Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
JARINGAN Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan pemerintah telah menabrak konstitusi. Sebab, sebanyak 44,2% dari alokasi pendidikan dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dilansir dari keterangan resmi, Minggu (17/80, menyebut, berdasarkan RAPBN 2026, Presiden Prabowo Subianto secara terang-terangan melanggar perintah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait implementasi sekolah tanpa dipungut biaya. Perintah ini telah ditegaskan sebanyak dua kali, pada putusan perkara nomor 3/PUU-XXII/2024 (27/5/2025) dan kembali ditegaskan pada putusan perkara nomor 111/PUU-XXIII/2025 (15/8/2025).
Menurut JPPI, penegasan berulang ini seharusnya menjadi sinyal penting dan mendesak, namun pemerintah justru memilih memprioritaskan program MBG yang bahkan tidak diamanatkan dalam konstitusi.
"Tidak ada perintah makan gratis dalam konstitusi kita. Tapi mengapa MBG ini sangat diprioritaskan, bahkan besaran dananya naik berlipat-lipat?. Padahal, Pasal 31 UUD 1945 secara jelas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar. Konstitusi kita menekankan pembiayaan untuk pendidikan, bukan untuk makan gratis,” tegas Ubaid.
Selain itu, JPPI juga mendesak adanya transparansi besaran anggaran terkait pembiayaan sekolah kedinasan yang juga kembali disisipkan dalam alokasi dana pendidikan pada RAPBN 2026.
"Hal ini jelas melanggar UU Sisdiknas Pasal 49 yang mengamanatkan bahwa alokasi anggaran pendidikan wajib diprioritaskan untuk pemenuhan pendidikan dasar hingga menengah. Sementara sekolah kedinasan yang diselenggarakan oleh kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian harusnya memiliki pos anggaran tersendiri, bukan dari alokasi Pendidikan yang 20% itu," tegasnya.
Karena itu, JPPI mendesak Presiden untuk menghentikan alokasi anggaran pendidikan yang dianggap ngawur ini. Pemerintah dikatakan harus meninjau ulang alokasi anggaran dan menempatkan prioritas sesuai amanat konstitusi, yaitu menyediakan pendidikan tanpa dipungut biaya dan berkualitas untuk semua anak, khususnya di pendidikan dasar (SD-SMP) di sekolah negeri dan swasta.
“Sudah saatnya pemerintah menyadari dan memahami mana saja kewajiban konstitusional yang harus didahulukan untuk ditunaikan, mana pula janji-janji kampanye yang dipenuhi kemudian,” tandas Ubaid. (H-4)
KETUA Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai alokasi 44,2% anggaran pendidikan untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam RAPBN memiliki dampak positif dan negatif.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
Pramono menilai, kerja sama ini diperlukan untuk menjaga pasokan bahan makanan dalam keberlangsungan program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati menegaskan pengawasan ketat bahan baku dan alat dapur SPPG guna mencegah insiden keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis.
WAKIL Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang menyerukan agar mitra tidak lepas tanggung jawab terhadap pelaksanaan dapur SPPG
MoU ini fokus pada dua sektor utama. Yakni energi hijau dan ketahanan pangan.
UNICEF memberikan apresiasi tinggi atas komitmen kepemimpinan Indonesia dalam membangun kualitas generasi masa depan melalui penguatan gizi ibu dan anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved