Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

5 Komoditas ini Rentan Naik Harga Jelang Idul Fitri,Ini Saran CIPS

Fetry Wuryasti
13/4/2021 17:42
5 Komoditas ini Rentan Naik Harga Jelang Idul Fitri,Ini Saran CIPS
Cabai merah kering(Antara/Jojon)

PEMERINTAH dan masyarakat perlu mewaspadai adanya kenaikan harga pangan selama Ramadan dan jelang Idul Fitri. Siklus tahunan ini kembali berulang di 2021 dan terdapat lima komoditas pangan yang harganya konsisten tinggi sejal akhir 2020.

Kenaikan harga pangan tentu akan memberatkan masyarakat, terutama mereka yang mata pencahariannya terdampak pandemi, karena harus membayar lebih mahal untuk pemenuhan kebutuhan pangannya.

Berdasarkan data dan pantauan Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), lima komoditas yang harganya tinggi secara terus menerus sejak November 2020 adalah cabai rawit, cabai merah, bawang putih, bawang merah dan daging sapi. Walaupun terdapat sedikit penurunan antara periode November 2020 hingga bulan ini, harga lima komoditas ini terpantau tetap tinggi.

“Pergerakan harga bisa menjadi parameter dalam melihat ketersediaan komoditas pangan. Pemerintah tentu perlu mengambil langkah strategis untuk menstabilkan harga komoditas pangan yang harganya fluktuatif. Tidak perlu menunggu harga tinggi,” jelas Peneliti CIPS Indra Setiawan, melalui keterangan yang diterima, Selasa (13/4).

Ia menambahkan, harga cabai rawit terus menerus mengalami kenaikan. Kenaikan tertinggi terlihat terjadi di pertengahan hingga akhir Maret 2021.

Akibatnya, harga cabai rawit menjelang Ramadan cenderung lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya. Selain karena curah hujan yang tinggi, kenaikan harga ini disinyalir terjadi akibat hasil panen yang terserang virus. Saat ini harga cabai rawit adalah Rp70.400 per kilogram.

Sementara itu, harga cabai merah terlihat fluktuatif dari waktu ke waktu. Titik tertinggi harga cabai merah terjadi di bulan Desember yang menyentuh angka Rp59.500. Setelah itu ada penurunan dan harga kembali naik menjelang Ramadan.

Tingginya harga dibanding bulan November ini masih akibat curah hujan yang tinggi di awal tahun yang mengganggu panen cabai merah di Indonesia. Saat ini harga cabai merah adalah Rp52.350.

Sebagaimana yang terjadi di awal pandemi tahun lalu, harga bawang putih naik cukup signifikan menjelang Ramadan. Harga bawang putih saat ini telah berada pada kisaran Rp30.000 setelah sebelumnya berada di level Rp27.000-Rp29.000.

Bawang putih merupakan komoditas yang sebagian besar didapatkan dari impor. Meskipun belum jelas alasan kenaikan harga bawang putih, kompleksnya proses impor bawang putih dapat menjadi salah satu penyebab kenaikan harga tersebut.

”Proses importasi membutuhkan SPI dan juga RIPH yang pengurusannya membutuhkan waktu yang tidak singkat. Sementara kenaikan harga perlu segera direspon supaya tidak terjadi kelangkaan,” kata Indra.

Baca juga : Perusahaan Indonesia dan UMKM Afrika Selatan Bangun Pabrik Garmen

Harga daging sapi terlihat mengalami kenaikan yang signifikan di hari-hari menjelang Ramadan. Kenaikan ini merupakan yang tertinggi semenjak bulan November 2020.

Harga daging sapi yang sebelumnya berada di kisaran Rp118.000 hingga Rp119.000 kini naik tajam ke Rp122.000. Kenaikan terjadi, salah satunya, akibat permintaan terhadap daging sapi yang naik menjelang Ramadan.

Hal yang tidak berbeda jauh terjadi pada protein hewani lainnya. Komoditas daging ayam terlihat mengalami fluktuasi harga dari bulan November 2020. Namun demikian, menjelang Ramadan harga daging ayam naik drastis dan menuju level tertinggi di lima bulan terakhir.

”Salah satu penyebab kenaikan harga ini adalah naiknya harga pakan, seperti halnya yang terjadi pada telur ayam. Kenaikan harga pakan ini menyebabkan naiknya biaya produksi. CIPS menyebutkan bahwa pakan menyumbang hampir 57% total biaya produksi ayam broiler dan 72% pada produksi ayam petelur,” jelas Indra.

Penelitian CIPS merekomendasikan, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk mengimplementasikan sistem perizinan impor otomatis atau automatic import licensing import untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

Selama ini keputusan-keputusan strategis dalam kebijakan perdagangan pangan selalu diputuskan lewat rapat koordinasi terbatas antar kementerian dan juga berbagai persyaratan yang menghabiskan waktu. Sistem perizinan impor otomatis dapat mempersingkat proses tadi menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih sehat dan kompetitif.

Sistem perizinan impor otomatis memberikan kesempatan kepada semua importir terdaftar untuk mengimpor. Penggunaan sistem ini mengurangi berbagai penundaan akibat proses birokrasi dan menghilangkan peluang korupsi.

Automatic import licensing system tidak menghapus persyaratan SPS yang diperlukan yang menjamin kualitas dan keamanan pangan atau NTM teknis yang menjamin standar.

Yang akan dilakukan adalah memfasilitasi proses impor dengan mengizinkan importir untuk mengimpor kapan saja tanpa harus bergantung pada keputusan pemerintah.

"Walaupun demikian, penggunaan sistem ini bukan berarti produk impor akan segera membanjiri pasar domestik dan sepenuhnya menggantikan produksi pertanian dalam negeri. Sistem perizinan impor otomatis diharapkan dapat membuat produsen yang kurang efisien untuk meningkatkan produktivitas," tutup Indra. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya