PEMERINTAH Indonesia sudah mengumpulkan Rp24,1 triliun dari kepabeanan dan cukai, atau turun 3,4% (yoy) per Januari 2023. Jumlah ini telah mencapai 8% dari target untuk seluruh tahun.
Adapun bea masuk tercatat masih tumbuh 22,6%, karena kurs dolar Amerika Serikat (AS) yang menguat, serta kinerja impor Indonesia yang masih tumbuh tinggi.
Untuk kepabeanan dan cukai, kontributor terbesar adalah cukai hasil tembakau yang masih tumbuh 4,9%. Ini karena kebijakan kenaikan cukai dan juga ada limpahan pelunasan dari cukai tahun 2022.
"Jadi pertumbuhannya mungkin harus kita perhatikan secara detail," papar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (22/2).
Baca juga: Kebangkitan Ekonomi dari Dampak Pandemi Mulai Merata
Untuk bea keluar justru turun sangat tajam sebesar minus 68,13%. Penyebabnya, harga minyak sawit (CPO) merosot sangat dalam, mengalami moderasi dan volume ekspor komoditas mineral, terutama yang tidak lagi diekspor karena kebijakan hilirisasi. Alhasil, penerimaan dari bea cukai mengalami penurunan.
"Bea masuk yang mencapai 5,1% pada Desember 2022, pertumbuhan di 2022 sebesar 44,97%. Untuk 2023, per Januari masih tumbuh 22,56%. Sebab impor barang-barang yang dibutuhkan, terutama industri manufaktur," imbuh Bendahara Negara.
Sementara, cukai hasil tembakau masih tumbuh positif 4,9%. Namun, dari sisi produksi, hasil tembakau rokok turun 1,5%. Akan tetapi, penerimaan cukai naik 4,9%, karena kenaikan tarif dan tujuan dari cukai adalah menurunkan produksi.
"Sepertinya sudah terpenuhi tujuannya. Tarif meningkat secara tertimbang 2,2%," pungkas Ani, sapaan akrabnya.
Baca juga: Menkeu: 50% Alokasi Pembiayaan Investasi untuk Pembangunan Infrastruktur
Kemudian, dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), juga masih menunjukkan momentum kenaikan, meski komposisinya berbeda. Dahulu, PNBP didominasi oleh sumber daya alam, sekarang sudah mulai ditunjukkan dari PNBP yang lainnya.
PNBP per Januari 2023 tercatat Rp45,9 triliun, atau naik 103% (yoy). Nominal tersebut sudah menenuhi 10,4% dari target APBN 2023. Komponennya, dari pendapatan sumber daya alam, yaitu minyak dan gas (migas) tumbuh mencapai Rp11,6 triliun.
Sedangkan yang berasal dari pendapatan nonmigas sebesar Rp14,8 triliun, dibandingkan tahun lalu sebesar Rp3,7 triliun. Capain itu menunjukkan kenaikan hampir lebih dari 3 kali lipat atau 300% untuk SDA yang nonmigas.
"Ini karena harga batubara dan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022. PNBP lain mengalami kenaikan cukup tinggi adalah pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan, dalam bentuk deviden," terangnya.(OL-11)