Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana mengungkapkan penerapan pajak karbon rawan menimbulkan celah tindak pidana korupsi.
Berdasarkan hasil penilaian risiko nasional di bidang pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pemberantasan terorisme 2021 oleh PPATK, korupsi menjadi tindak pidana yang berisiko tinggi yang diikuti dengan tindak pidana pada perpajakan.
"Tindak pidana terkait pajak karbon berpotensi menimbulkan kebocoran bagi penerimaan negara yang berasal dari tax fraud, korupsi hingga pencucian uang," ungkapnya dalam PPATK 3rd Legal Forum, Kamis (31/3).
Dia menambahkan, masifnya penerapan pajak karbon di berbagai sektor usaha di Indonesia dapat menimbulkan kerugian penerimaan negara yang teridentifikasi dilakukan oleh oknum dan pelaku usaha.
Pajak karbon telah ditetapkan pemerintah dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dengan tarif sebesar Rp30 per kilogram karbondioksida ekuivalen (CO2e).
Baca juga: RI Butuh Rp3.461 T untuk Tekan Emisi, Pajak Karbon Jadi Instrumen Penting
Rencananya, tahap awal implementasi pajak karbon dikenakan mekanisme pajak untuk sektor pembakit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Lalu, berikutnya ke sektor-sektor industri lain.
Untuk mengantisipasi masifnya tindak pidana dari sektor perpajakan, Ivan mengatakan pentingnya sinergi pengawasan antara pemerintah dan aparat.
Kemudian keterlibatan masyarakat lewat pelaporan ke PPATK yang diyakini membantu pelaksanaan tugas dalam melakukan monitoring terhadap transaksi keuangan.
"Monitoring keuangan ini yang terindikasi adanya kebocoran penerimaan negara atas pajak karbon,” tegas Ivan.(OL-5)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Dalam diskusi 'Strategi Nasional Melawan Kejahatan Finansial', Kepala PPATK mengungkapkan data frekuensi transaksi deposit judol mencapai 15,82 juta transaksi pada Maret 2025.
KETUA Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) oleh PPATK menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Fauzi menyampaikan bahwa Komisi XI DPR akan segera memanggil PPATK dan otoritas terkait untuk meminta klarifikasi resmi atas rencana tersebut.
Tapi ketika insentif bulanan hendak dicairkan, ternyata rekeningnya diblokir. Bukan karena kasus hukum, bukan karena saldo mencurigakan, tapi semata-mata karena dianggap tidak aktif.
BPKN Mufti Mubarok meminta PPATK membatalkan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif atau rekening dormant selama tiga bulan
PPATK menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberhentian sementara transaksi rekening terkait pemblokiran rekening dormant.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved