Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
SEBUAH program kebijakan pemerintah yang diklaim bagus seyogianya juga dapat dieksekusi dengan bagus. Artinya, segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut mesti diawali dengan proses persiapan yang kuat. Pun harus dikawal dengan sistem pengawasan yang rigid.
Tanpa persiapan dan sistem pengawasan yang memadai, program itu mungkin hanya akan terlihat bagus di atas kertas. Kehebatannya berhenti sebatas narasi, tapi kemudian meluruh ketika tahap implementasi di lapangan.
Begitulah publik memandang program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hari ini resmi mulai dilaksanakan. Program pemberian makanan bergizi satu kali per hari untuk anak-anak sekolah yang sudah dinisiasi Presiden Prabowo Subianto sejak masa kampanye Pemilu 2024 lalu itu diklaim punya tujuan yang sangat strategis dalam konteks pembangunan kualitas manusia Indonesia.
Presiden, begitu juga para pembantunya di Kabinet Merah Putih, berkali-kali menyampaikan bahwa MBG merupakan langkah signifikan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Ada tiga sasaran mendasar yang ingin dicapai program MBG. Yaitu, mencukupi gizi dan mencerdaskan anak, mencegah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak (stunting), serta memberdayakan UMKM dan ekonomi daerah.
Tentu tidak ada yang menyangsikan bagaimana pentingnya program tersebut dalam kaitan dengan pemenuhan mimpi bangsa ini menggapai Indonesia Emas 2025. Kualitas tinggi yang akan didapat anak-anak hari ini dan lima tahun mendatang dengan berjalannya program MBG bakal menjadi modal amat berharga untuk meraih era keemasan itu.
Akan tetapi, sekali lagi, ujiannya ada di eksekusi atau implementasi program. Apakah program ini bakal efektif serta memberikan dampak dan manfaat yang hebat seperti yang diyakini pemerintah, atau sekadar untuk menuntaskan janji kampanye tanpa akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan, itu semua akan teruji di lapangan.
Karena itu, pelaksanaan program ini sesungguhnya membutuhkan kesiapan teknis yang mumpuni. Yang termasuk dalam kesiapan teknis itu antara lain regulasi dan petunjuk pelaksanaan yang detail, juga transparansi dalam penentuan mitra kerja sama penyiapan makanan-makanan bergizi tersebut, terutama di daerah-daerah.
Selain itu, yang tidak kalah penting ialah perlunya sistem pengawasan yang ketat mengingat program ini melibatkan dana anggaran yang sangat besar. Untuk tahun ini saja, pemerintah telah mengalokasikan anggaran dalam APBN 2025 sebesar Rp71 triliun untuk program MBG. Hingga lima tahun ke depan, ketika program ini betul-betul mampu menyentuh 80 juta orang seperti yang ditargetkan, pemerintah menyebut butuh dana sedikitnya Rp400 triliun.
Negeri ini sudah kenyang pengalaman dengan penyalahgunaan anggaran program. Kerap terjadi di Republik ini, uang negara yang seharusnya dipakai untuk menjalankan program yang berhubungan langsung dengan masyarakat, malah jadi bancakan oleh segelintir orang dengan syahwat korupsi yang besar.
Harus jujur kita katakan bahwa potensi tersebut juga mengintai pelaksanaan program MBG. Pemerintah jelas tak boleh menyepelekannya jika tidak ingin potensi itu menjadi kenyataan. Mekanisme pencegahan serta pengawasan mesti diperkuat untuk menihilkan celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan anggaran atau korupsi. Itu harus dilakukan mulai dari tahap pengadaan hingga distribusi MBG.
Publik barangkali masih bisa menoleransi bila ada hambatan teknis di sana-sini dalam pelaksanaan program tersebut. Sebagai program yang benar-benar baru, tentu masih bisa dimaklumi bila ada satu-dua kegagapan yang membuat pelaksanaan MBG tak seideal dan secepat yang diharapkan.
Kendati demikian, masyarakat pasti tidak akan terima jika kebijakan dengan tujuan mulia tersebut malah dijadikan alat bagi sebagian orang untuk mengemplang duit negara. Maka, pertaruhan pemerintahan Presiden Prabowo tidak hanya terkait dengan keberhasilan program MBG itu sendiri, tapi juga bagaimana menghindarkan program ini jadi bancakan korupsi.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved