Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Investasi Emas Digital dari Treasury Telah Dapat Legitimasi dari Bappebti

Mediaindonesia.com
13/1/2022 13:34
Investasi Emas Digital dari Treasury Telah Dapat Legitimasi dari Bappebti
PT Indonesia Logam Pratama, pemegang merek dagang platform investasi emas digital Treasury, resmi terdaftar di Bappebti.(Ist)

PT Indonesia Logam Pratama, pemegang merek dagang platform investasi emas digital Treasury, pada Kamia (13/1) mengumumkan secara resmi telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dengan lisensi bernomor 001/BAPPEBTI/PED/12/2021.

Terbitnya sertifikat resmi tersebut, merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah melalui Peraturan Bappebti No. 4 Tahun 2019, sebagaimana diubah dengan Peraturan Kepala Bappebti No. 13 Tahun 2020, guna memberikan keamanan, kenyamanan, dan kepastian bagi masyarakat dalam berinvestasi pada aset emas digital.

“Kami sangat berterima kasih atas segenap arahan yang diberikan Bappebti dalam rangkaian due diligence dalam proses mendapatkan lisensi sebagai pedagang emas digital pertama di Indonesia," kata Direktur Treasury Yudi.

"Sertifikat pertama yang dikeluarkan Bappebti tersebut menjadi legitimasi bahwa Treasury adalah aplikasi Emas Digital yang aman, terjamin dan bisa diandalkan masyarakat Indonesia," jelasnya.

"Karenanya, kami akan terus menghadirkan produk yang inovatif dan didukung dengan pelayanan prima, sehingga bisa mendukung masyarakat Indonesia dalam meraih masa depan yang lebih berkilau,” tutur Yudi.

Popularitas emas digital sebagai instrumen investasi baru semakin menanjak dalam beberapa tahun terakhir, sehingga melahirkan banyak perusahaan penyedia jasa investasi.

Oleh karena itu, diperlukan payung hukum yang dapat memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada setiap investor emas digital, sekaligus sebagai bentuk kontrol dan landasan yang jelas bagi para penyedia jasa investasi.

“Jenis instrumen investasi baru, seperti emas digital yang disokong oleh penggunaan teknologi, semakin digemari oleh masyarakat karena kemudahan akses," jelas Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya.

"Pemerintah sebagai regulator bertanggung jawab dalam menjamin keamanan masyarakat dalam berinvestasi, sehingga dapat
mendorong pertumbuhan industri emas digital secara maksimal," jelasnya.

"Pada sisi lain, kami juga menjaga agar iklim usaha berlangsung adil, terbuka, dan kompetitif, sehingga dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat,” tutur Tirta.

Investasi prospektif

Kemampuan emas sebagai sarana lindung nilai semakin terbukti dalam masa pandemi, bahkan di tengah gempuran alternatif investasi baru.

Keunggulan komparatif tersebut dinilai oleh banyak pengamat masih relevan dan dapat menjadi pilihan aset investasi pada 2022, tahun yang sering digadang-gadang sebagai tahun pemulihan ekonomi.

“Sebagai aset investasi yang tahan terhadap krisis, emas kembali membuktikan keunggulannya sebagai salah satu aset yang terus berkilau," kata ujar Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira..

"Harga emas mengalami kenaikan sebesar 21% menjadi Rp874.000 per gram, jika dibandingkan dengan harga emas sebelum dunia diterjang 
pandemi Covid-19, seharga Rp721.535 per gram," katanya.

"Banyak pertanyaan, apakah sekarang ini saat yang tepat untuk membeli emas? Saya percaya saat ini adalah time to buy gold karena berbagai
faktor utama, seperti tingginya tingkat inflasi dalam negeri, kebijakan tapering off dari The Fed, serta peta geopolitik yang kembali memanas akhir-akhir ini,” papar Bhima.

Pandemi Covid-19 yang juga terjadi di Indonesia telah mempercepat adopsi terhadap penggunaan aplikasi investasi, termasuk Emas Digital.

Yudi mengatakan, jumlah investor emas digital di Treasury hingga akhir Desember 2021 melonjak lebih dari 230% jika dibandingkan dengan awal
2020. Hal ini dibarengi dengan peningkatan transaksi sebesar lebih dari dua kali lipat.

Mengingat semakin besarnya minat masyarakat berinvestasi emas digital, lisensi Bappebti menjadi legitimasi kuat bagi Treasury dalam menjadi aplikasi emas digital yang tepercaya.

“Sejak berdiri pada November 2018, Treasury selalu berkomitmen memberikan edukasi kepada para investor akan pentingnya mempersiapkan berbagai tujuan keuangan sedini mungkin," jelas Yudi.

Melalui berbagai produk dan program unggulan, salah satu di antaranya adalah kemudahan untuk memiliki aset emas digital mulai dari Rp5.000, tanpa biaya registrasi dan biaya simpan.

"Sehingga siapa saja memiliki kesempatan yang sama untuk mempersiapkan masa depan dengan emas digital,” tutup Yudi. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik