Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Merespons Separatisme

02/1/2016 00:00
GERAKAN separatis masih terus membayangi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meski jumlahnya makin kecil, ia tetap menjadi ancaman bagi stabilitas keamanan NKRI. Aksi separatisme di mana pun sama, yaitu berpakaian sipil, tetapi bersenjata sehingga mengancam bukan saja rakyat, melainkan juga aparat. Gerakan pemisahan diri ini, baik di Aceh maupun Papua, juga Maluku selalu mengusung isu yang sama, biasanya erat terkait dengan persoalan ekonomi dan kesejahteraan yang tidak merata. Kegagalan pemerintah untuk menciptakan keadilan didapuk sebagai sumber motivasi utama gerakan separatis.

Paling tidak terdapat tiga pendekatan untuk merespons gerakan separatisme, yakni pendekatan politik, pendekatan persuasif, dan pendekatan represif. Dalam pendekatan politik, perjuangan bersenjata gerakan separatis berubah menjadi perjuangan politik melalui partai politik. Kelompok separatis bermetamorfosis menjadi partai politik.

Inilah yang terkaji ketika Gerakan Aceh Merdeka menjadi partai politik bernama Partai GAM. Itu juga yang terjadi di Irlandia Utara ketika Tentara Pembebasan Irlandia atau IRA yang hendak memisahkan diri dari Inggris Raya berubah menjadi partai politik bernama Sein Fein. Apa yang dilakukan pemerintah Indonesia, lewat Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso terhadap kelompok bersenjata Din Minimi di Aceh baru-baru ini, merupakan contoh pendekatan persuasif.

Dalam tindakan persuasif biasanya ada negosiasi. Kelompok bersenjata bersedia menyerah bila, misalnya, pemerintah memberi pengampunan kepada mereka. Itulah sebabnya Presiden Jokowi berniat memberikan amnesti kepada kelompok Din Minimi dengan terlebih dulu meminta pertimbangan DPR. Pendekatan politik ataupun persuasif jelas merupakan kebijakan yang baik. Kebijakan ini akan memperkecil korban, baik di pihak rakyat, aparat, maupun kelompok separatis.

Sangat melelahkan jika terus-menerus negara ini diwarnai kontak bersenjata antara aparat keamanan dan gerakan separatis. Ujung-ujungnya, ibarat ungkapan dua gajah berkelahi pelanduk mati di tengah-tengahnya, rakyat juga yang jadi korban. Namun, tidak semua gerakan separatis bisa direspons dengan pendekatan politik. Gerakan separatis di Papua, misalnya, sulit bisa direspons dengan pendekatan politik dengan mengubah Organisasi Papua Merdeka menjadi partai politik.

Itu karena OPM berbeda dengan GAM. GAM bisa disebut sebagai satu-satunya gerakan separatisme di Aceh ketika itu. Namun, OPM terdiri atas banyak faksi. Bahkan, pendekatan persuasif pun sulit dilakukan karena banyaknya faksi dalam tubuh OPM. Ketika pemerintah berhasil bernegosiasi dengan satu faksi, faksi lain boleh jadi terus melakukan perlawanan.

Namun, kita tetap merekomendasi pemerintah melakukan pendekatan persuasif melalui negosiasi untuk merespons gerakan separatis di Papua. Jika benar gerakan separatis berakar pada perasaan diperlakukan secara tidak adil dalam hal ekonomi, pendekatan persuasif yang juga perlu dilakukan pemerintah ialah pendekatan kesejahteraan.

Pendekatan pemerintahan Presiden Jokowi yang memulai pembangunan dari Indonesia Timur, termasuk Papua dan Maluku, bisa dijadikan instrumen merespons gerakan separatis melalui pendekatan persuasif berupa pendekatan kesejahteraan. Namun, negara tetap tidak boleh ragu melancarkan pendekatan represif kepada kelompok-kelompok separatis yang terus melakukan perlawanan, yang emoh direspons dengan pendekatan politik dan persuasif. Pendekatan apa pun yang dilakukan negara terhadap gerakan separatis, apakah politik, persuasif, atau represif, ia harus bertujuan melindungi kedaulatan rakyat dan kewibawaan negara Indonesia.




Berita Lainnya
  • Main Hajar Rekening ala PPATK

    01/8/2025 05:00

    ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.

  • Masih Berburu Harun Masiku

    31/7/2025 05:00

    KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.

  • Indonesia Rumah Bersama

    30/7/2025 05:00

    Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.

  • Jangan Biarkan Rasuah Rambah Desa

    29/7/2025 05:00

    KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.

  • Ujian Kekuatan ASEAN

    28/7/2025 05:00

    KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.

  • Atasi Karhutla Butuh Ketegasan

    26/7/2025 05:00

    NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.

  • Jaga Kedaulatan Digital Nasional

    25/7/2025 05:00

    Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.

  • Ini Soal Kesetiaan, Bung

    24/7/2025 05:00

    EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.

  • Koperasi Desa versus Serakahnomics

    23/7/2025 05:00

    SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia. 

  • Laut bukan untuk Menjemput Maut

    22/7/2025 05:00

    MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.

  • Mengkaji Ulang IKN

    21/7/2025 05:00

    MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.

  • Suporter Koruptor

    19/7/2025 05:00

    PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.

  • Rumah Sakit Asing bukan Ancaman

    18/7/2025 05:00

    DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.

  • Kerja Negosiasi belum Selesai

    17/7/2025 05:00

    AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.

  • Setop Penyakit Laten Aksi Oplosan

    16/7/2025 05:00

    BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.

  • Revisi KUHAP tanpa Cacat

    15/7/2025 05:00

    DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.