Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Bayar Lunas Kasus Harun Masiku

26/12/2024 05:00

SEJAK terungkap pada 2020, kasus Harun Masiku telah menjadi utang besar KPK kepada publik. Bukan hanya karena begitu sulitnya menangkap Masiku, KPK juga seolah loyo menyidik nama lain yang mencuat dalam persidangan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDIP itu.

Dalam sidang, kader PDIP Saeful Bahri yang terbukti menyuap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, menyebut sumber uang berasal dari Hasto Kristiyanto. Namun, bertahun-tahun Sekjen PDIP itu tidak tersentuh, hingga barulah Juni lalu ia diperiksa penyidik KPK.

Tidak hanya itu, pada pertengahan Desember, KPK memeriksa pula mantan Menkum dan HAM yang juga kader PDIP Yasonna Laoly. Yasonna diperiksa terkait dengan perlintasan Harun Masiku selama jadi buron dan permintaan fatwa ke MA terkait dengan posisi pergantian caleg terpilih yang meninggal dunia.

Perkara yang menjerat Yasonna dalam insiden perlintasan Harun juga terus dikuak. Pada awal 2020, Masiku yang sudah masuk DPO dapat bolak-balik Jakarta-Singapura. Dalih kala itu ialah keterlambatan masuknya data imigrasi ke server Ditjen Imigrasi.

Kemarin, atau sehari setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka suap, KPK mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk Yasonna dan Hasto. Hasto sendiri ditetapkan pula menjadi tersangka untuk kasus lainnya, yakni perintangan penyidikan. Ia disebut KPK memerintahkan anak buahnya merendam ponsel Masiku.

Berdasarkan pengakuan mantan penyidik KPK Novel Baswedan, penetapan tersangka bagi Hasto sebenarnya juga sudah diusulkan sejak 2020. Itu disebabkan bukti yang dianggap cukup dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu kala itu. Namun, justru pimpinan KPK saat itu yang ingin Masiku tertangkap dulu ketimbang memproses Hasto.

Dengan begitu, termasuk dari pemeriksaan terbaru, tidak aneh jika status terperiksa dinaikkan menjadi tersangka. Begitu pula dengan pencegahannya ke luar negeri. Malah terus mandeknya kasus itu yang patut membuat kita curiga akan adanya tekanan politis. Apalagi, pada minggu lalu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan akan mendatangi KPK jika Hasto ditetapkan sebagai tersangka.

Tegas kita nyatakan bahwa tekanan politis, baik dari penguasa maupun oposisi, seharusnya sama-sama tidak mendapatkan tempat di mata hukum.

Kita mesti mendorong agar komisi antirasuah itu benar-benar membayar lunas utang kasus Harun Masiku pada bangsa ini tanpa ada tekanan atau kepentingan lain di luar kepentingan penegakan hukum. Caranya tentu saja dengan sesegera mungkin membawa kasus Hasto ke pengadilan.

Dalam persidangan itu pula, KPK harus dapat menghadirkan segala bukti kuat yang disebutkan sudah dikantongi. KPK juga harus dapat menunjukkan dengan jelas keterkaitan Hasto atau jika nanti ada tersangka baru dalam kasus suap PAW dan buronnya, Harun Masiku. Hanya dengan persidanganlah PDIP dan seluruh rakyat dapat melihat ada atau tidaknya tekanan politis dalam kasus tersebut.

 

 



Berita Lainnya
  • Utak-atik Anggaran Pendidikan

    21/8/2025 05:00

    PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.

  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.