Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN Prabowo Subianto telah memberikan amanat terkait dengan kontroversi pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten. Perintah Presiden yang disampaikan oleh Ketua MPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani ialah untuk menyegel, mencabut, dan mengusut pemasang pagar berupa cerucuk bambu setinggi 6 meter itu.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 9 Januari mulai menyegel pemagaran laut tersebut. Lalu, pada Sabtu (18/1), sebanyak 600 personel TNI Angkatan Laut mendatangi kawasan garis pantai Tanjung Pasir untuk membongkar pagar tersebut. Estimasinya, personel TNI yang dibantu nelayan akan mampu membongkar puluhan kilometer pagar itu dalam tempo 10 hari.
Namun, rupanya tidak ada koordinasi antarinstansi pemerintah mengenai eksekusi atas perintah Presiden tersebut. Itu terlihat dari sikap yang ditunjukkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang berbeda 180 derajat dengan sikap TNI-AL. Ia mengaku tidak tahu aksi pembongkaran tersebut dan justru mendorong agar pencabutan pagar laut itu ditunda.
Permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan itu dibalas lagi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang kembali menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut di Tangerang merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo. Karena itu, pembongkaran akan terus dilanjutkan dan tak dihentikan sesuai keinginan Menteri Kelautan dan Perikanan. “Sudah perintah Presiden. Lanjut (pembongkaran pagar laut),” tegas Agus, Minggu (19/1).
Polemik perihal pembongkaran yang dilakukan personel TNI-AL itu muncul karena sampai saat ini belum jelas siapa bohir alias pendana pembangunan pagar yang ditaksir menghabiskan dana Rp1,5 miliar itu. Dalam logika hukum, keberadaan pagar laut yang ada saat ini adalah barang bukti dari kegiatan yang ilegal. Dengan landasan itu, sejumlah pihak meminta agar hasrat untuk membongkar sebaiknya ditahan dulu menunggu pembuktian siapa aktor pemasang pagar tersebut.
Akan tetapi, dengan memakai logika yang lain, banyak yang mengapresiasi aksi TNI-AL membongkar pagar laut. Salah satunya untuk mencegah kerugian yang lebih besar lagi yang mesti ditanggung nelayan. Sekarang ini saja, nelayan harus menombok karena keberadaan pagar laut. Mereka mesti mengambil jalur yang memutar menuju lokasi penangkapan ikan akibat terhalang pagar. Ombudsman Banten menaksir total kerugian nelayan sejauh ini mencapai Rp9 miliar. Itu berdasarkan penghasilan nelayan yang turun rata-rata Rp100 ribu per hari.
Sikap yang berbeda bak dua kutub magnet antara KKP dan TNI-AL justru semakin membuat publik bertanya-tanya. Apakah persoalannya ada di pemaknaan dari setiap instansi yang berbeda atau karena memang tidak ada koordinasi di antara kedua lembaga itu, atau lantaran Presiden Prabowo memang memberikan perintah yang berbeda-beda?
Bila mengacu pada beragam pernyataan dalam konteks yang berbeda, Presiden selalu menekankan sikapnya yang berpihak kepada publik. Dengan begitu, kiranya tidak mungkin Kepala Negara berpendapat plin-plan atau berubah-ubah. Apalagi, Presiden paling tidak menyukai yang namanya pemborosan keuangan negara.
Polemik dan adanya perbedaan pendapat soal perlu tidaknya pembongkaran dilakukan saat ini hendaknya tidak membuat pemerintah kehilangan fokus untuk mengusut setuntas-tuntasnya siapa pemasang pagar itu. Aktor intelektualnya harus diungkap, pendananya mesti bisa dijerat pasal-pasal yang berlaku.
Jangan seperti yang sudah-sudah, berpuas diri dengan mengungkap pelaku lapis paling bawah, mentang-mentang mereka yang paling mudah dikorbankan. Jangan sampai sekelompok kecil masyarakat pelaku kejahatan berpandangan bisa bertindak sesuka hati. Negara jangan kalah berhadapan dengan kaum kriminal, termasuk mereka yang pelaku kriminal berkantong tebal.
Namun, jangan pula karena dalih hendak mengusut tuntas justru memperlama penanganannya. Apalagi, sengaja melambankan penanganan dengan harapan publik lupa. Publik ingin permasalahan itu bisa dituntaskan secara saksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya, sebagaimana semangat pendiri bangsa ini saat hendak memproklamasikan kemerdekaan negeri tercinta, Indonesia.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved