Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEJAK terungkap pada 2020, kasus Harun Masiku telah menjadi utang besar KPK kepada publik. Bukan hanya karena begitu sulitnya menangkap Masiku, KPK juga seolah loyo menyidik nama lain yang mencuat dalam persidangan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDIP itu.
Dalam sidang, kader PDIP Saeful Bahri yang terbukti menyuap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, menyebut sumber uang berasal dari Hasto Kristiyanto. Namun, bertahun-tahun Sekjen PDIP itu tidak tersentuh, hingga barulah Juni lalu ia diperiksa penyidik KPK.
Tidak hanya itu, pada pertengahan Desember, KPK memeriksa pula mantan Menkum dan HAM yang juga kader PDIP Yasonna Laoly. Yasonna diperiksa terkait dengan perlintasan Harun Masiku selama jadi buron dan permintaan fatwa ke MA terkait dengan posisi pergantian caleg terpilih yang meninggal dunia.
Perkara yang menjerat Yasonna dalam insiden perlintasan Harun juga terus dikuak. Pada awal 2020, Masiku yang sudah masuk DPO dapat bolak-balik Jakarta-Singapura. Dalih kala itu ialah keterlambatan masuknya data imigrasi ke server Ditjen Imigrasi.
Kemarin, atau sehari setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka suap, KPK mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk Yasonna dan Hasto. Hasto sendiri ditetapkan pula menjadi tersangka untuk kasus lainnya, yakni perintangan penyidikan. Ia disebut KPK memerintahkan anak buahnya merendam ponsel Masiku.
Berdasarkan pengakuan mantan penyidik KPK Novel Baswedan, penetapan tersangka bagi Hasto sebenarnya juga sudah diusulkan sejak 2020. Itu disebabkan bukti yang dianggap cukup dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu kala itu. Namun, justru pimpinan KPK saat itu yang ingin Masiku tertangkap dulu ketimbang memproses Hasto.
Dengan begitu, termasuk dari pemeriksaan terbaru, tidak aneh jika status terperiksa dinaikkan menjadi tersangka. Begitu pula dengan pencegahannya ke luar negeri. Malah terus mandeknya kasus itu yang patut membuat kita curiga akan adanya tekanan politis. Apalagi, pada minggu lalu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan akan mendatangi KPK jika Hasto ditetapkan sebagai tersangka.
Tegas kita nyatakan bahwa tekanan politis, baik dari penguasa maupun oposisi, seharusnya sama-sama tidak mendapatkan tempat di mata hukum.
Kita mesti mendorong agar komisi antirasuah itu benar-benar membayar lunas utang kasus Harun Masiku pada bangsa ini tanpa ada tekanan atau kepentingan lain di luar kepentingan penegakan hukum. Caranya tentu saja dengan sesegera mungkin membawa kasus Hasto ke pengadilan.
Dalam persidangan itu pula, KPK harus dapat menghadirkan segala bukti kuat yang disebutkan sudah dikantongi. KPK juga harus dapat menunjukkan dengan jelas keterkaitan Hasto atau jika nanti ada tersangka baru dalam kasus suap PAW dan buronnya, Harun Masiku. Hanya dengan persidanganlah PDIP dan seluruh rakyat dapat melihat ada atau tidaknya tekanan politis dalam kasus tersebut.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah berkali-kali merekomendasikan penaikan banpol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved