Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT ekonomi senior Piter Abdullah menilai, langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang perbankan ikut ambil andil di sektor e-commerce sudah tepat. Pasalnya menurut Piter, e-commerce bukan sektor yang tepat bila diambil alih oleh perbankan.
Selain itu, Piter menuturlan, tugas utama perbankan sebagai lembaga intermediasi bank adalah mengumpulkan dana masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat guna mendorong kegiatan ekonomi.
"Bank seharusnya tidak melakukan fungsi yang terlalu jauh dari fungsi utamanya, seperti menjadi pedagang. E-commerce pada intinya berfungsi mendorong perdagangan. Tidak tepat Dilakukan oleh sebuah bank," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (6/9).
Baca juga : Fintech Landing Perlu Supervisi Guna Berperan Salurkan PEN
Lebih lanjut, Piter menganggap bahwa dalam hal ini OJK memiliki peranan dan wewenang terkait perizinan hal tersebut. Sementara itu, Bank Indonesia (BI) tidak memiliki wewenang untuk melarang atau mengizinkan hal tersebut.
Piter mengatakan bahwa jika OJK sudah melarang hal tersebut, itu sudah tidak dapat diganggu gugat. Jika perbankan melanggar maka akan ada sanksi yang harus ditanggung.
"Peraturan OJK tidak bisa diganggu gugat. Kalau ada yang melanggar larangan OJK pasti ada sanksinya," pungkas Piter. (OL-7)
Jangan terjebak! Simak modus penipuan berkedok program affiliate e-commerce yang meminta deposit uang. Kenali ciri-ciri dan cara verifikasi agar data dan uang Anda tetap aman
Platform e-commerce menjadi salah satu pilihan praktis bagi konsumen untuk menemukan berbagai perlengkapan yang menunjang aktivitas selama libur Lebaran melalui belanja online.
Memasuki 2026, isu efisiensi operasional semakin menjadi perhatian utama sektor logistik darat di Indonesia
Penghargaan ini memperkuat posisi kedua brand sebagai pilihan terpercaya keluarga Indonesia dalam pemenuhan nutrisi anak melalui kanal digital.
Laporan E-Commerce Global Otto Media Grup 2025 mencatat meskipun e-commerce lintas batas global mencapai hampir US$1,24 triliun, tingkat pembatalannya mencapai sekitar 70%.
Pada tahun 2025 jumlah pengguna internet mencapai 221 juta jiwa atau hampir 80 persen dari total populasi.
INDUSTRI fintech lending atau pinjaman daring (pindar) di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun
OJK meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved