Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Setop Obral Izin Eksploitasi Hutan

04/12/2025 05:00

BANJIR bandang dan tanah longsor di tiga provinsi di Sumatra kian membukakan mata kita betapa masifnya aktivitas ekonomi di kawasan hutan yang mesti dibayar mahal. Bahkan, teramat mahal karena ratusan nyawa harus melayang akibat kawasan hutan yang rusak.

DPR menengarai kerusakan hutan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tidak hanya disebabkan oleh aktivitas ilegal, tetapi juga sebagai akibat dari obral pemberian hak pengelolaan lahan (HPL) oleh pemerintah.

Banyak hutan lindung yang kini sudah berubah status menjadi kawasan ekonomi. Atas nama pembangunan ekonomi, pemerintah pusat dan daerah dengan mudah menerbitkan izin HPL kepada perusahaan untuk mengeksploitasi isi hutan.

Ya, HPL diberikan dengan teramat mudah bak barang obralan. Bahkan ada dugaan asal cuan sudah terlihat di depan mata, aturan pun diterabas karena dinilai menjadi penghalang kemajuan ekonomi.

Negeri ini sejatinya sudah punya regulasi yang amat mumpuni untuk mengatur pemanfaatan hutan. UU No 41/1999 tentang Kehutanan telah mengklasifikasi hutan berdasarkan fungsinya. Ada hutan produksi untuk dimanfaatkan hasil hutannya, ada hutan lindung untuk sistem penyangga kehidupan, dan ada pula hutan konservasi untuk menjaga keanekaragaman hayati.

Sudah lebih dari seperempat abad usia aturan itu untuk menjaga hutan lindung. Sesuai dengan namanya, hutan lindung ialah kawasan hutan yang wajib dilindungi demi keberlanjutan kehidupan. Fungsinya sangat vital untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan kehidupan manusia, seperti menyediakan air bersih, mencegah bencana alam (banjir, erosi, tanah longsor), dan menjaga keanekaragaman hayati.

Perlindungan itu penting bukan hanya untuk kehidupan hari ini, melainkan juga bagi generasi mendatang. Sulit dibayangkan akibatnya jika kawasan berstatus hutan lindung justru tak dilindungi. Banjir, erosi, dan tanah longsor menjadi akibat terdekat yang pertama kali akan terjadi. Tiga hal itu yang mewujud menjadi fakta baru-baru ini di Sumatra.

Jika pembabatan hutan lindung dibiarkan dalam jangka panjang, bukan hanya banjir dan tanah longsor yang kian menjadi, melainkan juga hilangnya keberlanjutan kehidupan manusia. Apa yang disampaikan wakil rakyat itu bermula dari beralihnya kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi. Itu tak lepas dari banyaknya aturan baru yang kini mempermudah mengeksploitasi isi hutan.

Namun, dengan banyaknya kayu batangan yang hanyut bersama luapan air dan banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sulit dibantah bahwa di kawasan hulu sudah terjadi kerusakan hutan sangat parah. Itulah akibat dari cara pandang yang semata meletakkan keuntungan ekonomi di atas segalanya. Keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan hidup dipandang sebagai prinsip usang.

Karena itu, segera setop pemberian izin HPL untuk mengeksploitasi isi hutan. Aturan harus dikembalikan ke substansi seutuhnya, bukan dibelok-belokkan untuk mengakomodasi urusan hasrat atau syahwat ekonomi.

Hutan lindung harus dikembalikan ke fungsinya semula yang salah satunya sebagai penyangga keberlanjutan hidup manusia. Memang saat ini sudah teramat rusak, tapi belum terlambat untuk memperbaikinya.

Bencana di Sumatra menjadi pelajaran yang sangat mahal dan berharga sekaligus mengingatkan kita semua untuk kembali insaf bahwa keberadaan hutan merupakan sebuah kesatuan utuh dari kehidupan manusia.

Apa pun alasannya, apalagi hanya karena urusan perut, keberadaan hutan tak boleh dinomorduakan. Itu disebabkan, realitasnya, kita yang butuh hutan, bukan sebaliknya karena hutan tak pernah membutuhkan kita.

 

 



Berita Lainnya
  • Evaluasi Pengiriman Prajurit TNI

    01/4/2026 05:00

    GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.

  • Kembalikan Akal Sehat Kasus Amsal Sitepu

    31/3/2026 05:00

    RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.

  • Saat Tepat untuk Berhemat

    30/3/2026 05:00

    SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.

  • Mengawal Fajar Baru Perlindungan Anak

    28/3/2026 05:00

    MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.

  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.