Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana mengungkapkan penerapan pajak karbon rawan menimbulkan celah tindak pidana korupsi.
Berdasarkan hasil penilaian risiko nasional di bidang pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pemberantasan terorisme 2021 oleh PPATK, korupsi menjadi tindak pidana yang berisiko tinggi yang diikuti dengan tindak pidana pada perpajakan.
"Tindak pidana terkait pajak karbon berpotensi menimbulkan kebocoran bagi penerimaan negara yang berasal dari tax fraud, korupsi hingga pencucian uang," ungkapnya dalam PPATK 3rd Legal Forum, Kamis (31/3).
Dia menambahkan, masifnya penerapan pajak karbon di berbagai sektor usaha di Indonesia dapat menimbulkan kerugian penerimaan negara yang teridentifikasi dilakukan oleh oknum dan pelaku usaha.
Pajak karbon telah ditetapkan pemerintah dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dengan tarif sebesar Rp30 per kilogram karbondioksida ekuivalen (CO2e).
Baca juga: RI Butuh Rp3.461 T untuk Tekan Emisi, Pajak Karbon Jadi Instrumen Penting
Rencananya, tahap awal implementasi pajak karbon dikenakan mekanisme pajak untuk sektor pembakit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Lalu, berikutnya ke sektor-sektor industri lain.
Untuk mengantisipasi masifnya tindak pidana dari sektor perpajakan, Ivan mengatakan pentingnya sinergi pengawasan antara pemerintah dan aparat.
Kemudian keterlibatan masyarakat lewat pelaporan ke PPATK yang diyakini membantu pelaksanaan tugas dalam melakukan monitoring terhadap transaksi keuangan.
"Monitoring keuangan ini yang terindikasi adanya kebocoran penerimaan negara atas pajak karbon,” tegas Ivan.(OL-5)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
PPATK menemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Prabowo memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat Kamis (22/5). Salah satu topik yang dibahas soal kebijakan pemblokiran rekening dormant
Masyarakat dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.
Perputaran uang dari judi online (judol) di Indonesia bisa mencapai Rp150,36 triliun sepanjang 2025. Prediksi ini didasarkan pada data kuartal pertama (Januari–Maret) 2025,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved