Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT ekonomi senior Piter Abdullah menilai, langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang perbankan ikut ambil andil di sektor e-commerce sudah tepat. Pasalnya menurut Piter, e-commerce bukan sektor yang tepat bila diambil alih oleh perbankan.
Selain itu, Piter menuturlan, tugas utama perbankan sebagai lembaga intermediasi bank adalah mengumpulkan dana masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat guna mendorong kegiatan ekonomi.
"Bank seharusnya tidak melakukan fungsi yang terlalu jauh dari fungsi utamanya, seperti menjadi pedagang. E-commerce pada intinya berfungsi mendorong perdagangan. Tidak tepat Dilakukan oleh sebuah bank," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (6/9).
Baca juga : Fintech Landing Perlu Supervisi Guna Berperan Salurkan PEN
Lebih lanjut, Piter menganggap bahwa dalam hal ini OJK memiliki peranan dan wewenang terkait perizinan hal tersebut. Sementara itu, Bank Indonesia (BI) tidak memiliki wewenang untuk melarang atau mengizinkan hal tersebut.
Piter mengatakan bahwa jika OJK sudah melarang hal tersebut, itu sudah tidak dapat diganggu gugat. Jika perbankan melanggar maka akan ada sanksi yang harus ditanggung.
"Peraturan OJK tidak bisa diganggu gugat. Kalau ada yang melanggar larangan OJK pasti ada sanksinya," pungkas Piter. (OL-7)
Berawal dari usaha rumahan, Finetrus sukses menjadi UMKM perlengkapan tidur favorit di Shopee. Fokus pada kualitas bedding, Finetrus tumbuh pesat lewat inovasi dan digitalisasi.
ONE Global Capital mengumumkan pembagian dividen Natal perdana kepada para investornya, hanya satu tahun sejak mengakuisisi Eastlakes Shopping Centre.
Kedua inisiatif tersebut menyoroti bagaimana bisnis dan komunitas lokal di seluruh dunia memanfaatkan Shopee dan ekonomi digital untuk berkembang
ASWFoods resmi meluncurkan ATB Marie Coconut, varian baru dari lini ATB Marie Susu, di tengah meningkatnya persaingan produk biskuit Marie di pasar domestik.
Di tengah gelombang digitalisasi yang kian masif, sektor e-commerce Indonesia terus mencatat pertumbuhan signifikan dengan jutaan transaksi terjadi setiap hari.
Pendekatan berbasis data memungkinkan penjual memahami perilaku konsumen, mengelola stok dengan tepat, dan menentukan harga yang kompetitif agar bisnis tetap sehat secara finansial.
OJK sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-3/D.06/2026 tanggal 20 Januari 2026 mencabut izin usaha PT Varia Intra Finance (PT VIF).
OJK menyelesaikan penyidikan perkara tindak pidana sektor jasa keuangan yang dilakukan dua pengurus PT Investree Radhika Jaya (PT IRJ).
Dana yang dikembalikan berasal dari hasil pemblokiran dan penelusuran aliran dana kejahatan digital yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved