Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Indonesia Darurat Rasuah

17/7/2024 05:00

MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi. Situasi buram bangsa ini tampak dari survei indeks perilaku antikorupsi (IPAK) yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (15/7) kemarin.

Survei tersebut mengukur perilaku masyarakat dalam tindakan korupsi skala kecil. Data yang dikumpulkan BPS mencakup pendapat masyarakat terhadap kebiasaan dan pengalaman mereka terkait dengan layanan publik dalam hal perilaku penyuapan, gratifikasi, pemerasan, nepotisme, dan sembilan nilai antikorupsi.

Adapun skala yang digunakan untuk mengukur cerminan perilaku antikorupsi di masyarakat ialah 0-5. Semakin tinggi nilai IPAK, semakin tinggi pula budaya antikorupsi di masyarakat. Sebaliknya, semakin rendah nilai IPAK berarti semakin masyarakat menoleransi perilaku korupsi. BPS mengumumkan IPAK 2024 berada di level 3,85 atau lebih rendah 0,07 poin jika dibandingkan dengan IPAK 2023 (3,92 poin).

IPAK 2024 dihimpun berdasarkan survei dengan sampel sebanyak 11 ribu rumah tangga. Pendataan dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 22 April hingga 22 Mei. Penurunan IPAK dari 3,92 tahun lalu menjadi 3,85 tahun ini merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi.

Ada dua komponen pembentuk IPAK, yaitu indeks persepsi dan indeks pengalaman. Indeks persepsi disusun berdasarkan pendapat responden terhadap kebiasaan atau perilaku koruptif di lingkup keluarga, komunitas, dan publik. Ketiganya menurun menjadi 3,96, 4,02, dan 3,50. Adapun indeks pengalaman mencakup pengalaman masyarakat ketika berurusan dengan layanan publik dan pengalaman lainnya. Keduanya juga menurun menjadi 4,14 dan 3,12.

Sekali lagi, IPAK mengukur perilaku masyarakat dalam tindakan korupsi skala kecil yang memang dekat sekali dalam lingkungan sehari-hari. Mulai dari hidup bersama keluarga hingga saat harus berurusan dengan layanan publik. Semua angkanya ternyata menurun. Ini jelas situasi mencemaskan. Bayangkan jika dalam suatu keluarga seorang anak menganggap normal saat orangtuanya menyuap guru agar anak tersebut tidak tinggal kelas.

Lama-kelamaan praktik suap tersebut akan menjadi tradisi yang menggurita. Imbasnya pelayanan publik akan kian memburuk karena semua urusan mesti tunai alias ujung-ujungnya duit. Ketika pelayanan publik berjalan bak siput, maka bangsa ini akan semakin sulit bersaing dengan bangsa lain. Investor mungkin akan berpikir ribuan kali untuk menanamkan modal di Indonesia kalau apa-apa mesti diberi uang pelicin. Pada akhirnya, cita-cita menghadirkan Indonesia Emas pada 2045 hanyalah utopia atau angan-angan belaka.

Ini jelas tidak boleh terjadi dan wajib diperbaiki. Masyarakat harus diajarkan dan dididik kembali untuk mengatakan tidak pada korupsi. Publik juga mesti diedukasi untuk berkomitmen menghalau gratifikasi di lingkungan keluarga serta saat harus berurusan dengan layanan publik. Jangan menghalalkan apa yang sudah jelas-jelas haram.

Namun, tentunya rakyat tidak bisa jalan sendiri dalam berperang melawan korupsi. Harus ada suluh, cahaya, atau penerang yang mampu menjadi tuntunan dan teladan bagi anak negeri. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan keberadaan tokoh anutan yang progresif melawan korupsi sangatlah penting bagi masyarakat.

Ia kemudian meminta Presiden Jokowi menjadi garda terdepan dalam memimpin perang terhadap korupsi. Dalam sisa masa jabatan yang tinggal beberapa bulan, ruang untuk berbenah tentu akan kian sempit. Akan tetapi, jika Jokowi memang ingin mewariskan kebaikan setelah 10 tahun menjabat, penyusutan IPAK ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia mampu memperbaiki itu semua karena masih memiliki kuasa terhadap lembaga-lembaga penting seperti kepolisian, kejaksaan, kementerian, dan aparatur sipil negara.

Saran Alexander agar Jokowi menyatakan Indonesia darurat rasuah bisa dicermati dan dipertimbangkan. Ia selanjutnya harus memerintahkan seluruh aparat negara dengan peran serta masyarakat memerangi korupsi, pungutan liar, dan gratifikasi. Bagi mereka yang tidak menuruti perintah Jokowi, harus segera disiapkan sanksi. Ini penting agar masyarakat tidak sendirian berperang melawan korupsi.

Sekali lagi tidak ada kata terlambat buat Jokowi untuk berbuat benar. Ini hanya persoalan kemauan. Jangan sia-siakan waktu tersisa untuk menyatakan darurat korupsi dan berdiri di depan melawan praktik lancung tersebut. Setidak-tidaknya rakyat akan mengenang Jokowi sebagai sosok yang gigih melawan rasuah, bukan semata dikenang karena sukses membangun infrastruktur fisik.



Berita Lainnya
  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik