Headline

Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.

Menyoal Pembocoran Hasil Penyidikan

16/5/2016 05:00

BERITA acara pemeriksaan atau BAP pada prinsipnya ialah keterangan saksi atau tersangka hasil pemeriksaan penyidik yang masih harus diuji kebenarannya. Pengadilan menjadi tempat menguji atau memeriksa kesahihan BAP. Betul bahwa saksi atau tersangka menandatangani pernyataan bahwa keterangan mereka benar adanya. Namun, faktanya banyak saksi atau tersangka yang membantah keterangan mereka dalam BAP ketika diperiksa di pengadilan. Itulah sebabnya keterangan dalam BAP masih harus diuji kebenarannya dan pengadilanlah yang berhak memeriksanya.

Berdasarkan prinsip berpikir seperti itu, kita menilai masuk akal belaka ketika Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempersoalkan bocornya hasil pemeriksaan KPK terhadap kasus dugaan korupsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi dan Tata Ruang Pesisir Utara Jakarta ke ruang publik.

Ruang publik versus ruang pengadilan menjadi penting di sini. Ketika BAP tidak sampai bocor ke ruang publik, pengadilan menjadi pengadil, pemeriksa, atau penguji kebenaran BAP. Itu yang disebut trial by the court. Akan tetapi, ketika BAP bocor ke ruang publik, boleh jadi publik menjadi penguji kebenaran BAP tersebut. Bocornya BAP ke ruang publik bisa menggiring opini publik untuk menyatakan seseorang bersalah dalam suatu perkara. Itu namanya trial by the public.

BAP biasanya bocor ke publik melalui media. Boleh jadi akan muncul tuduhan trial by the press. Media bisa saja dituduh telah menggiring opini publik untuk ‘menghakimi’ seseorang. Ketika terjadi trial by the press dan trial by the public, itu artinya media dan publik telah mengambil alih hak pengadilan. Trial by the press dan trial by the public juga menunjukkan media dan publik mendahului keputusan pengadilan dan itu melanggar prinsip presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah.

Lantas di mana posisi si pembocor? Sang pembocor bukan tidak mungkin sengaja membocorkan untuk menggiring opini publik bahwa seseorang bersalah dalam suatu kasus. Harapannya, ketika publik menyatakan seseorang bersalah, pengadilan akan memutuskan orang tersebut bersalah pula. Bila pengadilan mengambil keputusan berbeda dengan opini publik, hakim atau pengadilan akan berhadap-hadapan dengan publik.

Pembocor ialah pangkal pembocoran. Begitu hebatnya akibat yang bisa muncul akibat ulah si pembocor, orang pun sibuk mengira-ngira siapakah sang pembocor itu. Ahok, misalnya, meminta KPK menyelidiki penyidik yang membocorkan hasil penyidikan tersangka korupsi Perda Zonasi dan Tata Ruang, yakni Arisman Wijaya dan Mohammad Sanusi. KPK pun sibuk membantah telah membocorkan BAP Ahok. Persoalannya media yang mendapatkan bocoran hasil penyidikan menyebutkan ‘sumber di KPK’ dalam beritanya.

KPK semestinya tidak buru-buru membantah sebelum melakukan investigasi. Bila tidak ada keterlibatan penyidiknya atau siapa pun orang KPK, katakan secara resmi bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, KPK tidak terlibat pembocoran. Bila ada keterlibatan orang KPK, bentuklah komite etik.

Undang-undang, yakni KUHAP dan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), cenderung memerintahkan untuk tidak mengumbar hasil penyidikan kepada publik. KUHAP menyebutkan penyidikan ialah tindakan penyidik. Penyidik tentu melakukan penyidikan secara tertutup. Itu artinya hasil penyidikan semestinya dirahasiakan, tidak diumbar kepada publik. Undang-Undang KIP menyebutkan hasil penyidikan ialah informasi yang dikecualikan untuk dibuka kepada publik. Itu artinya hasil penyidikan seharusnya dirahasiakan.



Berita Lainnya
  • Akhiri Obral Remisi Napi Korupsi

    26/8/2025 05:00

    Maka, berbahagialah Setya Novanto bersama ratusan koruptor atas keputusan yang dibuat Mahkamah Agung (MA) pada Oktober 2021 itu.

  • Amnesti bukan untuk Koruptor

    25/8/2025 05:00

    KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

  • Potret Buram dari Sukabumi

    23/8/2025 05:00

    TRAGEDI memilukan datang dari Sukabumi, Jawa Barat.

  • Bersih-Bersih Total Kemenaker

    22/8/2025 05:00

    DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.

  • Utak-atik Anggaran Pendidikan

    21/8/2025 05:00

    PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.

  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.