Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Penaikan Target Pajak Dimaklumi, Asal tak Bebankan Rakyat

M. Ilham Ramadhan Avisena
13/6/2021 19:00
Penaikan Target Pajak Dimaklumi, Asal tak Bebankan Rakyat
Warga berbelanja di pasar saat isu PPN sembako tengah ramai disorot.(Antara)

UPAYA pemerintah untuk menaikkan penerimaan pajak dapat dimaklumi. Mengingat, pengeluaran negara cukup besar di masa pandemi covid-19. Namun, upaya penaikan target pajak seharusnya juga mempertimbangkan kepentingan rakyat.

Hal itu ditekankan Kepala Kajian Makroekonomi dan Ekonomi Politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia Jahen Fachrul Rezki. Dalam hal ini, dia menyoroti rencana pemerintah menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai objek kena pajak. 

Baca juga: Ramai Isu PPN Sembako, Menkeu: Kami Jaga Psikologis Masyarakat

Menurutnya, langkah itu akan merugikan masyarakat kelas menengah ke bawah. "Ini karena sembako adalah barang inelastis. Berapa pun harganya, masyarakat akan tetap konsumsi. Konsekuensinya pos untuk kebutuhan lain harus dikurangi," ujar Jahen saat dihubungi, Minggu (13/6).

Pemerintah dikatakannya perlu mencari jalan alternatif untuk menaikkan penerimaan pajak, tanpa membebani rakyat. Optimalisasi Pajak Penghasilan (PPh) perusahaan, pemajakan kalangan atas, pajak rokok, alkohol, hingga pajak warisan dinilai menjadi opsi terbaik. Dalam hal ini, dibandingkan menambah beban rakyat melalui pengenaan pajak terhadap sembako. 

Baca juga: Pemerintah Diminta Tinjau Ulang PPN Sembako dan Pendidikan

"Pemerintah bisa menunda pengeluaran yang tidak perlu untuk saat ini, seperti biaya pemindahan Ibu Kota," pungkasnya.

Jahen menyadari pemerintah dalam tekanan besar, lantaran harus mememuhi target defisit APBN di bawah 3% pada 2023. Ditambah lagi, beban utang yang kian membesar pun perlu diwaspadai. Namun, hal itu bukan berarti pengambil kebijakan dapat menambah beban rakyat. 

Menurutnya, penaikan pajak juga tidak akan berdampak besar pada penerimaan negara, karena ada penyesuaian dari sisi konsumsi masyarakat. "Perlu dilihat, apakah benar pemasukan pajak dari kenaikan PPN, seperti sembako dan pendidikan, akan lebih besar dampaknya, ketimbang alternative pajak yang lain? Atau simply karena lebih mudah untuk dilakukan?" kata Jahen.(OL-11)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya