Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Lanjutkan Sirekap Buang Ketertutupan

09/7/2024 05:00

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menjadi salah satu lembaga negara yang paling sering disebut selama tahun ini. Baik sebagai penyelenggara pemilihan umum dengan ragam sengketa maupun persoalan skandal perilaku menyimpang yang antara lain dilakukan ketuanya, Hasyim Asy'ari.

Secara kekuatan personel, pemberhentian Hasyim tidak berpengaruh terhadap kinerja lembaga. Akan tetapi, KPU mau tidak mau harus move on dan menanggalkan segala residu akibat kasus Hasyim. Tantangan bagi mereka kini ialah pemulihan citra diri di tengah persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada November 2024.

Salah satu yang harus segera ditinggalkan dan ditanggalkan ialah kebiasaan ketidaktransparanan. Termasuk, transparan dalam penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Apalagi, beragam problem telah dimunculkan oleh Sirekap selama rekapitulasi suara di pemilu maupun pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres). Masalah itu, di antaranya terjadi perbaikan data sebanyak ratusan ribu kali, keliru input data di ribuan tempat pemungutan suara (TPS), perbedaan antara data Sirekap dan di TPS, dan soal keberadaan server.

Beragam masalah itu bukanlah gosip atau rumor murahan. Persoalan itu sempat disinggung oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Sirekap yang mestinya menjadi alat bantu pembanding malah kian mengacaukan perbedaan data penghitungan manual.

Walhasil, di pemilu dan pilpres, publik dipertontonkan dengan perdebatan masyarakat yang memantau Sirekap. Data Sirekap menjadi pembahasan yang panas akibat informasi yang tidak akurat terkait dengan pemenang kontestasi pemilu di tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

KPU selama ini dinilai suka menyimpan rahasia, seperti pelaku pembunuhan yang menyimpan bangkai di dalam ruangan. Padahal, bau kebusukan pasti akan menemukan jalan keluarnya. Hingga akhirnya, persidangan Komisi Informasi Pusat (KIP) mengungkap tabir bahwa KPU ternyata menggandeng Alibaba, raksasa teknologi asal Tiongkok, dalam komputasi awan (cloud) untuk Sirekap. Entah dari mana akar logikanya, KPU beranggapan kontrak kerja sama dengan Alibaba Cloud sebagai rahasia.

Di era modern, penggunaan teknologi menjadi keniscayaan. Apalagi, dengan teknologi, semestinya bisa membuat masyarakat memperoleh hasil penghitungan pemilihan secara cepat. Meskipun data tersebut bukanlah yang menjadi acuan resmi, karena menyangkut penggunaan uang rakyat, lembaga negara tidak boleh semaunya sendiri. Harus ada pelibatan publik secara terbuka.

KPU juga pernah tidak berdaya menghadapi serangan siber yang membuat lebih dari 200 juta data pemilih diperjualbelikan di darkweb. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga sudah memberikan sanksi peringatan kepada seluruh anggota KPU lantaran dianggap lalai memenuhi keharusan menjaga data pemilih.

KPU pasca-Hasyim mestinya sudah belajar dari kesalahan. Setelah membentuk mental dan kesadaran keterbukaan, segera audit dulu Sirekap sebelum melakukan pemutakhiran. Libatkan para pakar teknologi informasi untuk menutupi celah, baik terkait pengamanan maupun dalam mempermudah penggunaan aplikasi bagi penyelenggara pemilu pada semua tingkatan di seluruh Tanah Air.

Jangan membuat aplikasi yang terlalu rumit bagi siapa pun petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar perolehan suara dari seluruh TPS tanpa terkecuali dapat terunggah dengan baik dan tanpa kesalahan.

Selain itu, ciptakan sistem pengawasan berlapis untuk menjamin kebenaran data dan setidaknya membuat ragu para penyelenggara pemilu bermain hengki pengki.

KPU ke depan memang harus menghabiskan energi lebih untuk mengatasi sikap skeptis masyarakat terhadap integritas pemilu. Mulailah dengan mengedepankan keterbukaan dan tidak mengulangi pola-pola ketertutupan di masa kepemimpinan Hasyim. Sirekap dibutuhkan untuk keterbukaan, tapi dengan syarat dan ketentuan sudah dilakukan evaluasi dan audit. Jika itu semua belum dilakukan, simpan saja Sirekap ketimbang berujung kegaduhan yang tidak perlu.



Berita Lainnya
  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.