Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN Joko Widodo, pada Rabu (28/4), telah menandatangani peraturan pemerintah (PP) terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) serta gaji ke-13 bagi aparatur negara yang terdiri dari PNS, CPNS, TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan.
“Saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 kemarin. Sudah saya tanda tangani,” ujar Jokowi di Malang, Kamis (29/4).
Melalui beleid tersebut, pemerintah mewajibkan seluruh pelaku usaha membayarkan THR paling lambat sepuluh hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri. Adapun, gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Kepala Negara berharap pemberian THR dan gaji ke-13 bisa mendorong konsumsi masyarakat yang nantinya akan membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pemberian THR adalah salah satu program pemerintah untuk mendorong konsumsi, meningkatkan daya beli. Ramadan dan hari raya Idul Fitri diharapkan menjadi momentum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” tuturnya. (Pra/OL-09)
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah akan mengumumkan keputusan percepatan pengangkatan CPNS dan CPPPK.
Merespons itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengeklaim bahwa sudah memiliki solusi terkait permasalahan tersebut.
PENGAMAT Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengemukakan tidak ada urgensi dari pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan CPNS 2024.
BKN membuka peluang untuk membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang terlanjur mengundurkan diri atau resign agar kembali bekerja secara sementara di perusahaan lamanya.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah untuk mencari solusi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 terlanjur resign
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Kristomei juga menegaskan bahwa segenap framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta kredibel, tendensius, dan tidak objektif yang bertebaran di ruang publik.
Dengan sorot mata berkaca-kaca, Panglima mengenang sosok ayahnya yang penuh dedikasi sebagai seorang Babinsa dan Danru.
Menurut Fahmi, prinsip dasar dari terbentuknya perpres tersebut harus didukung yakni mengerahkan TNI untuk melindungi seluruh komponen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjalankan tugas.
Ia mengkritisi, dana hibah yang selama ini diberikan kepada forkopimda kurang berdampak untuk mengatasi persoalan tawuran di DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved