Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIAP tahun jutaan masyarakat kelas menengah di Indonesia mengalami turun kelas. Sebagian turun ke level calon kelas menengah (aspiring middle class), sebagian lagi anjlok menuju masyarakat rentan miskin. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk kelas menengah turun tajam dalam lima tahun terakhir, dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta orang pada 2024.
Apakah ini bisa dianggap persoalan remeh dan layak disepelekan pemerintah? Jelas tidak. Bagaimana mau dipandang sepele kalau masyarakat kelas menengah yang sesungguhnya punya kontribusi besar terhadap pergerakan ekonomi itu kian hari justru kian terimpit dan terjepit. Bagaimana bisa dianggap enteng bila kelas menengah terus-terusan mendapat tekanan dari dua sisi: pendapatan yang melambat dan biaya hidup yang makin tinggi.
Saat ini, jika digabung masyarakat kelas menengah dan calon kelas menengah, jumlahnya mencapai 66,35% dari total penduduk Indonesia. Dari mereka, nilai konsumsi pengeluarannya mencakup 81,49% dari total konsumsi nasional. Kelas menengah juga merupakan penyokong penerimaan pajak yang besar. Maka, ketika proporsi kelas menengah terus menipis, perekonomian menjadi kurang resilien terhadap guncangan.
Menurunnya jumlah kelas menengah sejatinya menjadi indikasi kuat bahwa ada problem serius dalam hal fundamental ekonomi nasional, sekaligus menunjukkan betapa kedodorannya kebijakan ekonomi pemerintah. Kelas menengah selalu disebut-sebut sebagai bantalan dari perekonomian nasional, tetapi strategi untuk mengungkit kapasitas mereka tak pernah terlembagakan dengan baik.
Alih-alih menaikkan kelas, untuk sekadar menjaga mereka tetap berada di gerbong kelas menengah saja pemerintah kepayahan. Terbukti dari data BPS selama lima tahun terakhir tadi, berjuta-juta masyarakat kelas menengah justru terpaksa turun kasta. Masyarakat kelas menengah dan aspiring middle class kini malah lebih dekat kepada garis kemiskinan ketimbang kelas di atasnya.
Pemerintah semestinya tidak boleh mengamuflase persoalan sekrusial ini dengan sekadar menganggap itu sebagai tren fenomena global. "Itu problem yang terjadi hampir di semua negara," kata Presiden Joko Widodo saat ditanya wartawan terkait dengan terus menyusutnya jumlah kelas menengah, Jumat (30/8) lalu.
Dari jawaban bernada ngeles itu, kiranya publik boleh menduga bahwa pemerintah memang tak memiliki strategi jitu untuk lepas dari jerat masalah tersebut. Jawaban seperti itu hampir sama nuansanya seperti ketika pemerintah terus saja menyalahkan pandemi covid-19 sebagai biang kerok luruhnya pertahanan kaum kelas menengah.
Betul, tidak ada yang membantah bahwa pandemi covid-19 menimbulkan dampak jangka panjang (scarring effect) terhadap perekonomian nasional. Namun, jangan lupa, ada data lain yang disampaikan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI, bahwa penurunan jumlah kelas menengah itu sudah terjadi sejak 2018 atau dua tahun sebelum pandemi covid-19 melanda dunia.
Artinya, sebelum penurunan kelas menengah itu menjadi fenomena di hampir semua negara alias menjadi tren global pascapandemi, Indonesia sudah memulai tren itu sebelumnya. Maka, bila berpatokan dari itu, boleh jadi bukan pandemi yang jadi biang keroknya, melainkan pemerintah yang tidak sigap mengantisipasi gejalanya sejak awal.
Pilar dari kelas menengah ialah sektor formal dan manufaktur, terutama yang memiliki produktivitas tinggi. Tanpa memfokuskan kebijakan pada dua hal tersebut, upaya mengerek kelas menengah hanya akan jadi angan-angan. Celakanya, di saat yang sama, kinerja manufaktur domestik juga terus melemah dan tertekan.
Karena itu, tidak ada cerita lain, pemerintah harus melakukan reformasi iklim usaha secara struktural dan mempercepat reformasi kualitas SDM. Itu tidak hanya akan menguatkan lagi sektor manufaktur, tapi juga sekaligus menjadi langkah awal untuk meningkatkan jumlah masyarakat kelas menengah.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved