Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Presiden Minta Lembaga Keuangan Non-Bank Direformasi

Andhika Prasetyo
16/1/2020 12:49
Presiden Minta Lembaga Keuangan Non-Bank Direformasi
Presiden Joko Widodo (tengah), Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kanan)(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mereformasi industri asuransi dan dana pensiun. Reformasi wajib dilakukan demi mengangkat kinerja lembaga keuangan nonbank tersebut sehingga lebih baik di masa mendatang.

"Dulu 2000-2005, pernah perbankan kita reformasi dan sekarang sudah stabil. Masyarakat percaya pada kinerja perbankan. Itu juga yang diperlukan terhadap lembaga keuangan nonbank," ujar Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1).

Adapun, hal-hal yang harus direformasi, menurut Presiden, dari sisi peraturan, pengawasan hingga permodalan.

"Jangan sampai ada ketidakpercayaan sehingga mengganggu ekonomi kita secara umum. Saya dukung sekali dan itu perlu dilakukan secepatnya," ungkap Jokowi.

Baca juga:  OJK Akan Bentuk Lembaga Penjamin Polis

Kendati demikian, Kepala Negara mengatakan instruksi tersebut disampaikan bukan karena terkuaknya kasus korupsi pada tubuh Jiwasraya dan Asabri.

"Tidak ya, kebutulan saja ada Jiwasraya dan Asabri. Tapi tidak. Kita memang membutuhkan itu. Lembaga keuangan nonbank memerlukan itu. Nanti akan dilakukan oleh OJK dan akan disupport secara penuh oleh pemerintah," jelasnya.

Terkait kasus yang mendera dua BUMN asuransi, Presiden menyebut proses-proses baik dari segi perbaikan sistem bisnis dan hukum tengah berjalan.

"Menteri BUMN, OJK, nanti akan selesaikan bisnis ekonominya. Kemudian yang urusan hukum di Kejaksaan. Itu yang penting diselesaikan," tutur Presiden Jokowi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya