Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Cegah Korupsi Jangan cuma Basa-basi

10/1/2025 05:00

PUBLIK di Tanah Air hingga kini masih sangat berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap gahar mencegah korupsi sejak dini. Publik tidak mau KPK berubah jadi macan ompong yang tidak lagi ditakuti karena terlihat garang, tapi tidak mampu menggigit.

Rakyat tidak mau KPK terlihat kuat dan galak, tapi sebenarnya tidak bertenaga dan jinak. Itu seperti yang tampak dalam sikap KPK mengatasi keengganan para penyelenggara negara menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Hingga awal Desember 2024, masih ada 52 dari 124 pejabat, mulai dari kepala lembaga, wakil menteri, wakil badan, utusan, penasihat, hingga staf khusus presiden di Kabinet Merah Putih, yang belum melaporkan harta mereka.

Hingga akhir 2024, KPK mencatat tingkat kepatuhan melaporkan harta, baik dari lembaga eksekutif alias pemerintah, BUMN, lembaga legislatif, maupun yudikatif. Mereka yang enggan untuk terbuka itu, suka atau tidak suka, adalah bagian dari para elite. Mereka adalah kelompok masyarakat yang terpilih untuk menjadi pemimpin bangsa. Ada kesan mereka menyepelekan dan melalaikan ketentuan untuk melaporkan harta. Padahal, sudah sejak 1999, Indonesia mewajibkan penyelenggara negara untuk membuka harta.

Dengan demikian, sudah lebih dari seperempat abad sebenarnya ada aturan yang mewajibkan penyelenggara negara untuk melaporkan dan mengumumkan harta. Selain itu, harus bersedia pula kekayaan mereka diperiksa, baik sebelum, selama, maupun setelah menjabat.

Kenyataannya, justru sebagian kelompok terpilih itu yang mengingkari ketentuan tersebut. Ada juga yang memilih mengakali laporan hanya demi menggugurkan kewajiban supaya dianggap telah menyerahkan laporan harta. Lantaran itu, masih ada yang berusaha mengakui mobil mereka, yang mestinya senilai lebih dari Rp400 juta, dibuat seharga Rp6 juta atau setara sepeda motor bekas.

Bahkan, pada 2021, diperkirakan 95% LHKPN yang diserahkan para pejabat tidak akurat. Mayoritas pejabat negara masih berupaya menyembunyikan harta kekayaan. Entah itu harta berupa tanah, bangunan, rekening bank, atau investasi lain, enggan untuk dilaporkan secara terbuka.

Yang jadi persoalan, tangan, kaki, mulut, dan seluruh indra KPK juga terikat. KPK seakan memang tercipta untuk menjadi macan ompong, karena aturan kewajiban menyerahkan LHKPN tanpa diikuti ketentuan soal sanksi pidana. Pun, tidak ada ketentuan yang bisa menjerat mereka yang sekadar mengugurkan kewajiban melaporkan LHKPN tapi menyembunyikan kekayaan.

KPK boleh saja membuat sistem yang mempermudah para pejabat untuk melaporkan harta. Akan tetapi, upaya itu tidak akan maksimal sepanjang tidak ada niat baik dari para penyelenggara negara untuk siap menjadi teladan sebagai penyelenggara negara yang bersih dan terbuka. Apalagi kalau kewajiban itu disetarakan dengan kesukarelaan tanpa ada sanksi.

Namun, menantikan perubahan secara aturan mungkin akan sia-sia juga. Pemikiran tentang sanksi yang lebih tegas bagi mereka yang melalaikan keharusan melaporkan harta pun tidak akan terlalu dinantikan untuk terwujud.

Pasalnya, publik sudah melihat sendiri niat setengah hati para anggota DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Jadi, pilihan ada di KPK. Bisa saja bertahan menjadi macan ompong, atau menjadi macan sesungguhnya dengan membuka data siapa saja penyelenggara negara yang tidak kunjung melaporkan LHKPN di saat usia pemerintahan ini sudah hampir 100 hari.

Ungkap juga mereka yang berusaha mengakali laporan harta secara tidak masuk akal. Yakinlah, publik pasti mendukung, dan jalan menuju pemerintah bersih bisa kian lempeng. Dengan begitu, pencegahan korupsi bisa menemukan tempat dan bukan cuma basa-basi.

 



Berita Lainnya
  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.