Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KETERLIBATAN aparat dalam bisnis peredaran narkoba mungkin bukan cerita baru. Bukan sekali-dua kali kita mendengar ada polisi atau tentara tertangkap sedang berpesta narkoba atau menjadi kaki tangan jejaring bisnis terlarang itu. Namun, yang kali ini jelas sangat berbeda. Pengakuan terpidana mati Freddy Budiman melalui tulisan Haris Azhar di media sosial yang menyebut ada aliran uang hingga Rp450 miliar kepada BNN dan Rp90 miliar kepada pejabat tertentu di Polri, juga ke pejabat di Bea dan Cukai, jelas tak bisa dianggap sepele.
Pertama, uang upeti yang disebut dalam pengakuan itu jumlahnya terbilang besar, ratusan miliar. Kedua, dalam pengakuan yang menjadi viral di media sosial itu bukan lagi menyinggung keterlibatan individual, melainkan keterlibatan institusi yang mestinya justru bertugas memberantas narkoba. Problemnya, saksi kunci yakni Freddy Budiman, orang yang memberi pengakuan itu, sudah dieksekusi mati, pekan lalu. Sudah tentu itu akan menyulitkan kepolisian mengusut kebenaran informasi menghebohkan tersebut. Perlu kerja ekstra keras dan kemauan tinggi dari penegak hukum bila ingin membuat kasus ini menjadi terang benderang.
Namun, sesulit apa pun itu, kepolisian tak boleh menggunakannya sebagai alasan untuk tidak menindaklanjuti kasus tersebut. Bagaimanapun bola panas sudah dilemparkan Fredy melalui tulisan Haris Azhar. Agar isu tersebut tidak berkembang menjadi fitnah, polisi wajib menyelidikinya. Yang mesti dikawal publik, jangan sampai polisi menggunakan alasan 'sulit menggali keterangan saksi' itu sebagai dalih untuk menutupi keengganan mereka mengusut kasus yang melibatkan anggota sendiri.
Dari sisi yang berbeda, kasus itu juga menguakkan fakta bahwa pemberantasan narkoba di negeri ini masih amburadul. Perang terhadap narkoba tampaknya belum menjadi darah dan daging, masih sebatas slogan, sekadar perang-perangan. Bila aparat dan institusi yang seharusnya berperan penting dalam menumpas penggunaan dan peredaran narkoba saja terlibat, bagaimana barang haram itu bisa diberantas?
Jika Indonesia tak ingin menjadi surga bagi para pengedar dan pemakai narkoba, harus ada pembenahan dalam pelaksanaan pemberantasan narkoba mulai sekarang dan untuk masa mendatang. Perang melawan narkoba harus dilakukan dengan sangat serius karena grafik pengguna narkoba di negeri ini terus meningkat. Dalam perspektif itu, pengakuan Freddy tidak ada salahnya dijadikan bahan introspeksi sekaligus titik awal bagi semua yang terlibat dalam gerakan pemberantasan narkoba untuk mereformasi diri. Benar atau tidaknya informasi yang disampaikan, biarkan hukum yang nanti menentukan. Akan tetapi, bukan berarti pengakuan tersebut lantas boleh dianggap tak penting sebagai pijakan untuk pembenahan sistem.
Pelajaran selanjutnya yang bisa dipetik ialah bahwa hukuman mati punya ekses negatif. Seperti pada kasus ini, negara sulit untuk mendapatkan kesaksian penting dari terpidana karena terpidana itu sudah dieksekusi mati. Sama juga ketika negara harus menanggung dosa tak terampuni karena salah menghukum orang, sementara orang itu sudah dieksekusi. Inilah salah satu alasan mengapa hukuman mati patut dipertimbangkan kembali dalam sistem hukum kita. Jika memang ekses negatif hukuman mati lebih banyak ketimbang kemampuannya memberi efek jera, tidak elok pula jika kita berlama-lama mempertahankannya.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved