Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Indonesia Darurat Rasuah

17/7/2024 05:00

MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi. Situasi buram bangsa ini tampak dari survei indeks perilaku antikorupsi (IPAK) yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (15/7) kemarin.

Survei tersebut mengukur perilaku masyarakat dalam tindakan korupsi skala kecil. Data yang dikumpulkan BPS mencakup pendapat masyarakat terhadap kebiasaan dan pengalaman mereka terkait dengan layanan publik dalam hal perilaku penyuapan, gratifikasi, pemerasan, nepotisme, dan sembilan nilai antikorupsi.

Adapun skala yang digunakan untuk mengukur cerminan perilaku antikorupsi di masyarakat ialah 0-5. Semakin tinggi nilai IPAK, semakin tinggi pula budaya antikorupsi di masyarakat. Sebaliknya, semakin rendah nilai IPAK berarti semakin masyarakat menoleransi perilaku korupsi. BPS mengumumkan IPAK 2024 berada di level 3,85 atau lebih rendah 0,07 poin jika dibandingkan dengan IPAK 2023 (3,92 poin).

IPAK 2024 dihimpun berdasarkan survei dengan sampel sebanyak 11 ribu rumah tangga. Pendataan dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 22 April hingga 22 Mei. Penurunan IPAK dari 3,92 tahun lalu menjadi 3,85 tahun ini merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi.

Ada dua komponen pembentuk IPAK, yaitu indeks persepsi dan indeks pengalaman. Indeks persepsi disusun berdasarkan pendapat responden terhadap kebiasaan atau perilaku koruptif di lingkup keluarga, komunitas, dan publik. Ketiganya menurun menjadi 3,96, 4,02, dan 3,50. Adapun indeks pengalaman mencakup pengalaman masyarakat ketika berurusan dengan layanan publik dan pengalaman lainnya. Keduanya juga menurun menjadi 4,14 dan 3,12.

Sekali lagi, IPAK mengukur perilaku masyarakat dalam tindakan korupsi skala kecil yang memang dekat sekali dalam lingkungan sehari-hari. Mulai dari hidup bersama keluarga hingga saat harus berurusan dengan layanan publik. Semua angkanya ternyata menurun. Ini jelas situasi mencemaskan. Bayangkan jika dalam suatu keluarga seorang anak menganggap normal saat orangtuanya menyuap guru agar anak tersebut tidak tinggal kelas.

Lama-kelamaan praktik suap tersebut akan menjadi tradisi yang menggurita. Imbasnya pelayanan publik akan kian memburuk karena semua urusan mesti tunai alias ujung-ujungnya duit. Ketika pelayanan publik berjalan bak siput, maka bangsa ini akan semakin sulit bersaing dengan bangsa lain. Investor mungkin akan berpikir ribuan kali untuk menanamkan modal di Indonesia kalau apa-apa mesti diberi uang pelicin. Pada akhirnya, cita-cita menghadirkan Indonesia Emas pada 2045 hanyalah utopia atau angan-angan belaka.

Ini jelas tidak boleh terjadi dan wajib diperbaiki. Masyarakat harus diajarkan dan dididik kembali untuk mengatakan tidak pada korupsi. Publik juga mesti diedukasi untuk berkomitmen menghalau gratifikasi di lingkungan keluarga serta saat harus berurusan dengan layanan publik. Jangan menghalalkan apa yang sudah jelas-jelas haram.

Namun, tentunya rakyat tidak bisa jalan sendiri dalam berperang melawan korupsi. Harus ada suluh, cahaya, atau penerang yang mampu menjadi tuntunan dan teladan bagi anak negeri. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan keberadaan tokoh anutan yang progresif melawan korupsi sangatlah penting bagi masyarakat.

Ia kemudian meminta Presiden Jokowi menjadi garda terdepan dalam memimpin perang terhadap korupsi. Dalam sisa masa jabatan yang tinggal beberapa bulan, ruang untuk berbenah tentu akan kian sempit. Akan tetapi, jika Jokowi memang ingin mewariskan kebaikan setelah 10 tahun menjabat, penyusutan IPAK ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia mampu memperbaiki itu semua karena masih memiliki kuasa terhadap lembaga-lembaga penting seperti kepolisian, kejaksaan, kementerian, dan aparatur sipil negara.

Saran Alexander agar Jokowi menyatakan Indonesia darurat rasuah bisa dicermati dan dipertimbangkan. Ia selanjutnya harus memerintahkan seluruh aparat negara dengan peran serta masyarakat memerangi korupsi, pungutan liar, dan gratifikasi. Bagi mereka yang tidak menuruti perintah Jokowi, harus segera disiapkan sanksi. Ini penting agar masyarakat tidak sendirian berperang melawan korupsi.

Sekali lagi tidak ada kata terlambat buat Jokowi untuk berbuat benar. Ini hanya persoalan kemauan. Jangan sia-siakan waktu tersisa untuk menyatakan darurat korupsi dan berdiri di depan melawan praktik lancung tersebut. Setidak-tidaknya rakyat akan mengenang Jokowi sebagai sosok yang gigih melawan rasuah, bukan semata dikenang karena sukses membangun infrastruktur fisik.



Berita Lainnya
  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik