Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PERDAGANGAN pakaian impor bekas (thrifting) masih tetap berlangsung di beberapa daerah di Jawa Tengah (Jateng). Pemerintah Kota Semarang mulai melakukan pengetatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan.
Dari pantauan Media Indonesia pada Senin (10/4) di Semarang, Salatiga, Demak, Grobogan, Kendal dan Temanggung masih ada pedagang yang menjajakan pakaian impor bekas. Bahkan sangat mencolok bersaing langsung dengan pakaian baru produk dalam negeri.
Tidak hanya di lapak pasar tradisional, deretan toko di sepanjang jalan utama seperti di Parakan (Temanggung), Semarang-Ambarawa dan Salatiga, aktivitas jual-beli pakaian impor bekas masih berlangsung.
Baca juga: Pemerintah Take Down 40 Ribu Akun Penjual Pakaian Impor Bekas di e-Commerce
"Masih banyak kok penggemar pakaian bekas impor ini, " kata Sunari, salah satu pedagang pakaian bekas impor di Ungaran, Kabupaten Semarang.
Hal serupa diungkapkan Winarti, pedagang pakaian impor bekas di Pasar Peterongan, Kota Semarang. Dia mengatakan bahwa menjelang lebaran ini perdagangan pakaian impor bekas semakin ramai, karena harga cukup murah dan terjangkau serta kualitas barang cukup baik. "Kalau dilarang kita mau kerja apa, ini mau Lebaran bagaimana," tambahnya.
Baca juga: Menkop UKM Ajak Masyarakat Cintai dan Beli Produk Pakaian Buatan Lokal
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan pihaknya akan segera menertibkan toko yang masih banyak menjual pakaian impor bekas. Hal itu juga sesuai permintaan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu.
Sebelu melakukan penertiban, kata Fajar, telah diturunkan petugas untuk melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait, sehingga dapat diketahui toko-toko yang dibidik. (Z-6)
Alih-alih sepenuhnya membantu, pakaian bekas yang tak terkelola dengan baik itu dinilai menambah persoalan baru menjadi “limbah” di tengah upaya pembersihan dan pemulihan
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap perdagangan pakaian bekas impor ilegal yang selama ini beredar melalui jalur thrifting di Jakarta dan sekitarnya.
MENTERI Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pemerintah bakal mencari format dan substitusi yang paling tepat kepada para pedagang baju bekas.
Impor pakaian bekas ini selalu terjadi di mana pun. Pelaku juga sudah punya jaringan dan bekerja secara profesional.
Total ada 439 koli pakaian bekas disita dari sejumlah truk dengan taksiran senilai Rp4,2 miliar.
Polisi mendalami kepada terduga pelaku penanggung jawab barang dan menginformasikan asal barang.
Masuknya impor pakaian bekas sangat berdampak. Bukan hanya bagi kesehatan, melainkan juga bagi industri tekstil, termasuk UMKM konveksi.
Langkah paling efektif untuk menangani maraknya produk thrifting adalah dengan menghentikan masuknya barang-barang tersebut ke Indonesia
PEMERINTAH memastikan pedagang pakaian impor bekas dapat tetap melanjutkan usaha dengan produk yang berbeda.
Bila selama ini hukumannya hanya pemusnahan barang dan ditindak pidana, ke depan pelaku akan dimasukkan daftar hitam.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah mendukung penuh langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghentikan impor pakaian bekas yang berujung thrifting
Meski kebijakan ini ditujukan untuk melindungi produsen tekstil lokal dari gempuran produk murah impor, tren thrifting masih diminati masyarakat, terutama kalangan muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved