Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PEREBUTAN kursi presiden di banyak negara di dunia, termasuk Indonesia, selalu diwarnai pertarungan yang sengit di antara para kadidat. Namun, bisa dibilang tidak ada yang sampai pada pertaruhan nyawa seperti di Amerika Serikat.
Bukan hanya kandidat, presiden yang tengah menjabat pun turut bertaruh nyawa. Kekerasan memang telah menjadi bagian dari 'tradisi' kelam perpolitikan 'Negeri Paman Sam'. Penembakan Donald Trump pada Sabtu (13/7) waktu setempat menambah panjang daftar peristiwa kekerasan terhadap para presiden maupun kandidat.
Trump yang tengah berkampanye di hadapan pendukungnya di Pennsylvania mengalami luka tembak di telinga kanan. Tersangka penembaknya, yang disebut sebagai pemuda berusia 20 tahun, ditembak mati oleh Secret Service. Biro Investigasi Federal (FBI) menyatakan kejadian itu merupakan percobaan pembunuhan terhadap Trump.
Dalam catatan sejarah AS, upaya pembunuhan telah menewaskan empat presiden, yakni Abraham Lincoln, James Garfield, William McKinley, dan John F Kennedy. Selain itu, satu kandidat presiden, Robert F Kennedy, ditembak mati lima tahun setelah peristiwa pembunuhan terhadap kakaknya, John F Kennedy. Total, telah terjadi 15 kasus serangan atau percobaan pembunuhan. Sedikitnya tujuh dari sembilan presiden terakhir menjadi target, termasuk Barack Obama, Joe Biden, dan Trump saat menjabat presiden.
Kompetisi yang tajam dalam politik kursi kepresidenan tidak bisa dimungkiri dapat memancing perseteruan atau konflik akibat perbedaan pilihan. Perseteruan bisa dengan mudah memunculkan tindakan kekerasan. Fenomena itu tidak asing dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia, walau tidak secara langsung menjadikan presiden atau kandidat sebagai target.
Bukan tidak mungkin, jika kekerasan telah menjadi tradisi kepemiluan, Indonesia akan menjiplak sejarah AS. Amerika yang sudah tersistematisasi demokrasinya saja bisa terpolarisasi amat tajam, bahkan menggunakan kekerasan, akibat kebencian yang disulut perbedaan. Apalagi, tidak lama lagi negeri ini akan memasuki kompetisi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Pilkada mesti menjadi rivalitas yang sehat, bukan perpecahan berujung kekerasan.
Penembakan terhadap Trump mesti menjadi alarm agar kita lebih mengedepankan persatuan ketimbang mempertajam perbedaan. Segala perselisihan sepatutnya diselesaikan secara adil dan transparan, sesuai ketentuan hukum, bukan dengan kekerasan.
Dari sisi berbeda, penembakan terhadap Trump menunjukkan betapa situasi global saat ini masih begitu rapuh oleh gejolak-gejolak politik yang berpotensi turut mengancam perekonomian. Dampaknya tentu akan dirasakan pula oleh Indonesia. Harus diakui, perekonomian nasional tidak sedang baik-baik saja. Tekanan ekonomi global membuat performa berbagai industri lesu, yang pada gilirannya menambah beban fiskal anggaran negara karena penerimaan negara dari pajak dunia usaha loyo.
Indonesia mesti benar-benar mempersiapkan mitigasi, khususnya dalam menghadapi tekanan ekonomi. Kita perlu ingatkan pemerintah saat ini maupun pemerintahan baru yang mulai bekerja pada Oktober mendatang agar senantiasa berhati-hati dalam mengelola anggaran.
Peringatan itu rupanya memang perlu terus-menerus disampaikan karena bolak-balik muncul wacana utak-utik anggaran, yang bila terealisasi, rawan membuat anggaran negara jebol. Mulai dari wacana memperlebar defisit APBN hingga melampaui 3%, menaikkan rasio utang sampai dengan 50% dari produk domestik bruto (PDB), dan yang terbaru yakni adanya dorongan untuk merelaksasi automatic adjustment APBN.
Penyesuaian otomatis berupa pemblokiran anggaran di kementerian/lembaga sebesar 5% untuk memperkuat bantalan fiskal menghadapi situasi ketidakpastian ekonomi seperti saat ini. Relaksasi akan menimbulkan konsekuensi menipiskan bahkan menghapus bantalan tersebut.
Jangan sampai nafsu menghabiskan anggaran untuk belanja yang bukan prioritas mengalahkan kewarasan dalam mengelola anggaran. Kasus penembakan Trump adalah tanda bahwa kita harus selalu waspada.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved