Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA pemerintah untuk menaikkan penerimaan pajak dapat dimaklumi. Mengingat, pengeluaran negara cukup besar di masa pandemi covid-19. Namun, upaya penaikan target pajak seharusnya juga mempertimbangkan kepentingan rakyat.
Hal itu ditekankan Kepala Kajian Makroekonomi dan Ekonomi Politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia Jahen Fachrul Rezki. Dalam hal ini, dia menyoroti rencana pemerintah menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai objek kena pajak.
Baca juga: Ramai Isu PPN Sembako, Menkeu: Kami Jaga Psikologis Masyarakat
Menurutnya, langkah itu akan merugikan masyarakat kelas menengah ke bawah. "Ini karena sembako adalah barang inelastis. Berapa pun harganya, masyarakat akan tetap konsumsi. Konsekuensinya pos untuk kebutuhan lain harus dikurangi," ujar Jahen saat dihubungi, Minggu (13/6).
Pemerintah dikatakannya perlu mencari jalan alternatif untuk menaikkan penerimaan pajak, tanpa membebani rakyat. Optimalisasi Pajak Penghasilan (PPh) perusahaan, pemajakan kalangan atas, pajak rokok, alkohol, hingga pajak warisan dinilai menjadi opsi terbaik. Dalam hal ini, dibandingkan menambah beban rakyat melalui pengenaan pajak terhadap sembako.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tinjau Ulang PPN Sembako dan Pendidikan
"Pemerintah bisa menunda pengeluaran yang tidak perlu untuk saat ini, seperti biaya pemindahan Ibu Kota," pungkasnya.
Jahen menyadari pemerintah dalam tekanan besar, lantaran harus mememuhi target defisit APBN di bawah 3% pada 2023. Ditambah lagi, beban utang yang kian membesar pun perlu diwaspadai. Namun, hal itu bukan berarti pengambil kebijakan dapat menambah beban rakyat.
Menurutnya, penaikan pajak juga tidak akan berdampak besar pada penerimaan negara, karena ada penyesuaian dari sisi konsumsi masyarakat. "Perlu dilihat, apakah benar pemasukan pajak dari kenaikan PPN, seperti sembako dan pendidikan, akan lebih besar dampaknya, ketimbang alternative pajak yang lain? Atau simply karena lebih mudah untuk dilakukan?" kata Jahen.(OL-11)
Ruang fiskal pemerintah kian terbatas seiring meningkatnya posisi utang hingga Rp9.637,90 triliun per 31 Desember 2025 atau setara 40,46 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk mengelola ekonomi secara pruden dengan mengusung kebijakan yang pro-pertumbuhan dan pro-rakyat. T
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Tidak semua rumah akan diganti atapnya, karena program ini hanya menyasar rumah-rumah yang masih menggunakan atap seng untuk kemudian diganti dengan genteng berbahan batuan.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved