, dan barang bekas lainnya dari luar negeri melalui toko daring internasional dan dijual kembali," ungkap dia.
Tersangka OW dikenakan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja maksimal hukuman 5 tahun dan denda Rp10 miliar. (Z-4)
Selain merugikan negara, penyelundupan baju bekas impor juga merugikan industri tekstil dan fashion nasional.
Box of Kindness sendiri merupakan sebuah instalasi kotak di mana orang-orang dapat menebarkan kebaikan dengan cara memberikan baju bekas layak pakai untuk yang membutuhkan.
Pemerintah secara tegas akan mengambil upaya restriksi atau pembatasan impor barang-barang bekas atau thrifting.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus penyelundupan ratusan baju bekas dan handphone ilegal hari ini Jumat (24/3).
Bisnis impor baju bekas sangat mengganggu industri dalam negeri.
Masih banyak yang mencari pakaian impor bekas.
praktik impor ilegal pakaian bekas bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki tanah air, banyak UMKM akan gulung tikar dan banyak orang kehilangan pekerjaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved