Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAKUAN negara atas kesetaraan penyandang disabilitas merupakan pengejawantahan nilai Pancasila, terutama prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab. Segenap elemen bangsa dituntut untuk memiliki kesadaran dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas bukan sekadar kelompok dengan kebutuhan khusus, melainkan juga bagian integral dari bangsa ini yang memiliki hak, potensi, dan peran yang setara dalam membangun Indonesia. Pemenuhan hak itu juga termaktub dalam Pasal 28 huruf I ayat 4 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara.
Dalam konteks penyandang disabilitas, tanggung jawab itu dijelaskan lebih rinci di Pasal 8 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas melalui UU No 19 Tahun 2011, yang menegaskan pengakuan bahwa penyandang disabilitas berhak sepenuhnya untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap 3 Desember menjadi pengingat bagi bangsa ini tentang tanggung jawab nilai-nilai universal kemanusiaan agar terus memperjuangkan inklusivitas dan menghormati hak-hak penyandang disabilitas.
Dalam kehidupan bermasyarakat, diskriminasi sering kali muncul bukan akibat kurangnya aturan, melainkan karena minimnya kesadaran. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi yang lebih luas mengenai pentingnya menghormati keberagaman, termasuk dalam aspek kemampuan fisik dan mental. Pendidikan, peluang kerja, aksesibilitas, dan partisipasi sosial harus menjadi fokus bersama agar penyandang disabilitas dapat menjalani kehidupan yang mandiri dan bermartabat.
Bagi negara, melalui pemerintah, penguatan kebijakan inklusif menjadi keniscayaan. Baik itu dalam hal kebijakan aksesibilitas, kebijakan antidiskriminasi, maupun perlindungan hak-hak pekerja bagi penyandang disabilitas. Apalagi telah berulang kali para disabilitas turut mengharumkan nama bangsa Indonesia di kancah dunia. Sejumlah atlet mampu berprestasi di paralimpiade, bahkan berhasil membawa pulang medali emas. Ada juga Putri Ariani, seorang penyanyi yang mampu menembus America's Got Talent 2023, bahkan menyandang predikat peringkat kedua.
Dari merekalah tergambar bahwa kemampuan dan tekad penyandang disabilitas sejatinya tidak berbeda dengan individu pada umumnya. Tidak banyak yang menyadari bahwa meskipun memiliki keterbatasan, mereka mampu meraih prestasi luar biasa yang patut diacungi jempol.
Karena itulah, semua elemen bangsa perlu untuk merefleksikan peran masing-masing dalam membangun bangsa yang lebih adil dan setara. Kesetaraan adalah kunci bagi bangsa yang kuat. Semangat kesetaraan inilah yang mestinya menjadi pendorong bagi siapa pun untuk konsisten menjalankan praktik-praktik nondiskriminasi.
Berbagai kalangan di negeri ini juga tidak boleh kendur memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli tentang ragam disabilitas yang ada dengan memberikan kesempatan yang sama kepada mereka.
Mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas mempunyai makna sebagai suatu proses membangun jati diri mereka. Semua pihak mesti serempak menyatakan bahwa mewujudkan masyarakat Indonesia yang tidak hanya menghormati keberagaman tapi juga memberdayakan setiap individu tanpa memandang keterbatasan, adalah keniscayaan kemanusiaan.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved