Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mewajibkan pemilik kapal berukuran 30 gross ton (GT) ke atas memberikan asuransi jaminan kesehatan kepada anak buah kapal (ABK). Hal ini untuk menjamin keselamatan ABK selama berlayar.
Asuransi jaminan kesehatan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan. Regulasi tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Setiap kapal-kapal yang akan berangkat ke laut, syahbandar akan mengecek apakah ada asuransi terhadap ABK, kalau tidak ada asuransi maka SPBnya (surat persetujuan berlayar) tidak akan dikeluarkan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini dalam sosialisasi PP 27 Tahun 2021, Rabu (3/3).
Zaini membebaskan mekanisme yang akan diterapkan pemilik kapal dalam memberikan asuransi untuk ABK. Baik itu dengan bagi hasil atau ditanggung sementara oleh pemilik kapal.
Baca juga : Pemulihan Ekonomi Indonesia Dinilai Berada di Jalur yang Tepat
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan stimulus asuransi bagi ABK. Kebijakan tersebut untuk meringankan beban pemilik kapal. Bantuan tersebut hanya berjalan selama setahun.
"Sudah dibantu itu kurang lebih 1,2 juta (stimulus asuransi). Dari itu hanya mencangkup asuransi kecelekaan dan sakit di laut," tutur Ziani.
Di tahun kedua, pemilik kapal harus memberikan asuransi bagi ABK secara mandiri. Namun yang menjalankan aturan itu terbilang kecil.
"Hasilnya belum menggembirakan, jadi masih kira-kira 30-40 persen yang sudah mendapatkan dan melanjutkan sendiri (asuransi untuk ABK)," jelasnya. (OL-2)
Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan tubuh terus dilakukan berbagai pihak.
Berdasarkan laporan Global Gender Gap 2025, posisi Indonesia naik tiga peringkat ke urutan 97 dunia dengan skor kesetaraan yang meningkat menjadi 69,2%.
Laporan Halodoc Q1 2026 mencatat lonjakan gangguan kecemasan dan masalah pencernaan selama Ramadan hingga Idul Fitri.
Jika ditemukan pasien dengan indikasi klinis yang mengarah pada gejala campak, petugas medis akan segera melakukan tindakan lanjutan.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Poltekes Bhakti Kencana menawarkan tiga program studi strategis yang dirancang berdasarkan kebutuhan pasar kerja
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina desak pemerintah gerak cepat cari 3 ABK WNI yang hilang di Selat Hormuz usai ledakan Musaffah 2 di tengah konflik Iran-Israel.
Setelah hampir dua bulan dalam penyanderaan, empat Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang diculik perompak di perairan Gabon akhirnya dibebaskan.
PIMPINAN Komisi III DPR RI Habiburokhman bersyukur majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman mati kepada Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal atau ABK Sea Dragon yang menjadi terdakwa
TIM SAR gabungan berhasil mengevakuasi satu orang ABK Kapal KOOL ICE yang mengalami gangguan jantung di perairan Bali, Jumat (27/2).
KY menyatakan siap untuk memantau persidangan perkara dugaan penyelundupan 2 ton sabu yang mana seorang anak buah kapal atau ABK Kepri yang dituntut hukuman mati
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved