Minggu 19 Maret 2023, 17:00 WIB

Instruksi Kapolri: Sikat Penyelundupan Pakaian Impor Bekas

Khoerun Nadif Rahmat | Politik dan Hukum
Instruksi Kapolri: Sikat Penyelundupan Pakaian Impor Bekas

dok.Ant
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) didamping Wakapolri Komjen Pol Gatot Ed (kiri) dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kan

 

PRESIDEN Indonesia Joko Widodo geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri. Jokowi, sapaan Presiden RI ini pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian impor bekas tersebut.

"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu (19/3/2023).

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," ujar Sigit.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ucap Sigit.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

"Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut. 

"Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Ramadhan. (N-3)

Baca Juga: Pengawasan Kendor, Pakaian Bekas Impor Kuasai Pasar Sandang ...

VIDEO TERKAIT:

Baca Juga

Menkopolhukam selaku Ketua Komite TPPU hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II

Politisi Demokrat Benny K Harman Sempat Anggap Mahfud Butuh Panggung Capres-Cawapres

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 29 Maret 2023, 19:18 WIB
Politisi Demokrat Benny K Harman menuding aksi Mahfud terkait langkah politiknya sebagai capres atau...
MI / Susanto

Mahfud MD Sebut 491 Pegawai Kemenkeu Terlibat TPPU

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 29 Maret 2023, 18:53 WIB
Mahfud MD menyebut bahwa ratusan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlibat tindak pidana pencucian uang...
Fachri / MGN

Perdebatan Mahfud MD dengan Habiburokhman DPR soal Makelar Kasus

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 29 Maret 2023, 18:35 WIB
Mahfud MD menyinggung soal adanya makelar kasus (markus) di DPR. Hal itu disampaikan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya