Selasa 26 Oktober 2021, 05:30 WIB

Ini Arti Start-Up

Abdullah Aziz Rajudin | Ekonomi
Ini Arti Start-Up

Istock
Ilustrasi

 

DI era digital saat ini tentunya sering kali mendengar istilah start-up. Namun, masih banyak sekali orang belum mengetahui apa itu start-up. 

Jika dulu startup digunakan untuk semua bisnis yang baru saja berjalan, tetapi, saat ini, arti bisnis startup sudah tidak dimaksud dan didefinisikan dengan maksud tersebut. 

Start-up sering juga disebut perusahaan rintisan, sebuah perusahaan yang berjalan di bawah 5 tahun alias perusahaan yang baru saja dirintis. Namun pada sekitar tahun 2000-an, sejak masa industri dot-com populer, pergeseran makna start-up di dunia bisnis pun mengalami pergeseran arti.

Baca juga: Sandiaga Gandeng Biro Perjalanan Mancanegara untuk Ramaikan Bali

Saat ini, definisi arti start-up adalah sebuah usaha yang baru berjalan dan menerapkan inovasi teknologi untuk menjalankan core business-nya dan memecahkan sebuah masalah di masyarakat. 

Bisnis itu juga memiliki sifat disruptive di dalam sebuah pasar/industri yang sudah ada atau bahkan menciptakan sebuah industri baru.

Sedangkan definisi start-up digital ialah merupakan sekumpulan individu yang membentuk organisasi sebagai perusahaan rintisan yang menghasilkan produk dalam bidang teknologi. 

Dengan memanfaatkan teknologi internet di zaman yang serba digital, start-up dituntut untuk siap memasuki pasar bebas dalam internet yang mampu menjangkau seluruh konsumen dalam memperluas pangsa pasar dengan melakukan ekspansi pasar secara besar-besaran.

Dikutip dari Kompas TV terkait apa itu start-up digital dan contohnya, sebuah usaha bisa disebut sebagai start-up kalau memiliki minimal 3 faktor yaitu pendiri atau founder, investor atau pemilik dana, dan produk atau layanan.

Start-up kemudian bisa menjadi kategori unicorn apabila nilai korporasinya sudah melebihi US$1 miliar atau setara dengan Rp14 triliun (kurs Rp 14.000). 

Start-up belum tentu bisa berhasil bahkan menjadi unicorn tanpa investor yang disebut sebagai angel investor atau malaikat pemberi dana. 

Angel investor adalah pihak yang paling awal berinvestasi dan berani mengambil risiko terhadap konsep produk start-up dengan catatan saat investor lain belum berani melakukannya.

Sejumlah start-up di Indonesia sudah melampaui angka unicorn, bahkan sebagian sudah bisa dikatakan masuk sebagai decacorn. Mereka antara lain Gojek, Tokpedia, OVO, Bukalapak, Traveloka, dan Shopee. (OL-1)

Baca Juga

MI

Terbitkan EBA Syariah Pertama di Indonesia, BSI Dorong Pendalaman Pasar Keuangan

👤Andhika Prasetyo 🕔Selasa 06 Juni 2023, 06:46 WIB
Dalam penerbitan EBA syariah pertama, BSI berkolaborasi dengan PT Sarana Multigriya Finansial, badan usaha milik negara yang bergerak di...
Freepik.com

Cara Mendeskripsikan Diri Sendiri dalam CV dan saat Wawancara Kerja

👤Mesakh Ananta Dachi 🕔Senin 05 Juni 2023, 23:16 WIB
Dalam pemaparan mengenai diri anda yang termuat dalam Curriculum Vitae atau yang biasa dikenal dengan CV, perekrut dengan mudah mengenali...
Antara/Asep Fathurrahmah

Contoh Pekerjaan yang Menghasilkan Jasa

👤Mesakh Ananta Dachi 🕔Senin 05 Juni 2023, 23:02 WIB
jasa adalah perbuatan yang baik atau berguna dan bernilai bagi orang lain, negara, instansi, dan sebagainya atau perbuatan yang memberikan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya