Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Negara tidak Boleh Kalah

11/1/2025 05:00

ENTAHLAH ini sebuah keanehan atau keajaiban. Yang pasti, keberadaan pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, sungguh di luar pemikiran normal.

Membangun pagar di laut dengan bentangan sepanjang itu saja sudah aneh. Makin aneh lagi, bahkan mungkin bisa dibilang ajaib, tidak ada satu pun yang mengaku mengetahui siapa yang membangun pagar tersebut. Mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat, semua menyatakan pagar itu misterius.

Padahal, ada 16 desa di enam kecamatan di wilayah pesisir Tangerang yang dicaplok pembangunan pagar tersebut. Ada ribuan nelayan dan ratusan pembudi daya yang terganggu dengan pemagaran tersebut. Pula, konon pagar itu sudah mulai dibangun pada Agustus 2024 lalu, artinya sampai akhir Desember 2024, sudah lima bulan aktivitas pembangunan dilakukan.

Betul bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan, kemarin, sudah menyegel pagar tersebut. Kabarnya, penyegelan dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Namun, anehnya mereka juga tidak tahu siapa sesungguhnya pihak yang membangun pagar tersebut.

Pertanyaan itulah yang sejatinya ditunggu jawabannya sebelum percakapan publik keburu dipenuhi dengan spekulasi dan dugaan-dugaan yang makin liar. Ini menjadi tugas negara untuk membuat semua menjadi jelas. Siapa pelaku pembangunan pagar itu, apa motifnya, dan bagaimana mereka 'menyembunyikan' aktivitas pembangunan tersebut sehingga selama lima bulan nyaris tak tersentuh.

Saat ini pun saling tuding sudah terjadi. Ada yang menyebut pembangunan ini merupakan ulah grup pengembang besar untuk melebarkan pengembangan proyek properti mereka yang lokasinya memang tak jauh dari perairan itu. Namun, pihak pengembang yang merasa dituduh sudah membantah dan menyatakan tudingan tersebut fitnah.

Kiranya wajar apabila publik mengasumsikan atau mengait-ngaitkan pembangunan pagar laut itu dengan kepentingan 'orang kuat'. Meskipun pagar tersebut hanya terbuat dari bambu, jika melihat panjangnya yang sampai 30 kilometer, tentu yang mampu membangun itu bukanlah orang atau korporasi yang biasa-biasa saja.

Begitu pun bila kita mencermati dari kelihaian mereka untuk 'menutupi' aktivitas pembangunan itu, amat kuat dugaan bahwa mereka adalah orang-orang dengan kekuatan dana sangat besar. Namun, sekali lagi itu baru sebatas asumsi. Pemerintah mungkin bisa berangkat dari asumsi itu untuk mengejar siapa pembuat dan aktor di belakang pembangunan pagar tersebut.

Intinya, negara harus turun tangan segera. Investigasi seperti yang dijanjikan banyak instansi pemerintah, seperti Ombudsman dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, harus segera dilakukan. Selain itu, pemagaran yang dilakukan secara ilegal tersebut mesti diusut pihak kepolisian karena dari perspektif hukum tindakan itu sudah memenuhi unsur pidana.

Bersamaan dengan itu, beringsut dari fakta bahwa keberadaan pagar laut telah mengganggu aktivitas nelayan di daerah tersebut, tidak ada cara lain bahwa pemerintah mesti membongkarnya tanpa sisa. Penyegelan saja rasanya tidak cukup. Nelayan tak akan terbebas dari kesulitan mencari ikan dan menjalankan aktivitas jika pagar sekadar disegel tanpa dibongkar.

Kini publik menunggu ketegasan pemerintah. Negara tak boleh kalah melawan arogansi dan keserakahan satu-dua pihak yang ingin menguasai dan menyerobot ruang-ruang publik untuk kepentingan mereka dan kelompoknya. Jangan pernah biarkan bila ada pihak yang berani membangun negara dalam negara.

 



Berita Lainnya
  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.

  • Sektor Pajak Butuh Digebrak

    26/5/2025 05:00

    Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.