Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jangan Hilang Fokus di Pagar Laut

20/1/2025 05:00

PRESIDEN Prabowo Subianto telah memberikan amanat terkait dengan kontroversi pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten. Perintah Presiden yang disampaikan oleh Ketua MPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani ialah untuk menyegel, mencabut, dan mengusut pemasang pagar berupa cerucuk bambu setinggi 6 meter itu.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 9 Januari mulai menyegel pemagaran laut tersebut. Lalu, pada Sabtu (18/1), sebanyak 600 personel TNI Angkatan Laut mendatangi kawasan garis pantai Tanjung Pasir untuk membongkar pagar tersebut. Estimasinya, personel TNI yang dibantu nelayan akan mampu membongkar puluhan kilometer pagar itu dalam tempo 10 hari.

Namun, rupanya tidak ada koordinasi antarinstansi pemerintah mengenai eksekusi atas perintah Presiden tersebut. Itu terlihat dari sikap yang ditunjukkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang berbeda 180 derajat dengan sikap TNI-AL. Ia mengaku tidak tahu aksi pembongkaran tersebut dan justru mendorong agar pencabutan pagar laut itu ditunda.

Permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan itu dibalas lagi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang kembali menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut di Tangerang merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo. Karena itu, pembongkaran akan terus dilanjutkan dan tak dihentikan sesuai keinginan Menteri Kelautan dan Perikanan. “Sudah perintah Presiden. Lanjut (pembongkaran pagar laut),” tegas Agus, Minggu (19/1).

Polemik perihal pembongkaran yang dilakukan personel TNI-AL itu muncul karena sampai saat ini belum jelas siapa bohir alias pendana pembangunan pagar yang ditaksir menghabiskan dana Rp1,5 miliar itu. Dalam logika hukum, keberadaan pagar laut yang ada saat ini adalah barang bukti dari kegiatan yang ilegal. Dengan landasan itu, sejumlah pihak meminta agar hasrat untuk membongkar sebaiknya ditahan dulu menunggu pembuktian siapa aktor pemasang pagar tersebut.

Akan tetapi, dengan memakai logika yang lain, banyak yang mengapresiasi aksi TNI-AL membongkar pagar laut. Salah satunya untuk mencegah kerugian yang lebih besar lagi yang mesti ditanggung nelayan. Sekarang ini saja, nelayan harus menombok karena keberadaan pagar laut. Mereka mesti mengambil jalur yang memutar menuju lokasi penangkapan ikan akibat terhalang pagar. Ombudsman Banten menaksir total kerugian nelayan sejauh ini mencapai Rp9 miliar. Itu berdasarkan penghasilan nelayan yang turun rata-rata Rp100 ribu per hari.

Sikap yang berbeda bak dua kutub magnet antara KKP dan TNI-AL justru semakin membuat publik bertanya-tanya. Apakah persoalannya ada di pemaknaan dari setiap instansi yang berbeda atau karena memang tidak ada koordinasi di antara kedua lembaga itu, atau lantaran Presiden Prabowo memang memberikan perintah yang berbeda-beda?

Bila mengacu pada beragam pernyataan dalam konteks yang berbeda, Presiden selalu menekankan sikapnya yang berpihak kepada publik. Dengan begitu, kiranya tidak mungkin Kepala Negara berpendapat plin-plan atau berubah-ubah. Apalagi, Presiden paling tidak menyukai yang namanya pemborosan keuangan negara.

Polemik dan adanya perbedaan pendapat soal perlu tidaknya pembongkaran dilakukan saat ini hendaknya tidak membuat pemerintah kehilangan fokus untuk mengusut setuntas-tuntasnya siapa pemasang pagar itu. Aktor intelektualnya harus diungkap, pendananya mesti bisa dijerat pasal-pasal yang berlaku.

Jangan seperti yang sudah-sudah, berpuas diri dengan mengungkap pelaku lapis paling bawah, mentang-mentang mereka yang paling mudah dikorbankan. Jangan sampai sekelompok kecil masyarakat pelaku kejahatan berpandangan bisa bertindak sesuka hati. Negara jangan kalah berhadapan dengan kaum kriminal, termasuk mereka yang pelaku kriminal berkantong tebal.

Namun, jangan pula karena dalih hendak mengusut tuntas justru memperlama penanganannya. Apalagi, sengaja melambankan penanganan dengan harapan publik lupa. Publik ingin permasalahan itu bisa dituntaskan secara saksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya, sebagaimana semangat pendiri bangsa ini saat hendak memproklamasikan kemerdekaan negeri tercinta, Indonesia.

 



Berita Lainnya
  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.

  • Sektor Pajak Butuh Digebrak

    26/5/2025 05:00

    Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.