Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) mengembangkan sistem pengawasan berlapis. Salah satunya untuk mencegah kejadian seperti keracunan MBG kembali terulang.
BGN telah menerbitkan dokumen Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai panduan operasional bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, pelatihan rutin diberikan kepada penjamah makanan untuk memastikan penerapan prinsip keamanan pangan yang sesuai standar.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi lagi kasus keracunan massal yang berasal dari MBG.
"BGN melakukan pemantauan dan pengawasan secara rutin ke setiap SPPG untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai protokol," kata Kepala BGN, Dadan Hindayana dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (24/6).
Sebagai bentuk partisipasi publik, BGN juga menginisiasi Gerakan Pemantauan Bersama Masyarakat dan Sekolah dengan memanfaatkan kanal media sosial sebagai ruang laporan, pengawasan, dan edukasi gizi.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah pun diperkuat, khususnya dalam penanganan KLB dan insiden keracunan makanan yang melibatkan peserta MBG.
BGN bersama kementerian/lembaga terkait sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program MBG. Perpres ini ditargetkan dapat diundangkan pada awal Juli 2025, sebagai payung hukum yang kokoh bagi keberlanjutan program.
"Dalam mendukung program MBG, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) berperan penting dalam memastikan mutu dan keamanan pangan yang disajikan kepada para penerima manfaat," ujar dia.
Tugas dan kewenangan Badan POM tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan serta Perpres Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan POM.
Berdasarkan Pasal 47 Ayat 4 PP 86/2019, pengawasan pangan olahan siap saji menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan, Badan POM, dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
Dalam Pasal 53 Ayat 2 dan Pasal 55 disebutkan bahwa pengawasan dilakukan oleh pengawas pangan atau sanitarian dengan kompetensi yang ditetapkan oleh Kepala Badan POM.
Sejalan dengan mandat tersebut, Badan POM telah aktif mendampingi pelaksanaan MBG dengan berbagai bentuk dukungan di antaranya memberikan pelatihan kepada SPPI dan SPPG tentang cara produksi pangan olahan yang baik, melakukan pengawasan keamanan pangan pada sarana produksi MBG.
"BPOM juga melakukan sampling dan pengujian produk pangan MBG. BPOM juga mengawasi keamanan pangan pada rantai pasok MBG dalam hal terjadi KLB keracunan pangan," pungkasnya. (H-3)
UNICEF memberikan apresiasi tinggi atas komitmen kepemimpinan Indonesia dalam membangun kualitas generasi masa depan melalui penguatan gizi ibu dan anak.
Dalam upaya memberdayakan para penjual makanan di sekitar sekolah penerima manfaat MBG, mitra bisa bekerja sama dengan pengawas gizi di setiap SPPG.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang meminta SPPG membuat perjanjian tertulis dengan sekolah penerima manfaat terkait batas waktu konsumsi Makan Bergizi Gratis.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan kepala SPPG dilarang memaksa sekolah menerima Makan Bergizi Gratis. Program MBG bersifat sukarela dan menyasar yang paling membutuhkan.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan kepala SPPG wajib rutin ke sekolah penerima MBG agar data valid dan kasus sekolah kosong seperti di Madura tak terulang.
Mak Comblang Project, sebuah inisiatif yang bertujuan mempertemukan langsung petani dengan dapur MBG.
Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP lanjutan dan mengambil sampel makanan serta air mineral dalam kasus penemuan tiga jenazah satu keluarga di Warakas, yang diduga keracunan makanan
Polisi menyebut tiga korban satu keluarga yang ditemukan tewas di kontrakan Warakas, Jakarta Utara, mengeluarkan busa dari mulut. Penyebab kematian masih diselidiki.
Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki dugaan keracunan makanan yang menewaskan tiga penghuni kontrakan di Jalan Warakas. Polisi masih melakukan olah TKP.
Polisi mengevakuasi tiga jasad korban yang diduga keracunan makanan dari kontrakan di Jalan Warakas, Jakarta Utara, ke RS Polri Kramat Jati dan menunggu hasil uji penyebab kematian.
Seorang ibu dan dua anak ditemukan tewas di rumah kontrakan Jalan Warakas, Jakarta Utara. Polisi mengamankan bungkus makanan dan menyelidiki penyebab kematian.
Tiga anggota satu keluarga ditemukan tewas di rumah kontrakan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi menduga korban mengalami keracunan makanan dan masih menyelidiki kasus ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved