Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENGENAAN tarif timbal balik dagang sebesar 32% oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia mengisyaratkan tantangan serius dalam tatanan perdagangan global yang semakin protektif. Besaran tarif itu akan semakin membengkak jika tarif tambahan 10% bagi anggota blok ekonomi BRICS juga diberlakukan untuk Indonesia.
Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar. Kebijakan protektif itu menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan, baik pemerintah maupun pelaku usaha.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi dagang AS untuk melindungi industri domestik mereka. Bagi Indonesia, hal itu dapat memberikan dampak serius terhadap ekspor, hubungan bilateral, dan stabilitas sektor industri tertentu.
Selama ini Indonesia mencatatkan surplus dalam neraca perdagangan dengan Amerika Serikat. 'Negeri Paman Sam' itu merupakan negara penyumbang surplus terbesar dalam hubungan dagang bilateral dengan Indonesia pada tahun ini yang mencapai US$5,44 miliar.
Terhitung sejak Mei 2020, neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus selama 61 bulan berturut-turut. Hingga Mei 2025, Indonesia telah membukukan surplus kumulatif sebesar US$15,38 miliar.
Dengan tarif sebesar 32%, plus jika nanti tambahan 10%, produk-produk Indonesia di pasar AS menjadi jauh lebih mahal, mengurangi daya saing jika dibandingkan dengan produk dari negara lain yang tidak dikenai tarif serupa. Tentu kinerja ekspor produk dalam negeri untuk pasar Amerika bisa lesu.
Hal itu akan sangat mengkhawatirkan mengingat produk ekspor Indonesia ke negara itu didominasi oleh sektor padat karya, yakni elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, serta udang dan produk-produk perikanan laut lainnya.
Belum lagi sejumlah negeri jiran di kawasan yang banyak menghasilkan produk serupa untuk pasar Amerika Serikat tidak dikenai tarif sebesar Indonesia. Tarif yang dikenai kepada Indonesia lebih besar jika dibandingkan dengan tarif impor untuk Malaysia sebesar 25%. Untuk Vietnam, Presiden AS Donald Trump sempat mengumumkan akan mengenakan tarif impor sebesar 20%. Sementara itu, Myanmar dan Laos dikenai tarif 40%, kemudian Thailand dan Kamboja 36%.
Indonesia tentu patut untuk melihat strategi negosiasi Vietnam yang berhasil menurunkan tarif mereka lebih dari separuh. Vietnam awalnya dihadapkan pada tarif sebesar 46%. Namun, dengan kegigihan tim negosiasi, mereka mampu mereduksi tarif hanya tinggal 20%.
Untuk itulah, pemerintah perlu segera melobi pemerintah AS dengan sangat keras untuk membuka dialog bilateral. Saat ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berada di Washington DC untuk melanjutkan perundingan dengan perwakilan pemerintah AS untuk memastikan adanya ruang negosiasi.
Langkah itu penting untuk menjelaskan posisi Indonesia dan mencari jalan tengah. Jangan sampai upaya tersebut kembali tidak menghasilkan perubahan apa pun seperti ketika negosiasi tahap pertama. Namun, tentu negosiasi yang dijalankan tetap harus mengutamakan kepentingan nasional.
Selain terus mengupayakan negosiasi dengan Amerika, penguatan diversifikasi pasar ekspor menjadi penting dilakukan untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan perang dagang itu. Perkuat hubungan ekonomi dengan negara di luar AS, baik itu dengan BRICS, Uni Eropa, maupun negara-negara Timur Tengah.
Kemandirian ekonomi dan diplomasi perdagangan yang kuat akan menjadi kunci dalam menghadapi tekanan eksternal semacam itu. Pasalnya, pengenaan tarif kali ini bukan sekadar persoalan menyeimbangkan neraca perdangan, melainkan juga terkait dengan persaingan geopolitik yang lebih besar.
Jika Indonesia sampai terseret terlalu dalam, tanpa kemandirian sikap dan ekonomi, bisa saja negeri ini menjadi korban sampingan dari perang dagang dua blok ekonomi terbesar di dunia. Jangan sampai kita menjadi pelanduk di tengah perang dagang yang terus berkecamuk.
JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.
LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved