Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan pentingnya mekanisme pasar karbon, seperti adanya pajak karbon dalam mengejar target pengurangan emisi 29% di 2030 dan net zero emission di 2060.
Pasalnya, dalam mewujudkan penurunan emisi itu dibutuhkan biaya yang fantastis, yakni estimasi dana sekitar US$247 miliar atau setara Rp3.461 triliun.
"Artinya setiap tahun kita butuh Rp266 triliun biaya untuk bisa deliver determinasi kita dalam mengurangi karbon sesuai target," kata Sri Mulyani dalam PPATK 3rd Legal Forum, Kamis (31/3).
Menkeu membeberkan bahwa anggaran dari pemerintah untuk membiayai pendanaan pengurangan emisi hanya 60%, baik dari kantong APBN, BUMN dan APBD. Sisanya 40% berasal dari private sector atau pihak swasta.
"Peranan private sector tidak mungkin jalan tanpa ada mekanisme pasar, di sini lah kenapa instrumen carbon price menjadi sangat penting, pajak karbon pun menjadi salah satu instrumen," jelasnya.
Lewat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pajak karbon sudah diperkenalkan mekanismenya dan siap diimplementasi pada Juni atau Juli tahun ini.
Penerapan pajak karbon dalam negeri dipatok dengan tarif sebesar Rp30 per kilogram karbondioksida ekuivalen (CO2e) pada jumlah emisi yang melebihi cap yang ditetapkan.
"Determinasi Indonesia soal climate change tidak mungkin hanya dilakukan pemerintah sendiri, harus ada partisipasi swasta, baik nasional maupun global," tegasnya.
Namun, masalah soal pajak karbon bakal menjadi tantangan kedepan bila berbagai negara menerapkan tarif yang berbeda.
Srimul mencontohkan bisa saja negara lain memasang tarif pajak karbon sebesar US$3 per ton CO2e US$25 hingga US$45 per ton CO2e. Hal tersebut bisa menimbulkan masalah baru.
"Kalau ada barangnya sama, tapi dijual dengan harga berbeda, maka kemungkinan ada kebocoran. Jadi desain market for carbon ini cukup rumit," pungkasnya. (Ins)
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membuka Sarasehan Ekonomi Syariah baru-baru ini kembali menggugah diskursus publik:
Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, memberikan apresiasi terhadap inovasi dan terobosan yang dilakukan sejumlah kepala daerah dalam mengelola pembangunan di wilayah masing-masing.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
ANGGARAN program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Rancangan Undang-Undangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026 yang mencapai Rp335 triliun sudah direvisi Sri Mulyani
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal memastikan ketersediaan anggaran untuk dua lembaga yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, melemparkan isu terkait naiknya iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan rendahnya gaji dosen dan guru di Indonesia menuai kritik tajam berbagai kalangan.
Teknologi deepfake menggunakan AI dan GAN memungkinkan manipulasi wajah dan suara secara realistis, menimbulkan risiko besar bagi reputasi dan informasi publik.
Kemenkeu menegaskan bahwa potongan video yang menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai “beban negara” adalah hoaks.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved