Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kesetaraan yang Adil dan Beradab

11/12/2024 05:00

PENGAKUAN negara atas kesetaraan penyandang disabilitas merupakan pengejawantahan nilai Pancasila, terutama prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab. Segenap elemen bangsa dituntut untuk memiliki kesadaran dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas bukan sekadar kelompok dengan kebutuhan khusus, melainkan juga bagian integral dari bangsa ini yang memiliki hak, potensi, dan peran yang setara dalam membangun Indonesia. Pemenuhan hak itu juga termaktub dalam Pasal 28 huruf I ayat 4 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara.

Dalam konteks penyandang disabilitas, tanggung jawab itu dijelaskan lebih rinci di Pasal 8 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.

Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas melalui UU No 19 Tahun 2011, yang menegaskan pengakuan bahwa penyandang disabilitas berhak sepenuhnya untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.

Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap 3 Desember menjadi pengingat bagi bangsa ini tentang tanggung jawab nilai-nilai universal kemanusiaan agar terus memperjuangkan inklusivitas dan menghormati hak-hak penyandang disabilitas.

Dalam kehidupan bermasyarakat, diskriminasi sering kali muncul bukan akibat kurangnya aturan, melainkan karena minimnya kesadaran. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi yang lebih luas mengenai pentingnya menghormati keberagaman, termasuk dalam aspek kemampuan fisik dan mental. Pendidikan, peluang kerja, aksesibilitas, dan partisipasi sosial harus menjadi fokus bersama agar penyandang disabilitas dapat menjalani kehidupan yang mandiri dan bermartabat.

Bagi negara, melalui pemerintah, penguatan kebijakan inklusif menjadi keniscayaan. Baik itu dalam hal kebijakan aksesibilitas, kebijakan antidiskriminasi, maupun perlindungan hak-hak pekerja bagi penyandang disabilitas. Apalagi telah berulang kali para disabilitas turut mengharumkan nama bangsa Indonesia di kancah dunia. Sejumlah atlet mampu berprestasi di paralimpiade, bahkan berhasil membawa pulang medali emas. Ada juga Putri Ariani, seorang penyanyi yang mampu menembus America's Got Talent 2023, bahkan menyandang predikat peringkat kedua.

Dari merekalah tergambar bahwa kemampuan dan tekad penyandang disabilitas sejatinya tidak berbeda dengan individu pada umumnya. Tidak banyak yang menyadari bahwa meskipun memiliki keterbatasan, mereka mampu meraih prestasi luar biasa yang patut diacungi jempol.

Karena itulah, semua elemen bangsa perlu untuk merefleksikan peran masing-masing dalam membangun bangsa yang lebih adil dan setara. Kesetaraan adalah kunci bagi bangsa yang kuat. Semangat kesetaraan inilah yang mestinya menjadi pendorong bagi siapa pun untuk konsisten menjalankan praktik-praktik nondiskriminasi.

Berbagai kalangan di negeri ini juga tidak boleh kendur memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli tentang ragam disabilitas yang ada dengan memberikan kesempatan yang sama kepada mereka.

Mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas mempunyai makna sebagai suatu proses membangun jati diri mereka. Semua pihak mesti serempak menyatakan bahwa mewujudkan masyarakat Indonesia yang tidak hanya menghormati keberagaman tapi juga memberdayakan setiap individu tanpa memandang keterbatasan, adalah keniscayaan kemanusiaan.

 



Berita Lainnya
  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.

  • Sektor Pajak Butuh Digebrak

    26/5/2025 05:00

    Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.