Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
JURU Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Adita Irawati mengatakan pemerintah meminta masyarakat agar turut mengawal pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang diinisiasi Badan Gizi Nasional (BGN). Hal itu untuk mencegah adanya bancakan korupsi dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis yang bakal digelar mulai besok, Senin (6/1).
“Jika ada indikasi terjadi pungutan liar atau korupsi, pemerintah meminta masyarakat untuk segera melaporkan hal ini ke BGN atau ke pihak kepolisian,” tegas Adita kepada Media Indonesia, Minggu (5/1)
Adita menjelaskan Program MBG diawasi oleh BGN yang bertanggung jawab menetapkan standar gizi untuk setiap porsi makanan, standar kebersihan dapur dan proses pengiriman.
Pemerintah, kata Adita, bertugas untuk memastikan kualitas kebersihan dan kandungan gizi MBG tetap terjada hingga diterima oleh penerima manfaat.
“Di lapangan, penanggung jawab SPPG atau Dapur MBG, yaitu ketua SPPG menjadi perwakilan BGN untuk melaksanakan pengawasan ini,” katanya.
Selain itu, Adita mengeklaim penerapan Pedoman Umum Sistem dan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis di lingkungan BGN sudah didasari atas prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi dan kewajaran.
Terkait program makan bergizi gratis, dengan harga Rp10 ribu per paket, Adita menuturkan pada dasarnya program MBG berfokus pada pemenuhan gizi seimbang.
“Anggaran yang ditentukan oleh pemerintah dirancang untuk menjamin terpenuhinya gizi bagi para penerima manfaat,” tutur Adita.
Adita menerangkan menu disusun berdasarkan standar gizi yang ditetapkan oleh BGN dengan penyesuaian terhadap ketersediaan bahan pangan lokal melalui pendekatan satuan penukar.
Penyesuaian ini memungkinkan MBG selaras dengan kearifan lokal tanpa mengurangi nilai gizi.
Ia mencontohkan di beberapa wilayah sagu menjadi bahan pokok bisa menjadi bahan pemenuhan unsur karbohidrat.
Intinya, Adita meminta masyarakat tak perlu khawatir soal pemenuhan gizi dengan paket makan Rp10 ribu karena akan disesuaikan dengan kebutuhan wilayahnya masing-masing. (P-5)
Ombudsman minta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerapkan standar pelayanan publik dalam pendistribusian makan bergizi gratis (MBG)
Polres Garut berpartisipasi dalam program ini melalui Yayasan Kemala Bhayangkari. Di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mereka menyediakan 3.500 porsi.
Selain pelayanan kesehatan, ratusan warga Desa Batas Batu Distrik Krepkuri, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan menikmati bantuan makan bergizi dan paket sembako serta air bersih
Dalam kunjungan tersebut, Wagub Kepri didampingi oleh Tim Pengendalian Percepatan Pembangunan Provinsi Kepri, Gunawan Satari.
MEDIAINDONESIA.COM, 6 Juli 2025, menurunkan berita berjudul ‘BGN Sebut Penerima MBG sudah Melebihi Penduduk Singapura’.
DIREKTUR Eksekutif Observo Center, Muhammad Arwani Deni mendorong agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) bersih dari praktik-praktik manipulatif
BGN sebut pekan depan akan ada penambahan penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) sejumlah 1,2 juta, total yang akan dilayani di pekan depan itu totalnya sudah hampir 7 juta.
Kolaborasi ini tidak hanya menyajikan makanan yang lezat dan sehat, tetapi juga membangun kebiasaan makan bergizi secara berkelanjutan.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengungkapkan biaya Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp10 ribu di Pulau Jawa lebih dari cukup.
POLRI akan melakukan kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga terkait lainnya untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang diusung oleh pemerintah.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembangkan sistem pengawasan berlapis. Salah satunya untuk mencegah kejadian seperti keracunan MBG kembali terulang.
Bimbingan menghadirkan sejumlah pembicara ahli dari berbagai institusi dan organisasi, seperti Kemendikdasmen, Kemenkes, akademisi, Badan POM, dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved