Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PENGAKUAN negara atas kesetaraan penyandang disabilitas merupakan pengejawantahan nilai Pancasila, terutama prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab. Segenap elemen bangsa dituntut untuk memiliki kesadaran dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas bukan sekadar kelompok dengan kebutuhan khusus, melainkan juga bagian integral dari bangsa ini yang memiliki hak, potensi, dan peran yang setara dalam membangun Indonesia. Pemenuhan hak itu juga termaktub dalam Pasal 28 huruf I ayat 4 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara.
Dalam konteks penyandang disabilitas, tanggung jawab itu dijelaskan lebih rinci di Pasal 8 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas melalui UU No 19 Tahun 2011, yang menegaskan pengakuan bahwa penyandang disabilitas berhak sepenuhnya untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap 3 Desember menjadi pengingat bagi bangsa ini tentang tanggung jawab nilai-nilai universal kemanusiaan agar terus memperjuangkan inklusivitas dan menghormati hak-hak penyandang disabilitas.
Dalam kehidupan bermasyarakat, diskriminasi sering kali muncul bukan akibat kurangnya aturan, melainkan karena minimnya kesadaran. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi yang lebih luas mengenai pentingnya menghormati keberagaman, termasuk dalam aspek kemampuan fisik dan mental. Pendidikan, peluang kerja, aksesibilitas, dan partisipasi sosial harus menjadi fokus bersama agar penyandang disabilitas dapat menjalani kehidupan yang mandiri dan bermartabat.
Bagi negara, melalui pemerintah, penguatan kebijakan inklusif menjadi keniscayaan. Baik itu dalam hal kebijakan aksesibilitas, kebijakan antidiskriminasi, maupun perlindungan hak-hak pekerja bagi penyandang disabilitas. Apalagi telah berulang kali para disabilitas turut mengharumkan nama bangsa Indonesia di kancah dunia. Sejumlah atlet mampu berprestasi di paralimpiade, bahkan berhasil membawa pulang medali emas. Ada juga Putri Ariani, seorang penyanyi yang mampu menembus America's Got Talent 2023, bahkan menyandang predikat peringkat kedua.
Dari merekalah tergambar bahwa kemampuan dan tekad penyandang disabilitas sejatinya tidak berbeda dengan individu pada umumnya. Tidak banyak yang menyadari bahwa meskipun memiliki keterbatasan, mereka mampu meraih prestasi luar biasa yang patut diacungi jempol.
Karena itulah, semua elemen bangsa perlu untuk merefleksikan peran masing-masing dalam membangun bangsa yang lebih adil dan setara. Kesetaraan adalah kunci bagi bangsa yang kuat. Semangat kesetaraan inilah yang mestinya menjadi pendorong bagi siapa pun untuk konsisten menjalankan praktik-praktik nondiskriminasi.
Berbagai kalangan di negeri ini juga tidak boleh kendur memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli tentang ragam disabilitas yang ada dengan memberikan kesempatan yang sama kepada mereka.
Mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas mempunyai makna sebagai suatu proses membangun jati diri mereka. Semua pihak mesti serempak menyatakan bahwa mewujudkan masyarakat Indonesia yang tidak hanya menghormati keberagaman tapi juga memberdayakan setiap individu tanpa memandang keterbatasan, adalah keniscayaan kemanusiaan.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved