Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEBUAH program kebijakan pemerintah yang diklaim bagus seyogianya juga dapat dieksekusi dengan bagus. Artinya, segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut mesti diawali dengan proses persiapan yang kuat. Pun harus dikawal dengan sistem pengawasan yang rigid.
Tanpa persiapan dan sistem pengawasan yang memadai, program itu mungkin hanya akan terlihat bagus di atas kertas. Kehebatannya berhenti sebatas narasi, tapi kemudian meluruh ketika tahap implementasi di lapangan.
Begitulah publik memandang program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hari ini resmi mulai dilaksanakan. Program pemberian makanan bergizi satu kali per hari untuk anak-anak sekolah yang sudah dinisiasi Presiden Prabowo Subianto sejak masa kampanye Pemilu 2024 lalu itu diklaim punya tujuan yang sangat strategis dalam konteks pembangunan kualitas manusia Indonesia.
Presiden, begitu juga para pembantunya di Kabinet Merah Putih, berkali-kali menyampaikan bahwa MBG merupakan langkah signifikan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Ada tiga sasaran mendasar yang ingin dicapai program MBG. Yaitu, mencukupi gizi dan mencerdaskan anak, mencegah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak (stunting), serta memberdayakan UMKM dan ekonomi daerah.
Tentu tidak ada yang menyangsikan bagaimana pentingnya program tersebut dalam kaitan dengan pemenuhan mimpi bangsa ini menggapai Indonesia Emas 2025. Kualitas tinggi yang akan didapat anak-anak hari ini dan lima tahun mendatang dengan berjalannya program MBG bakal menjadi modal amat berharga untuk meraih era keemasan itu.
Akan tetapi, sekali lagi, ujiannya ada di eksekusi atau implementasi program. Apakah program ini bakal efektif serta memberikan dampak dan manfaat yang hebat seperti yang diyakini pemerintah, atau sekadar untuk menuntaskan janji kampanye tanpa akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan, itu semua akan teruji di lapangan.
Karena itu, pelaksanaan program ini sesungguhnya membutuhkan kesiapan teknis yang mumpuni. Yang termasuk dalam kesiapan teknis itu antara lain regulasi dan petunjuk pelaksanaan yang detail, juga transparansi dalam penentuan mitra kerja sama penyiapan makanan-makanan bergizi tersebut, terutama di daerah-daerah.
Selain itu, yang tidak kalah penting ialah perlunya sistem pengawasan yang ketat mengingat program ini melibatkan dana anggaran yang sangat besar. Untuk tahun ini saja, pemerintah telah mengalokasikan anggaran dalam APBN 2025 sebesar Rp71 triliun untuk program MBG. Hingga lima tahun ke depan, ketika program ini betul-betul mampu menyentuh 80 juta orang seperti yang ditargetkan, pemerintah menyebut butuh dana sedikitnya Rp400 triliun.
Negeri ini sudah kenyang pengalaman dengan penyalahgunaan anggaran program. Kerap terjadi di Republik ini, uang negara yang seharusnya dipakai untuk menjalankan program yang berhubungan langsung dengan masyarakat, malah jadi bancakan oleh segelintir orang dengan syahwat korupsi yang besar.
Harus jujur kita katakan bahwa potensi tersebut juga mengintai pelaksanaan program MBG. Pemerintah jelas tak boleh menyepelekannya jika tidak ingin potensi itu menjadi kenyataan. Mekanisme pencegahan serta pengawasan mesti diperkuat untuk menihilkan celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan anggaran atau korupsi. Itu harus dilakukan mulai dari tahap pengadaan hingga distribusi MBG.
Publik barangkali masih bisa menoleransi bila ada hambatan teknis di sana-sini dalam pelaksanaan program tersebut. Sebagai program yang benar-benar baru, tentu masih bisa dimaklumi bila ada satu-dua kegagapan yang membuat pelaksanaan MBG tak seideal dan secepat yang diharapkan.
Kendati demikian, masyarakat pasti tidak akan terima jika kebijakan dengan tujuan mulia tersebut malah dijadikan alat bagi sebagian orang untuk mengemplang duit negara. Maka, pertaruhan pemerintahan Presiden Prabowo tidak hanya terkait dengan keberhasilan program MBG itu sendiri, tapi juga bagaimana menghindarkan program ini jadi bancakan korupsi.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved