Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Saatnya Pastikan Realisasi Janji

13/12/2024 05:00

WARGA Jakarta sudah bisa bernapas lega karena persaingan politik pemilihan kepala daerah (pilkada) sudah selesai. Kini, tinggal menunggu penetapan gubernur dan wakil gubernur definitif dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta dan pelantikan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno alias si Doel sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Kepastian itu muncul setelah tidak ada pengajuan sengketa hasil pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, sebelumnya, beragam manuver politik diungkapkan mengenai kecurangan dalam pilkada yang akan dilaporkan ke MK. Akhirnya, rencana 'adu kuat' pengungkapkan dugaan kecurangan itu tidak terwujud. Klimaks pilkada Jakarta justru terjadi saat penetapan hasil pilkada oleh KPU Jakarta, ketika Pramono-Rano meraih 2,18 juta lebih suara dari total 4,3 juta lebih suara sah atau 50,07% suara. Walhasil, pasangan ini bisa memenangi pilkada Jakarta dalam satu putaran.

Di posisi kedua ada pasangan Ridwan Kamil dan Suswono yang memperoleh 39,40% suara. Adapun Dharma Pongrekun dan Kun Wardana berada di posisi terakhir dengan 10,53% suara.

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono tentu bisa saja menggugat hasil pilkada Jakarta. Setidaknya untuk membatalkan pilkada berlangsung satu putaran. Apalagi, perolehan suara Pramono-Rano ialah 50% suara sah plus 2.925 suara. Akan tetapi, fakta berbicara berbeda. Hinggat tenggat, tidak ada pengajuan sengketa pilkada Jakarta ke MK.

Tentunya, langkah untuk tidak menggugat itu layak diapresiasi. Sebab, setidaknya, masyarakat Jakarta sudah punya kepastian siapa pemimpin mereka berdasarkan hasil pemilihan langsung, bukan hasil pertimbangan hakim konstitusi. Selain itu, penyelenggara pemilu beserta seluruh jajaran tentu harus dipuji atas kerja mereka. Ketiadaan gugatan juga menjadi penanda penyelenggara bisa menjaga transparansi.

Secara logika, pilkada Jakarta tentu menjadi sorotan seluruh mata, dari penyelenggara, pemerintah, pemantau, peserta pilkada, hingga netizen. Lokasi sekitar 20 ribu tempat pemungutan suara (TPS) yang bisa dijangkau serta akses jaringan komunikasi jelas memudahkan semua pihak memelototi seluruh tahapan pilkada. Kondisi itu akan lebih menyulitkan untuk melakukan kecurangan di Jakarta. Apalagi, di era netizen yang mengawasi setiap detik setiap waktu seperti saat ini. Kecurangan dan kebohongan di pilkada tentunya mudah diviralkan.

Maka, bolehlah kiranya kita menyebutkan bahwa kesuksesan Pilkada Jakarta ini adalah kemenangan rakyat Jakarta. Pelaksanaan pilkada yang berlangsung praktis tanpa konflik, termasuk yang berbau politik identitas, patut pula kita puji. Itulah kedewasaan dalam berdemokrasi.

Kini, semua sudah bisa move on. Pramono-Rano tinggal menunggu undangan pelantikan dan masyarakat Jakarta bisa melanjutkan mengawal serta memastikan janji-janji terealisasi. Jangan sampai janji tinggal janji.

Masyarakat Kampung Bayam yang menunggu untuk bisa menempati rumah susun, misalnya, atau masyarakat miskin kota yang dijanjikan hendak dicarikan solusi permanen, tinggal menagih janji yang disampaikan Pram-Rano. Partai politik, apakah yang mendukung atau tidak mendukung Pram-Rano di fase kandidasi, mesti ikut memastikan bahwa rakyat Jakarta harus mendapat penghidupan yang lebih baik dan lebih manusiawi dengan terus mengawal janji-janji agar terealisasi.

Selamat untuk rakyat Jakarta.

 



Berita Lainnya
  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik