Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SETIAP tahun jutaan masyarakat kelas menengah di Indonesia mengalami turun kelas. Sebagian turun ke level calon kelas menengah (aspiring middle class), sebagian lagi anjlok menuju masyarakat rentan miskin. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk kelas menengah turun tajam dalam lima tahun terakhir, dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta orang pada 2024.
Apakah ini bisa dianggap persoalan remeh dan layak disepelekan pemerintah? Jelas tidak. Bagaimana mau dipandang sepele kalau masyarakat kelas menengah yang sesungguhnya punya kontribusi besar terhadap pergerakan ekonomi itu kian hari justru kian terimpit dan terjepit. Bagaimana bisa dianggap enteng bila kelas menengah terus-terusan mendapat tekanan dari dua sisi: pendapatan yang melambat dan biaya hidup yang makin tinggi.
Saat ini, jika digabung masyarakat kelas menengah dan calon kelas menengah, jumlahnya mencapai 66,35% dari total penduduk Indonesia. Dari mereka, nilai konsumsi pengeluarannya mencakup 81,49% dari total konsumsi nasional. Kelas menengah juga merupakan penyokong penerimaan pajak yang besar. Maka, ketika proporsi kelas menengah terus menipis, perekonomian menjadi kurang resilien terhadap guncangan.
Menurunnya jumlah kelas menengah sejatinya menjadi indikasi kuat bahwa ada problem serius dalam hal fundamental ekonomi nasional, sekaligus menunjukkan betapa kedodorannya kebijakan ekonomi pemerintah. Kelas menengah selalu disebut-sebut sebagai bantalan dari perekonomian nasional, tetapi strategi untuk mengungkit kapasitas mereka tak pernah terlembagakan dengan baik.
Alih-alih menaikkan kelas, untuk sekadar menjaga mereka tetap berada di gerbong kelas menengah saja pemerintah kepayahan. Terbukti dari data BPS selama lima tahun terakhir tadi, berjuta-juta masyarakat kelas menengah justru terpaksa turun kasta. Masyarakat kelas menengah dan aspiring middle class kini malah lebih dekat kepada garis kemiskinan ketimbang kelas di atasnya.
Pemerintah semestinya tidak boleh mengamuflase persoalan sekrusial ini dengan sekadar menganggap itu sebagai tren fenomena global. "Itu problem yang terjadi hampir di semua negara," kata Presiden Joko Widodo saat ditanya wartawan terkait dengan terus menyusutnya jumlah kelas menengah, Jumat (30/8) lalu.
Dari jawaban bernada ngeles itu, kiranya publik boleh menduga bahwa pemerintah memang tak memiliki strategi jitu untuk lepas dari jerat masalah tersebut. Jawaban seperti itu hampir sama nuansanya seperti ketika pemerintah terus saja menyalahkan pandemi covid-19 sebagai biang kerok luruhnya pertahanan kaum kelas menengah.
Betul, tidak ada yang membantah bahwa pandemi covid-19 menimbulkan dampak jangka panjang (scarring effect) terhadap perekonomian nasional. Namun, jangan lupa, ada data lain yang disampaikan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI, bahwa penurunan jumlah kelas menengah itu sudah terjadi sejak 2018 atau dua tahun sebelum pandemi covid-19 melanda dunia.
Artinya, sebelum penurunan kelas menengah itu menjadi fenomena di hampir semua negara alias menjadi tren global pascapandemi, Indonesia sudah memulai tren itu sebelumnya. Maka, bila berpatokan dari itu, boleh jadi bukan pandemi yang jadi biang keroknya, melainkan pemerintah yang tidak sigap mengantisipasi gejalanya sejak awal.
Pilar dari kelas menengah ialah sektor formal dan manufaktur, terutama yang memiliki produktivitas tinggi. Tanpa memfokuskan kebijakan pada dua hal tersebut, upaya mengerek kelas menengah hanya akan jadi angan-angan. Celakanya, di saat yang sama, kinerja manufaktur domestik juga terus melemah dan tertekan.
Karena itu, tidak ada cerita lain, pemerintah harus melakukan reformasi iklim usaha secara struktural dan mempercepat reformasi kualitas SDM. Itu tidak hanya akan menguatkan lagi sektor manufaktur, tapi juga sekaligus menjadi langkah awal untuk meningkatkan jumlah masyarakat kelas menengah.
LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved