Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PRESIDEN Joko Widodo untuk kesekian kalinya menekankan kepada seluruh menteri, kepala daerah dan pimpinan BUMN untuk tidak menggunakan anggaran untuk membeli produk-produk impor.
APBN, APBD dan anggaran perusahaan pelat merah harus dimanfaatkan untuk pengadaan barang dan jasa yang berasal dari dalam negeri.
"Ini uang rakyat. APBN, APBD, dan anggaran BUMN ini uang rakyat jadi jangan kita belikan barang-barang impor. Keliru besar sekali kalau kita melakukan itu,"tegas Jokowi di Jakarta, Selasa (24/5).
Baca juga: Presiden: Menahan Harga BBM itu Berat
Jokowi beralasan, langkah tersebut harus dilakukan agar uang dalam jumlah besar itu tetap berputar di dalam negeri dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Selain itu, dengan kebijakan itu, negara akan memiliki pemasukan yang lebih besar guna menutup berbagai kebutuhan termasuk subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"APBN, APBD, anggaran di BUMN itu harus kita pegang erat agar pemanfaatnnya fokus ke titik yang kita tuju karena uangnya besar sekali. APBN kita Rp2.714 triliun, APBD Rp1.197 triliun, ditambah BUMN. Ini besar sekali," ucap mantan wali kota Solo itu.(OL-4)
Serapan anggaran untuk belanja daerah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di semester pertama 2025 baru sekitar 37%.
Bukan sekadar posisi singkat di atas podium, Indonesia membutuhkan skor konsistensi, seberapa tahan sebuah daerah mempertahankan perbaikan dalam jangka panjang.
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI menyepakati besaran nilai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara
Setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggung jawabkan dan tidak ada pemborosan atau program belanja simbolik hasil copy-paste yang tidak menyentuh masyarakat.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) menyatakan komitmennya untuk memperkuat pasokan bahan baku bagi industri tekstil dan plastik dalam negeri.
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved