Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PRESIDEN Prabowo Subianto telah memberikan amanat terkait dengan kontroversi pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten. Perintah Presiden yang disampaikan oleh Ketua MPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani ialah untuk menyegel, mencabut, dan mengusut pemasang pagar berupa cerucuk bambu setinggi 6 meter itu.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 9 Januari mulai menyegel pemagaran laut tersebut. Lalu, pada Sabtu (18/1), sebanyak 600 personel TNI Angkatan Laut mendatangi kawasan garis pantai Tanjung Pasir untuk membongkar pagar tersebut. Estimasinya, personel TNI yang dibantu nelayan akan mampu membongkar puluhan kilometer pagar itu dalam tempo 10 hari.
Namun, rupanya tidak ada koordinasi antarinstansi pemerintah mengenai eksekusi atas perintah Presiden tersebut. Itu terlihat dari sikap yang ditunjukkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang berbeda 180 derajat dengan sikap TNI-AL. Ia mengaku tidak tahu aksi pembongkaran tersebut dan justru mendorong agar pencabutan pagar laut itu ditunda.
Permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan itu dibalas lagi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang kembali menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut di Tangerang merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo. Karena itu, pembongkaran akan terus dilanjutkan dan tak dihentikan sesuai keinginan Menteri Kelautan dan Perikanan. “Sudah perintah Presiden. Lanjut (pembongkaran pagar laut),” tegas Agus, Minggu (19/1).
Polemik perihal pembongkaran yang dilakukan personel TNI-AL itu muncul karena sampai saat ini belum jelas siapa bohir alias pendana pembangunan pagar yang ditaksir menghabiskan dana Rp1,5 miliar itu. Dalam logika hukum, keberadaan pagar laut yang ada saat ini adalah barang bukti dari kegiatan yang ilegal. Dengan landasan itu, sejumlah pihak meminta agar hasrat untuk membongkar sebaiknya ditahan dulu menunggu pembuktian siapa aktor pemasang pagar tersebut.
Akan tetapi, dengan memakai logika yang lain, banyak yang mengapresiasi aksi TNI-AL membongkar pagar laut. Salah satunya untuk mencegah kerugian yang lebih besar lagi yang mesti ditanggung nelayan. Sekarang ini saja, nelayan harus menombok karena keberadaan pagar laut. Mereka mesti mengambil jalur yang memutar menuju lokasi penangkapan ikan akibat terhalang pagar. Ombudsman Banten menaksir total kerugian nelayan sejauh ini mencapai Rp9 miliar. Itu berdasarkan penghasilan nelayan yang turun rata-rata Rp100 ribu per hari.
Sikap yang berbeda bak dua kutub magnet antara KKP dan TNI-AL justru semakin membuat publik bertanya-tanya. Apakah persoalannya ada di pemaknaan dari setiap instansi yang berbeda atau karena memang tidak ada koordinasi di antara kedua lembaga itu, atau lantaran Presiden Prabowo memang memberikan perintah yang berbeda-beda?
Bila mengacu pada beragam pernyataan dalam konteks yang berbeda, Presiden selalu menekankan sikapnya yang berpihak kepada publik. Dengan begitu, kiranya tidak mungkin Kepala Negara berpendapat plin-plan atau berubah-ubah. Apalagi, Presiden paling tidak menyukai yang namanya pemborosan keuangan negara.
Polemik dan adanya perbedaan pendapat soal perlu tidaknya pembongkaran dilakukan saat ini hendaknya tidak membuat pemerintah kehilangan fokus untuk mengusut setuntas-tuntasnya siapa pemasang pagar itu. Aktor intelektualnya harus diungkap, pendananya mesti bisa dijerat pasal-pasal yang berlaku.
Jangan seperti yang sudah-sudah, berpuas diri dengan mengungkap pelaku lapis paling bawah, mentang-mentang mereka yang paling mudah dikorbankan. Jangan sampai sekelompok kecil masyarakat pelaku kejahatan berpandangan bisa bertindak sesuka hati. Negara jangan kalah berhadapan dengan kaum kriminal, termasuk mereka yang pelaku kriminal berkantong tebal.
Namun, jangan pula karena dalih hendak mengusut tuntas justru memperlama penanganannya. Apalagi, sengaja melambankan penanganan dengan harapan publik lupa. Publik ingin permasalahan itu bisa dituntaskan secara saksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya, sebagaimana semangat pendiri bangsa ini saat hendak memproklamasikan kemerdekaan negeri tercinta, Indonesia.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved