Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Momen Legislator PDIP Ini Kritik Sri Mulyani karena Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen

Akmal Fauzi
23/7/2025 20:43
Momen Legislator PDIP Ini Kritik Sri Mulyani karena Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (tengah)(MI/Usman Iskandar)

WAKIL Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic, melontarkan kritik tajam kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait belum tercapainya anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN, seperti yang telah diamanatkan oleh konstitusi. 

Dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/7), Dolfie menanyakan secara langsung realisasi anggaran pendidikan tahun 2024.

"Saya ingin tanya Bu Menteri semoga bisa interaktif sedikit Pak Ketua. 2024 realisasi anggaran pendidikan 20% berapa Bu, 2024?" ujar Dolfie dalam rapat.

Sri Mulyani menjawab singkat, "16,99%, Pak."

Mendengar jawaban tersebut, Dolfie langsung menyinggung sejarah gugatan terhadap anggaran pendidikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2007 dan 2008 karena tidak mencapai 20%. Saat itu, anggaran hanya mencapai 18% pada 2007 dan turun menjadi 15,6% pada 2008.

"Ini yang paling menarik ini, APBN kita digugat di MK tahun 2007, 2008. Pada saat itu posisi anggaran pendidikan yang waktu digugat itu 18% tahun 2007, 2008 15,6%, sekarang kita lihat realitasnya tidak berubah Bu Menteri ternyata," ucap Dolfie.

"2022 15 (%), 2023 16 (%), 2024 17 (%), 2025 kalau by design karena ada cadangan dana pendidikan yang ditaruh pembiayaan bisa dipastikan itu juga 17% tidak bergerak. saat MK memutuskan APBN harus memenuhi 20% APBN, tidak bergerak," tambahnya.

Legislator PDIP itu juga menyoroti bahwa situasi ini berlangsung selama dua periode pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyiratkan bahwa akan ada anggapan postur tak berubah lantaran menteri keuangan adalah Sri Mulyani.

"Nah, mumpung ini pemerintahan baru harusnya berubah, jangan sampai kesimpulannya karena menteri keuangannya Ibu Sri Mulyani dari tahun 2007 sampai sekarang itu postur ini jadi nggak berubah, kesimpulannya jadi bisa begitu Bu," kata dia.

Saat Sri Mulyani mencoba merespons, Dolfie meminta waktu untuk menyelesaikan pernyataannya terlebih dahulu. Ia kemudian mengutip putusan MK tahun 2007 yang menyatakan bahwa pelaksanaan Undang-Undang Dasar tidak boleh ditunda. Dolfie mengatakan harusnya anggaran pendidikan memberikan rasa adil bagi seluruh masyarakat.

"Saya belum selesai, Bu, saya membacakan dulu putusan MK ya tahun 2007 itu, Undang-Undang Dasar menurut MK kalau kita masih menganggap putusan MK final dan mengikat Undang-Undang Dasar adalah hukum tertinggi yang tidak boleh ditunda-tunda pelaksanaannya. Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang diabaikan, nah kalau melihat ini Bu ini kan keadilan yang diabaikan ini namanya," ujar Dolfie.

Sri Mulyani mencoba kembali menjawab hal itu, namun Dolfie menilai waktu bicaranya belum tuntas. Dolfie berharap periode pemerintahan Prabowo Subianto anggaran 20% pendidikan dimaksimalkan.

"Boleh dijawab ya, Pak?" tanya Sri Mulyani.

"Kan saya belum selesai Bu. Nah, karena kewenangan menyusun anggaran 20% pendidikan ada di Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas itu harapan kita ke depan ini nggak seperti ini lagi Ibu Menteri, itu yang kami ingin tegaskan kembali," kata Dolfie.

"Nah oleh karena itu, ke depan 20% ini harapan kita semua memasukkan semuanya di belanja tidak ada lagi cadangan yang sengaja untuk direalisasikan, sehingga realisasi 20% anggaran pendidikan tidak pernah mencapai 20%," imbuhnya.

Menanggapi kritik tersebut, Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya memenuhi kewajiban konstitusional sekaligus menjaga efisiensi dan kualitas belanja negara.  Ia mengatakan mekanisme penganggaran juga perlu dikaji secara matang agar tidak hanya memenuhi angka, tetapi juga membawa manfaat nyata.

"Jadi memang ini mekanisme, kami juga berpikir terus bagaimana satu sisi mengikuti undang-undang dasar, di sisi lain Pak Dolfie minta kualitas belanjanya harus bagus, tata kelola bagus, dan segala macam, efisien," terang Sri Mulyani. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya