Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KEBIJAKAN mengirimkan anak yang dianggap nakal ke barak militer menuai polemik di ruang publik. Di satu sisi, program itu dianggap sebagai solusi tegas untuk mengatasi kenakalan remaja. Di sisi lain, banyak pihak menilai pendekatan militer tidak sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan berpotensi melanggar hak-hak dasar mereka.
Pencetus ide ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, merancang agar para anak dan remaja yang dianggap 'sudah di luar kendali' orangtua dan sekolah menjalani pembinaan di lingkungan militer. Dalam pandangan Dedi, pendekatan disiplin militer merupakan cara untuk memutus mata rantai kebiasaan negatif di kalangan anak-anak dan remaja serta mengajarkan pola hidup teratur. Dengan jadwal ketat dan suasana yang terkendali, anak-anak diharapkan bisa 'reset' dan keluar dari kebiasaan buruk mereka.
Di atas kertas, program seperti ini memang terlihat menjanjikan. Banyak orangtua, yang kewalahan menghadapi anak remaja yang sulit diatur, bisa melihat program ini sebagai harapan baru. Namun, apakah hal itu benar-benar menyelesaikan masalah? Atau hanya menekan gejolak remaja sementara, seperti sekadar minum obat antinyeri tanpa mengobati penyakit utamanya?
Pemerintah pusat mestinya perlu mengingatkan Dedi, alih-alih berniat menerapkannya di semua daerah seperti yang disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai. Kenakalan anak dan remaja kerap berakar dari hal-hal yang tak terlihat, misalnya kekerasan dalam rumah tangga, tekanan ekonomi, rasa tidak dihargai, atau lingkungan sosial yang keras.
Sejarah pendidikan di berbagai belahan dunia juga menunjukkan bahwa pendekatan otoriter justru sering menuai efek balik. Anak-anak bukannya membaik, malah menjadi lebih memberontak atau bahkan mengalami trauma psikologis ketika mendapatkan perlakuan keras.
Yang lebih mengkhawatirkan ialah aspek legal dari kebijakan ini. Atnike Nova Sigiro, Ketua Komnas HAM, dengan tegas menyatakan bahwa pendidikan sipil bukanlah wilayah TNI.
Belum lagi pertanyaan tentang mekanisme pemilihan peserta, siapa yang berhak menentukan bahwa seorang anak perlu 'diperbaiki' di barak militer? Apakah ada proses pengadilan yang adil, atau ini hanya berdasarkan cap 'nakal' dari guru atau orangtua?
Sebenarnya, ada alternatif-alternatif lain yang terbukti efektif. Alih-alih dijejali dengan latihan fisik dan teriakan, anak-anak dan remaja lebih baik diajak mengekspresikan diri melalui kegiatan ekstrakurikuler. Temukan bakat dan kepercayaan diri yang selama ini tertutup oleh label 'nakal'.
Mengirim anak nakal ke barak militer adalah solusi simplistis yang mengabaikan kompleksitas masalah. Alih-alih membentuk karakter, kebijakan ini berisiko melanggengkan siklus kekerasan dan mengerdilkan hak anak.
Seorang pemimpin, termasuk kepala daerah seperti Dedi Mulyadi, perlu beralih ke pendekatan restoratif yang melibatkan keluarga, sekolah, dan komunitas. Anak-anak bukan tentara yang perlu dilatih. Mereka individu yang perlu dibimbing dengan kasih sayang dan kesabaran. Kebijakan yang baik harus memenuhi tiga prinsip: menghormati hak anak, menyentuh akar masalah, dan berkelanjutan.
Setiap anak, yang paling 'bermasalah' sekalipun, layak mendapatkan kesempatan tanpa diberi stempel nakal dan kemudian dikirim ke barak militer. Gubernur Dedi sebaiknya jangan sampai terlalu fokus pada upaya 'memperbaiki anak' tapi lupa bahwa sistem di sekeliling mereka juga harus dibenahi. Inilah tugas utama kepala daerah, yakni membangun lingkungan yang kondusif dan ramah bagi tumbuh kembang anak di wilayah masing-masing.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved