Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memastikan kebijakan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2021 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri sama seperti tahun kemarin.
Tunjangan itu akan diberikan dalam bentuk satu kali gaji pokok, serta tunjangan melekat. "Untuk 2021, pemerintah memutuskan pemberian THR dilakukan seperti pada 2020," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/4).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa tunjangan melekat terdiri dari tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Bendahara Negara menyebut anggaran yang disediakan pemerintah untuk pembayaran THR ASN, TNI dan Polri sebesar Rp7 triliun.
Baca juga: Presiden: THR Paling Telat Dibayar 10 Hari Kerja Sebelum Lebaran
Sementara, THR untuk ASN daerah dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPPK) akan dianggarkan sebesar Rp14,8 triliun. Pemerintah juga menganggarkan THR untuk pensiunan sebesar Rp9 triliun.
Pembayaran THR akan dilakukan pada H-10 hingga H-5 Idulfitri. Ani, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pemberian THR sebagai upaya pemerintah agar ASN, TNI dan Polri tetap mendapatkan haknya.
Baca juga: Menkeu: Reformasi Struktural Hasilkan Ekonomi Berkualitas
“Namun, di sisi lain, pemerintah juga memahami dalam situasi covid-19 yang membutuhkan dana APBN bagi penanganan. Sekaligus memberikan perhatian bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan dari pemerintah,” imbuh Ani.
Adapun pemberian gaji ke-13 dilakukan serentak pada Juni 2021."Kami akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan yang akan dipakai untuk pelaksanaan pembayaran. Juga nanti untuk pembayaran gaji ke-13 pada bulan Juni," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara pada Rabu (29/4) kemarin. Kebijakan ini berlaku untuk PNS, CPNS, TNI, Polri, pejabat negara pensiunan dan penerima pensiun.(OL-11)
LETJEN TNI Yudi Abrimantyo resmi mundur dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI pada Rabu, 25 Maret 2026. Ini beberapa nama yang berpotensi mengisi jabatan tersebut.
PAKAR komunikasi sosial politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Rusdin Tahir menyoroti terkait penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI.
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Bulog bantah berita hoaks tentang jabatan Direktur Utama Perum Bulog menjadi Kabais TNI.
Pengamat militer Selamat Ginting menegaskan peradilan militer masih relevan di Indonesia.
Penentuan forum peradilan bagi anggota militer harus didasarkan pada sifat tindak pidana yang dilakukan, bukan jabatan atau status pelakunya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf akan menindak 2.708 pegawai Kemensos yang tidak hadir tanpa keterangan.
SELURUH Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu, 25 Maret 2026, setelah libur Lebaran 2026.
PENELITI Indef mengatakan, kebijakan work from home (WFH) berpotensi membantu efisiensi anggaran pemerintah dan perusahaan, tetapi berisiko menghambat perekonomian.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema kerja bekerja dari rumah (work from home) atau WFH dampak dari kenaikan harga minyak.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved