Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PENGAWASAN merupakan salah satu dari tiga fungsi utama DPR. Melalui fungsi tersebut, mekanisme kontrol terhadap jalannya pemerintahan terjaga. Itulah fatsun ketatanegaraan yang mesti dijunjung DPR, juga pemerintah. Itu pula yang akan merawat hubungan produktif lembaga legislatif dan lembaga eksekutif.
Namun, dalam praktik selama 10 tahun terakhir, bisa dikatakan bahwa fungsi kontrol tersebut kerap absen dari kerja DPR. Pengawasan parlemen dalam membangun check and balances sangat jauh dari efektif. Hegemoni pemerintah yang sangat dominan berhasil membuat DPR, yang seharusnya menjadi kekuatan penyeimbang, tunduk.
Tak perlu jauh-jauh mencari contoh. Ketika para elite di lingkar kekuasan banyak mempertontonkan pengkhianatan terhadap undang-undang dan konstitusi selama rangkaian Pemilu 2024 lalu, parlemen tak menunjukkan kepedulian. Kontrol mereka terhadap kebijakan dan perilaku yang nyata-nyata membungkam sekaligus merusak demokrasi majal.
Padahal, dalam konteks fungsi pengawasan, DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat teramat dibutuhkan untuk mengontrol kebijakan pemerintah, terutama yang dirasa tidak berpihak kepada rakyat. Diperlukan keberanian anggota dewan untuk bersuara lantang menolak kebijakan yang cenderung ditujukan untuk melayani kepentingan kelompok, alih-alih kepentingan rakyat.
Akan tetapi, parlemen justru terkesan tidak menjalankan tugas sebagai pengawas, malah seperti menjadi tukang stempel pemerintah. DPR selalu memilih peran sebagai protagonis terhadap pemerintah dan tidak keberatan menjadi antagonis di hadapan rakyat. Kehendak rakyat dinomorsekiankan, kehendak penguasa dinomorsatukan.
Majalnya kekuatan parlemen mengontrol kinerja pemerintah membuat bandul kekuatan rakyatlah yang selama ini menjadi kekuatan oposisi. Itu berulang kali dibuktikan dengan tampilnya kekuatan masyarakat sipil, baik di dunia nyata maupun alam maya lewat media sosial, yang tanpa ragu berhadapan dengan kekuatan kekuasaan ketika ada kebijakan yang salah jalan dan salah arah.
Merekalah sejatinya yang dalam beberapa tahun terakhir menjalankan fungsi pengawasan kepada pemerintah, bukan DPR. Catat sekali lagi, bukan DPR. DPR, alih-alih menunjukkan kekuatan dan keberanian sebagai lembaga pengontrol, malah terkadang rela berhadap-hadapan dengan rakyat demi membela elite penguasa.
Kini, anggota DPR periode 2024-2029 telah dilantik. Dalam perspektif yang positif, kita bisa menyambutnya sebagai sebuah kelahiran baru. Dalam setiap kelahiran selalu menawarkan harapan baru. Harapan untuk sebuah situasi yang tentunya jauh lebih baik daripada yang lalu-lalu.
Kita patut menaruh harapan besar tersebut karena DPR periode mendatang hampir separuhnya diisi oleh muka-muka baru. Meski itu bukan jaminan, setidaknya menciptakan kesegaran, baik tingkah laku, kinerja, maupun cara pandang mereka dalam berpolitik.
Kesegaran dibutuhkan di tengah kenyataan bahwa postur DPR periode 2024-2029 tak jauh berbeda dengan periode sebelumnya. Fakta yang tak bisa diingkari saat ini ialah hampir 80% kekuatan di DPR bakal dikuasai pemerintah sebagai imbas bergabungnya mayoritas partai politik ke dalam koalisi pemerintah.
Ketimbang putus harapan, tidak ada salahnya kita berharap kepada muka-muka baru itu. Kita ingatkan mereka agar tidak mengulang lagi kisah suram tentang absennya pengawasan DPR. Begitu pun cerita kegagalan parlemen dalam mengontrol tindak tanduk kekuasaan, itu seharusnya diakhiri.
Wahai para anggota dewan yang terhormat, yang kemarin dilantik dengan khidmat, akhiri patgulipat politik yang bisa membuat tugas dan fungsi Anda sebagai wakil rakyat tergadai oleh kekuatan elite. Jangan khianati suara rakyat yang telah memilih Anda dengan malah mempertontonkan tindak tanduk seperti para pendahulu.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved