Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
WARGA Jakarta sudah bisa bernapas lega karena persaingan politik pemilihan kepala daerah (pilkada) sudah selesai. Kini, tinggal menunggu penetapan gubernur dan wakil gubernur definitif dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta dan pelantikan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno alias si Doel sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kepastian itu muncul setelah tidak ada pengajuan sengketa hasil pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, sebelumnya, beragam manuver politik diungkapkan mengenai kecurangan dalam pilkada yang akan dilaporkan ke MK. Akhirnya, rencana 'adu kuat' pengungkapkan dugaan kecurangan itu tidak terwujud. Klimaks pilkada Jakarta justru terjadi saat penetapan hasil pilkada oleh KPU Jakarta, ketika Pramono-Rano meraih 2,18 juta lebih suara dari total 4,3 juta lebih suara sah atau 50,07% suara. Walhasil, pasangan ini bisa memenangi pilkada Jakarta dalam satu putaran.
Di posisi kedua ada pasangan Ridwan Kamil dan Suswono yang memperoleh 39,40% suara. Adapun Dharma Pongrekun dan Kun Wardana berada di posisi terakhir dengan 10,53% suara.
Pasangan Ridwan Kamil-Suswono tentu bisa saja menggugat hasil pilkada Jakarta. Setidaknya untuk membatalkan pilkada berlangsung satu putaran. Apalagi, perolehan suara Pramono-Rano ialah 50% suara sah plus 2.925 suara. Akan tetapi, fakta berbicara berbeda. Hinggat tenggat, tidak ada pengajuan sengketa pilkada Jakarta ke MK.
Tentunya, langkah untuk tidak menggugat itu layak diapresiasi. Sebab, setidaknya, masyarakat Jakarta sudah punya kepastian siapa pemimpin mereka berdasarkan hasil pemilihan langsung, bukan hasil pertimbangan hakim konstitusi. Selain itu, penyelenggara pemilu beserta seluruh jajaran tentu harus dipuji atas kerja mereka. Ketiadaan gugatan juga menjadi penanda penyelenggara bisa menjaga transparansi.
Secara logika, pilkada Jakarta tentu menjadi sorotan seluruh mata, dari penyelenggara, pemerintah, pemantau, peserta pilkada, hingga netizen. Lokasi sekitar 20 ribu tempat pemungutan suara (TPS) yang bisa dijangkau serta akses jaringan komunikasi jelas memudahkan semua pihak memelototi seluruh tahapan pilkada. Kondisi itu akan lebih menyulitkan untuk melakukan kecurangan di Jakarta. Apalagi, di era netizen yang mengawasi setiap detik setiap waktu seperti saat ini. Kecurangan dan kebohongan di pilkada tentunya mudah diviralkan.
Maka, bolehlah kiranya kita menyebutkan bahwa kesuksesan Pilkada Jakarta ini adalah kemenangan rakyat Jakarta. Pelaksanaan pilkada yang berlangsung praktis tanpa konflik, termasuk yang berbau politik identitas, patut pula kita puji. Itulah kedewasaan dalam berdemokrasi.
Kini, semua sudah bisa move on. Pramono-Rano tinggal menunggu undangan pelantikan dan masyarakat Jakarta bisa melanjutkan mengawal serta memastikan janji-janji terealisasi. Jangan sampai janji tinggal janji.
Masyarakat Kampung Bayam yang menunggu untuk bisa menempati rumah susun, misalnya, atau masyarakat miskin kota yang dijanjikan hendak dicarikan solusi permanen, tinggal menagih janji yang disampaikan Pram-Rano. Partai politik, apakah yang mendukung atau tidak mendukung Pram-Rano di fase kandidasi, mesti ikut memastikan bahwa rakyat Jakarta harus mendapat penghidupan yang lebih baik dan lebih manusiawi dengan terus mengawal janji-janji agar terealisasi.
Selamat untuk rakyat Jakarta.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved