Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Reformasi Perpajakan Butuh Modal Ekonomi yang Baik

M. Ilham Ramadhan Avisena
04/7/2021 17:11
Reformasi Perpajakan Butuh Modal Ekonomi yang Baik
Foto udara gedung perkantoran di wilayah Jakarta.(Antara)

EKONOM senior dari Indef Faisal Basri menilai agenda reformasi perpajakan oleh pemerintah seharusnya beralaskan transformasi ekonomi yang baik. Sebab, pajak merupakan salah satu cabang dari struktur fiskal yang dimiliki setiap negara.

“Reformasi fiskal itu tidak berada di ruang hampa. Harus disadari bahwa transformasi perpajakan itu membutuhkan transformasi ekonomi. Ibarat pohon, pajak itu adalah buahnya," ujar Faisal dalam diskusi virtual, Minggu (4/7). 

"Oleh karena itu, saya berpandangan syarat dari perpajakan yang baik adalah hasil dari transformasi ekonomi yang baik," imbuhnya.

Baca juga: Sepekan Terakhir, Data Perdagangan Bursa Positif

Transformasi ekonomi yang baik dapat dilakukan pemerintah dengan membenahi seluruh aspek terkait perekonomian Indonesia. Salah satu aspek mendasar yang dapat menjadi alarm pemerintah ialah indeks Incremental Capital Output Ratio (ICOR).

Adapun ICOR merupakan rasio yang menggambarkan rasio investasi atau modal terhadap rasio yang diperoleh (output) dari investasi maupun modal tersebut. Semakin tinggi rasio ICOR, lanjut Faisal, semakin tidak efisien pula perekonomian di suatu negara.

Sepanjang 2015-2019, Indonesia memiliki ICOR di angka 6,8. Angka itu tergolong tinggi bila dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Malaysia (5,4), India (5), Filipina (4,1) dan Vietnam (3,7). “ICOR yang tinggi itu mesti diselesaikan dulu. Kalau tidak, kita sama saja menuang air di ember yang bocor," pungkas Faisal.

“Kenapa di negara-negara Skandanavia tidak ada yang demo walau tarif pajak tinggi? Karena pemerintah melayani rakyatnya all out. Di kita, mau pajaknya, tapi pelayanannya jelek, tidak patut,” kritiknya.

Baca juga: Penaikan Target Pajak Dimaklumi, Asal tak Bebankan Rakyat

Kepala Center of Macroeconomics and Finance Indef M. Rizal Taufikurahman berpendapat posisi ICOR Indonesia sebesar 6,8 lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang umumnya di kisaran 5%. Bahkan, pertumbuhan ekonomi nasional jauh lebih rendah di masa pandemi covid-19.

Angka ICOR yang melampaui pertumbuhan ekonomi menyebabkan kinerja perekonomian nasional tidak efektif. Dalam hal ini, jika pemerintah berupaya melakukan formasi fiskal melalui penaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).

“Kalau kita lihat ICOR yang masih tinggi, di mana posisinya di atas pertumbuhan ekonomi, untuk PPN juga tidak akan efektif. Karena kalau bicara PPN, melalui pajak dari produksi industri, saya kira capaiannya tidak akan optimal,” tandas Rizal.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya