Headline

Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.

Lanjutkan Sirekap Buang Ketertutupan

09/7/2024 05:00

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menjadi salah satu lembaga negara yang paling sering disebut selama tahun ini. Baik sebagai penyelenggara pemilihan umum dengan ragam sengketa maupun persoalan skandal perilaku menyimpang yang antara lain dilakukan ketuanya, Hasyim Asy'ari.

Secara kekuatan personel, pemberhentian Hasyim tidak berpengaruh terhadap kinerja lembaga. Akan tetapi, KPU mau tidak mau harus move on dan menanggalkan segala residu akibat kasus Hasyim. Tantangan bagi mereka kini ialah pemulihan citra diri di tengah persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada November 2024.

Salah satu yang harus segera ditinggalkan dan ditanggalkan ialah kebiasaan ketidaktransparanan. Termasuk, transparan dalam penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Apalagi, beragam problem telah dimunculkan oleh Sirekap selama rekapitulasi suara di pemilu maupun pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres). Masalah itu, di antaranya terjadi perbaikan data sebanyak ratusan ribu kali, keliru input data di ribuan tempat pemungutan suara (TPS), perbedaan antara data Sirekap dan di TPS, dan soal keberadaan server.

Beragam masalah itu bukanlah gosip atau rumor murahan. Persoalan itu sempat disinggung oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Sirekap yang mestinya menjadi alat bantu pembanding malah kian mengacaukan perbedaan data penghitungan manual.

Walhasil, di pemilu dan pilpres, publik dipertontonkan dengan perdebatan masyarakat yang memantau Sirekap. Data Sirekap menjadi pembahasan yang panas akibat informasi yang tidak akurat terkait dengan pemenang kontestasi pemilu di tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

KPU selama ini dinilai suka menyimpan rahasia, seperti pelaku pembunuhan yang menyimpan bangkai di dalam ruangan. Padahal, bau kebusukan pasti akan menemukan jalan keluarnya. Hingga akhirnya, persidangan Komisi Informasi Pusat (KIP) mengungkap tabir bahwa KPU ternyata menggandeng Alibaba, raksasa teknologi asal Tiongkok, dalam komputasi awan (cloud) untuk Sirekap. Entah dari mana akar logikanya, KPU beranggapan kontrak kerja sama dengan Alibaba Cloud sebagai rahasia.

Di era modern, penggunaan teknologi menjadi keniscayaan. Apalagi, dengan teknologi, semestinya bisa membuat masyarakat memperoleh hasil penghitungan pemilihan secara cepat. Meskipun data tersebut bukanlah yang menjadi acuan resmi, karena menyangkut penggunaan uang rakyat, lembaga negara tidak boleh semaunya sendiri. Harus ada pelibatan publik secara terbuka.

KPU juga pernah tidak berdaya menghadapi serangan siber yang membuat lebih dari 200 juta data pemilih diperjualbelikan di darkweb. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga sudah memberikan sanksi peringatan kepada seluruh anggota KPU lantaran dianggap lalai memenuhi keharusan menjaga data pemilih.

KPU pasca-Hasyim mestinya sudah belajar dari kesalahan. Setelah membentuk mental dan kesadaran keterbukaan, segera audit dulu Sirekap sebelum melakukan pemutakhiran. Libatkan para pakar teknologi informasi untuk menutupi celah, baik terkait pengamanan maupun dalam mempermudah penggunaan aplikasi bagi penyelenggara pemilu pada semua tingkatan di seluruh Tanah Air.

Jangan membuat aplikasi yang terlalu rumit bagi siapa pun petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar perolehan suara dari seluruh TPS tanpa terkecuali dapat terunggah dengan baik dan tanpa kesalahan.

Selain itu, ciptakan sistem pengawasan berlapis untuk menjamin kebenaran data dan setidaknya membuat ragu para penyelenggara pemilu bermain hengki pengki.

KPU ke depan memang harus menghabiskan energi lebih untuk mengatasi sikap skeptis masyarakat terhadap integritas pemilu. Mulailah dengan mengedepankan keterbukaan dan tidak mengulangi pola-pola ketertutupan di masa kepemimpinan Hasyim. Sirekap dibutuhkan untuk keterbukaan, tapi dengan syarat dan ketentuan sudah dilakukan evaluasi dan audit. Jika itu semua belum dilakukan, simpan saja Sirekap ketimbang berujung kegaduhan yang tidak perlu.



Berita Lainnya
  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.