Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMERINTAH memastikan kebijakan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2021 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri sama seperti tahun kemarin.
Tunjangan itu akan diberikan dalam bentuk satu kali gaji pokok, serta tunjangan melekat. "Untuk 2021, pemerintah memutuskan pemberian THR dilakukan seperti pada 2020," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/4).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa tunjangan melekat terdiri dari tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Bendahara Negara menyebut anggaran yang disediakan pemerintah untuk pembayaran THR ASN, TNI dan Polri sebesar Rp7 triliun.
Baca juga: Presiden: THR Paling Telat Dibayar 10 Hari Kerja Sebelum Lebaran
Sementara, THR untuk ASN daerah dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPPK) akan dianggarkan sebesar Rp14,8 triliun. Pemerintah juga menganggarkan THR untuk pensiunan sebesar Rp9 triliun.
Pembayaran THR akan dilakukan pada H-10 hingga H-5 Idulfitri. Ani, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pemberian THR sebagai upaya pemerintah agar ASN, TNI dan Polri tetap mendapatkan haknya.
Baca juga: Menkeu: Reformasi Struktural Hasilkan Ekonomi Berkualitas
“Namun, di sisi lain, pemerintah juga memahami dalam situasi covid-19 yang membutuhkan dana APBN bagi penanganan. Sekaligus memberikan perhatian bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan dari pemerintah,” imbuh Ani.
Adapun pemberian gaji ke-13 dilakukan serentak pada Juni 2021."Kami akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan yang akan dipakai untuk pelaksanaan pembayaran. Juga nanti untuk pembayaran gaji ke-13 pada bulan Juni," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara pada Rabu (29/4) kemarin. Kebijakan ini berlaku untuk PNS, CPNS, TNI, Polri, pejabat negara pensiunan dan penerima pensiun.(OL-11)
TNI merespons cepat informasi pengalihan pendaratan darurat pesawat Saudi Airlines SV5276 rute Jeddah–Jakarta ke Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Operasi ini menjadi bukti TNI hadir di Papua untuk melindungi masyarakat dari teror kelompok bersenjata
Akibat insiden itu korban mengalami sejumlah luka bacok pada bagian tubuhnya serta luka tembak di dada. Saat ini korban telah dievakuasi ke Jayapura.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Kristomei juga menegaskan bahwa segenap framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta kredibel, tendensius, dan tidak objektif yang bertebaran di ruang publik.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Menurut Toha, sikap tegas Presiden Prabowo untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved