Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menjadi salah satu lembaga negara yang paling sering disebut selama tahun ini. Baik sebagai penyelenggara pemilihan umum dengan ragam sengketa maupun persoalan skandal perilaku menyimpang yang antara lain dilakukan ketuanya, Hasyim Asy'ari.
Secara kekuatan personel, pemberhentian Hasyim tidak berpengaruh terhadap kinerja lembaga. Akan tetapi, KPU mau tidak mau harus move on dan menanggalkan segala residu akibat kasus Hasyim. Tantangan bagi mereka kini ialah pemulihan citra diri di tengah persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada November 2024.
Salah satu yang harus segera ditinggalkan dan ditanggalkan ialah kebiasaan ketidaktransparanan. Termasuk, transparan dalam penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Apalagi, beragam problem telah dimunculkan oleh Sirekap selama rekapitulasi suara di pemilu maupun pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres). Masalah itu, di antaranya terjadi perbaikan data sebanyak ratusan ribu kali, keliru input data di ribuan tempat pemungutan suara (TPS), perbedaan antara data Sirekap dan di TPS, dan soal keberadaan server.
Beragam masalah itu bukanlah gosip atau rumor murahan. Persoalan itu sempat disinggung oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Sirekap yang mestinya menjadi alat bantu pembanding malah kian mengacaukan perbedaan data penghitungan manual.
Walhasil, di pemilu dan pilpres, publik dipertontonkan dengan perdebatan masyarakat yang memantau Sirekap. Data Sirekap menjadi pembahasan yang panas akibat informasi yang tidak akurat terkait dengan pemenang kontestasi pemilu di tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
KPU selama ini dinilai suka menyimpan rahasia, seperti pelaku pembunuhan yang menyimpan bangkai di dalam ruangan. Padahal, bau kebusukan pasti akan menemukan jalan keluarnya. Hingga akhirnya, persidangan Komisi Informasi Pusat (KIP) mengungkap tabir bahwa KPU ternyata menggandeng Alibaba, raksasa teknologi asal Tiongkok, dalam komputasi awan (cloud) untuk Sirekap. Entah dari mana akar logikanya, KPU beranggapan kontrak kerja sama dengan Alibaba Cloud sebagai rahasia.
Di era modern, penggunaan teknologi menjadi keniscayaan. Apalagi, dengan teknologi, semestinya bisa membuat masyarakat memperoleh hasil penghitungan pemilihan secara cepat. Meskipun data tersebut bukanlah yang menjadi acuan resmi, karena menyangkut penggunaan uang rakyat, lembaga negara tidak boleh semaunya sendiri. Harus ada pelibatan publik secara terbuka.
KPU juga pernah tidak berdaya menghadapi serangan siber yang membuat lebih dari 200 juta data pemilih diperjualbelikan di darkweb. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga sudah memberikan sanksi peringatan kepada seluruh anggota KPU lantaran dianggap lalai memenuhi keharusan menjaga data pemilih.
KPU pasca-Hasyim mestinya sudah belajar dari kesalahan. Setelah membentuk mental dan kesadaran keterbukaan, segera audit dulu Sirekap sebelum melakukan pemutakhiran. Libatkan para pakar teknologi informasi untuk menutupi celah, baik terkait pengamanan maupun dalam mempermudah penggunaan aplikasi bagi penyelenggara pemilu pada semua tingkatan di seluruh Tanah Air.
Jangan membuat aplikasi yang terlalu rumit bagi siapa pun petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar perolehan suara dari seluruh TPS tanpa terkecuali dapat terunggah dengan baik dan tanpa kesalahan.
Selain itu, ciptakan sistem pengawasan berlapis untuk menjamin kebenaran data dan setidaknya membuat ragu para penyelenggara pemilu bermain hengki pengki.
KPU ke depan memang harus menghabiskan energi lebih untuk mengatasi sikap skeptis masyarakat terhadap integritas pemilu. Mulailah dengan mengedepankan keterbukaan dan tidak mengulangi pola-pola ketertutupan di masa kepemimpinan Hasyim. Sirekap dibutuhkan untuk keterbukaan, tapi dengan syarat dan ketentuan sudah dilakukan evaluasi dan audit. Jika itu semua belum dilakukan, simpan saja Sirekap ketimbang berujung kegaduhan yang tidak perlu.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved