Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

DPR: Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK Picu Kegaduhan

Insi Nantika Jelita
05/8/2025 13:46
DPR: Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK Picu Kegaduhan
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.(Dok. MI)

KETUA Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ia menegaskan setiap kebijakan pemerintah, apalagi yang berdampak langsung pada masyarakat, harus terlebih dahulu disosialisasikan secara menyeluruh.

“Kebijakan itu sudah dibatalkan oleh presiden karena menimbulkan kegaduhan. Ke depan, kalau membuat kebijakan, harus disosialisasikan dengan baik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/8).

Ia menjelaskan, pengaturan mengenai rekening dormant tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1/POJK.03/2022 tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif. Dalam pasal 6 beleid itu disebutkan rekening tabungan dasar (basic saving account/BSA) dapat dinyatakan dormant jika saldo nol dan/atau tidak terdapat transaksi selama enam bulan berturut‑turut.

Namun demikian, Misbakhun menilai dalam praktiknya, ada prosedur yang harus diikuti, termasuk kewajiban bank untuk mengirimkan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik rekening sebelum melakukan pemblokiran. Bank biasanya menghubungi pemilik rekening untuk memastikan status dan keaktifannya.

“Untuk rekening tidak aktif itu ada batas waktu tertentu. Dan bank wajib mengirim surat dulu kepada nasabah," ucap Politikus Partai Golkar itu.

Mengenai peran PPATK, Misbakhun menyatakan tujuan lembaga tersebut sebenarnya baik, yakni mencegah penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal seperti judi online. Namun, ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kesan sewenang-wenang.

Terkait adanya rencana pemanggilan PPATK oleh DPR, Misbakhun menyebutkan hal itu masih dalam pembahasan di tingkat pimpinan.

"Masih kami bicarakan," singkatnya.

Menanggapi isu penarikan dana dalam jumlah besar akibat kekhawatiran atas pemblokiran rekening, Misbakhun menegaskan bahwa tidak ada alasan masyarakat untuk panik.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Bank masih dipercaya sebagai tempat penyimpanan uang yang paling aman," tutupnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya