Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pengamat Kebijakan Publik Sebut Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Terburu-buru

Ihfa Firdausya
05/1/2025 21:56
Pengamat Kebijakan Publik Sebut Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Terburu-buru
Sejumlah santriwati menyantap makanan bersama saat uji coba makan bergizi gratis bagi santri di Pondok Pesantren Al Mubaarok Manggisan di Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (16/12/2024)(ANTARA/ANIS EFIZUDIN)

PENGAMAT kebijakan publik Agus Pambagio menilai pelaksanaan program makan bergizi gratis terburu-buru. Ia menyebut sejumlah hal seperti regulasi dan mekanisme pelaksanaan belum jelas.

“Saya mewanti-wanti bahwa ini kan bukan hal yang mudah. Tujuannya mulia tapi karena terburu-buru ini nanti jadi persoalan. Persoalannya lebih gawat karena ini masuk ke tubuh manusia,” kata Agus kepada Media Indonesia, Minggu (5/1).

Menurutnya saat ini regulasi yang ada tidak lengkap karena hanya terdapat Peraturan Presiden (Perpres) No 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.

“Anggarannya kan Rp71 triliun dari APBN tahun ini. Namun 5 koma sekian triliun dari pemerintah daerah, bisa provinsi bisa kota/kabupaten bahkan desa. Sisanya dari swasta yang menjadi mitra. Mekanisme ini terus terang belum jelas, mitra itu apa hak dan kewajibannya?” ungkap Agus.

“Lalu biaya operasionalnya bagaimana? Kan uang Rp71 triliun itu sebagian kecil untuk manajemen, operasional, tidak semuanya untuk makanan. Ketika nanti terjadi dispute atau fraud bagaimana? Apa underlying hukum yang akan dipakai?”

Ia juga menyoroti sejumlah pemerintah daerah yang masih kebingungan dengan skema penganggarannya. “Anggarannya mungkin juga belum masuk di APBD 2025,” kata dia.

Agus juga mempertanyakan kesiapan mekanisme dan pengawasan pelaksanaan di lapangan. “Satu porsi itu kan harus ada kalori 600-700, siapa yang akan mengawasi itu? Anak-anak kan punya metabolisme yang berbeda-beda. Kalau nanti dia dikasih ikan dia alergi, siapa yang akan menanggung? Apakah itu ditanggung negara atau dapur umumnya?” katanya.

Ia juga khawatir dengan potensi korupsi dalam program ini. “Kalau Rp10 ribu per anak tiba-tiba dikorupsi tinggal Rp6 ribu, apakah kandungan gizi sekian ratus kalori itu terpenuhi? Yang bansos saya mengalami di daerah saya saja dikorupsi. Ini barang baik tapi sangat rawan ditilep, apalagi di daerah,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, program makan bergizi gratis resmi dimulai pada Senin (6/1). Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan terdapat 190 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang sudah siap beroperasi.

"190 lokasi SPPG siap operasional per tanggal 6 Januari 2025," kata Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Lalu Muhammad Iwan Mahardan dalam keterangan resmi, Minggu (5/1).

Dari data yang dibagikan BGN, sebanyak 190 lokasi tersebut tersebar di 26 provinsi. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah SPPG terbanyak yakni 57 lokasi. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik