Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

BGN Tegaskan tak Punya Program MBG TV

Dede Susianti
28/2/2026 23:25
BGN Tegaskan tak Punya Program MBG TV
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cibuluh 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/2)(MI/Dede Susianti)

KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespon soal keberadaan MBG TV. Dia memaatikan bahwa tidak ada kaitan BGN dengan MBG TV.

Hal itu ditegaskan Dadan dalam konperensi pers khusus program MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cibuluh 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/2).

"Terkait MBG TV saya perlu sampaikan sekali lagi bahwa ini inisiatif masyarakat. Tidak ada hubungannya dengan BGN," katanya.

"Sebenarnya saya mau menanggapi, tapi tidak ada hubungan kerjasama Saya tanya apakah ini dari humas. Tapi dibilang bukan. Jadi ini dipastikan adalah inisiatif masyarakat," imbuhnya.

Menurutnya, mereka (MBG TV) mengambil momen. Dimana ketika memberitahu ke publik tentang keberadaannya, bertepatan dengan mereka beraudiensi dengan wakil kepala BGN. 

"Jadi tidak  ada anggaran serupiah pun, tidak ada hubungan sama sekali dengan BGN. Ini murni kepedulian masyarakat, terutama yang bergerak di bidang media agar ikut terlibat di dalam memberikan edukasi pemberitaan dan lain lain," tegasnya. 

Dia kembali menegaskan, bahwa hingga sejauh ini belum ada hubungan kerjasama. Baik berupa MoU atau apa pun. Bahkan Dadan mengakui soal ini dia mengetahuinya dari media. 

Terkait pertemuan dengan wakilnya, Dadan menyebutnya itu suatu hal yang biasa. Dan bukan masalah jika menemui masyarakat tanpa ijin atau berkoordinasi dengan dirinya.

"Ini kan biasa saja. Ada tamu datang. Dan semua pimpinan berhak menerima siapa pun. Jadi mungkin digunakan momennya oleh yang punya inisiatif MBG TV untuk launching. Artinya yang bersangkutan berhasil," ungkapnya.

Sementara terkait apakah MBG TV sudah ada ijin BGN? Dadan menjawab bahwa soal itu bukan ranah BGN. Untuk media penyiaran, lanjutnya, ada pihak lain yang lebih berwenang. 

"Mungkin karena targetnya saja terkait dengan program makan gizi gratis, jadi ke kita. Tapi ijin penyiaran, kemudian hak siar, hak paten, itu bukan ada di BGN," ujarnya.

Jika BGN  tidak melakukan kerjasama apapun, tetapi mereka ingin menyiarkan atau membangun media apapun. Itu tidak ada kaitan dengan BGN. 

"Terkait dengan kerjasama MBG TV dengan BGN, katakanlah penyiaran, memang harus ada ijin ke kami. Tapi sepanjang tidak ada hubungan apa pun dengan BGN, masyarakat berhak membuat apa pun," tutupnya. (DD)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya