Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEBUAH program kebijakan pemerintah yang diklaim bagus seyogianya juga dapat dieksekusi dengan bagus. Artinya, segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut mesti diawali dengan proses persiapan yang kuat. Pun harus dikawal dengan sistem pengawasan yang rigid.
Tanpa persiapan dan sistem pengawasan yang memadai, program itu mungkin hanya akan terlihat bagus di atas kertas. Kehebatannya berhenti sebatas narasi, tapi kemudian meluruh ketika tahap implementasi di lapangan.
Begitulah publik memandang program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hari ini resmi mulai dilaksanakan. Program pemberian makanan bergizi satu kali per hari untuk anak-anak sekolah yang sudah dinisiasi Presiden Prabowo Subianto sejak masa kampanye Pemilu 2024 lalu itu diklaim punya tujuan yang sangat strategis dalam konteks pembangunan kualitas manusia Indonesia.
Presiden, begitu juga para pembantunya di Kabinet Merah Putih, berkali-kali menyampaikan bahwa MBG merupakan langkah signifikan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Ada tiga sasaran mendasar yang ingin dicapai program MBG. Yaitu, mencukupi gizi dan mencerdaskan anak, mencegah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak (stunting), serta memberdayakan UMKM dan ekonomi daerah.
Tentu tidak ada yang menyangsikan bagaimana pentingnya program tersebut dalam kaitan dengan pemenuhan mimpi bangsa ini menggapai Indonesia Emas 2025. Kualitas tinggi yang akan didapat anak-anak hari ini dan lima tahun mendatang dengan berjalannya program MBG bakal menjadi modal amat berharga untuk meraih era keemasan itu.
Akan tetapi, sekali lagi, ujiannya ada di eksekusi atau implementasi program. Apakah program ini bakal efektif serta memberikan dampak dan manfaat yang hebat seperti yang diyakini pemerintah, atau sekadar untuk menuntaskan janji kampanye tanpa akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan, itu semua akan teruji di lapangan.
Karena itu, pelaksanaan program ini sesungguhnya membutuhkan kesiapan teknis yang mumpuni. Yang termasuk dalam kesiapan teknis itu antara lain regulasi dan petunjuk pelaksanaan yang detail, juga transparansi dalam penentuan mitra kerja sama penyiapan makanan-makanan bergizi tersebut, terutama di daerah-daerah.
Selain itu, yang tidak kalah penting ialah perlunya sistem pengawasan yang ketat mengingat program ini melibatkan dana anggaran yang sangat besar. Untuk tahun ini saja, pemerintah telah mengalokasikan anggaran dalam APBN 2025 sebesar Rp71 triliun untuk program MBG. Hingga lima tahun ke depan, ketika program ini betul-betul mampu menyentuh 80 juta orang seperti yang ditargetkan, pemerintah menyebut butuh dana sedikitnya Rp400 triliun.
Negeri ini sudah kenyang pengalaman dengan penyalahgunaan anggaran program. Kerap terjadi di Republik ini, uang negara yang seharusnya dipakai untuk menjalankan program yang berhubungan langsung dengan masyarakat, malah jadi bancakan oleh segelintir orang dengan syahwat korupsi yang besar.
Harus jujur kita katakan bahwa potensi tersebut juga mengintai pelaksanaan program MBG. Pemerintah jelas tak boleh menyepelekannya jika tidak ingin potensi itu menjadi kenyataan. Mekanisme pencegahan serta pengawasan mesti diperkuat untuk menihilkan celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan anggaran atau korupsi. Itu harus dilakukan mulai dari tahap pengadaan hingga distribusi MBG.
Publik barangkali masih bisa menoleransi bila ada hambatan teknis di sana-sini dalam pelaksanaan program tersebut. Sebagai program yang benar-benar baru, tentu masih bisa dimaklumi bila ada satu-dua kegagapan yang membuat pelaksanaan MBG tak seideal dan secepat yang diharapkan.
Kendati demikian, masyarakat pasti tidak akan terima jika kebijakan dengan tujuan mulia tersebut malah dijadikan alat bagi sebagian orang untuk mengemplang duit negara. Maka, pertaruhan pemerintahan Presiden Prabowo tidak hanya terkait dengan keberhasilan program MBG itu sendiri, tapi juga bagaimana menghindarkan program ini jadi bancakan korupsi.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.
MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.
PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.
DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.
AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.
BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.
DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.
PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.
DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.
JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.
Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved