Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PUBLIK bersyukur dan seakan sepakat dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim Asy'ari dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Semua menganggukkan kepala tanda setuju atas putusan itu. Ada juga yang mensyukuri sikap tegas dan berani yang kali ini ditunjukkan DKPP hingga memberhentikan Hasyim dari jajaran penyelenggara pemilu.
Sikap setuju itu makin bulat setelah melihat kerapnya beda sikap dan omongan Hasyim. Ucapan dan perilakunya berada di dua kutub magnet yang tidak mungkin bertemu. Salah satunya saat dia menjadi khatib salat Idul Adha 1445 di Semarang, beberapa waktu lalu. Di hadapan Presiden Joko Widodo, Hasyim mengungkapkan Idul Adha ialah momentum pengingat untuk menyembelih sifat kebinatangan. Padahal, di saat yang sama, proses pengusutan dugaan asusila Hasyim, salah satu sifat yang dikritiknya sendiri, sedang berjalan di DKPP.
Status sosial dan latar belakang pendidikan juga tidak mencerminkan perilakunya. Hasyim secara pendidikan mengantongi gelar doktoral, berlatar belakang aktivis ormas keagamaan, kaya akan aktivitas di kepemiluan, bahkan menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang, Jawa Tengah. Semua itu seakan tidak mampu mencegah sikap dan perilaku mesumnya.
Hasyim sebenarnya sudah bolak-balik disidang oleh DKPP. Salah satunya bahkan juga terkait dengan laporan pelecehan seksual. Hanya, Hasyim berulang kali lolos dari sanksi pemberhentian dan cuma mengantongi beberapa kali sanksi peringatan keras terakhir.
Tragisnya, perilaku yang merendahkan perempuan di lingkungan penyelenggara pemilu tidak hanya dimonopoli Hasyim. Sepanjang 2017-2023, DKPP telah menangani 25 laporan kasus kekerasan seksual. Terlapornya terdiri atas anggota Bawaslu di daerah, anggota KPU di daerah, serta sekretariat Bawaslu kabupaten. Pada periode itu, DKPP mengeluarkan putusan pemberhentian tetap terhadap 21 terlapor dan 4 mendapatkan peringatan keras.
Adapun sepanjang kepemimpinan KPU periode 2022-2027, DKPP menerima 4 laporan kasus asusila dengan terlapor ketua KPU, anggota KPU, dan 2 staf KPU. Dari empat laporan, DKPP mengeluarkan 3 pemberhentian dan 1 peringatan terakhir. Salah satunya ialah Hasyim.
Dari pola tersebut, tampak pola relasi kuasa dalam tindakan pelecehan. Di satu sisi ada pihak yang merasa berkuasa dan di pihak lain ada yang berposisi sebagai bawahan. Hasyim dan pelaku lain merasa sebagai pemilik kuasa dan superioritas. Karena itu, mereka dengan mudah melakukan tindakan asusila dengan melibatkan urusan pekerjaan atau profesionalitas pekerjaan.
Dalam pola relasi kuasa tersebut, bawahan dibuat merasa karier mereka terancam bila tidak mau memenuhi hasrat, rayuan, atau godaan para atasan. Sebaliknya, karier mereka dijanjikan aman bila mengikuti kemauan atasan.
Maka, tidak mengherankan bila banyak kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang tidak terungkap. Apalagi, bila jarak kuasa antara pelaku dan korban amat tebal. Seorang yang merasa memiliki posisi terlalu jauh di bawah ketimbang pelaku cenderung semakin takut dan ragu untuk mengungkapkan kasusnya.
Karena itu, pengungkapan kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual, seperti dalam kasus Hasyim, diyakini hanyalah setitik dari puncak gunung es. Tidak banyak yang berani muncul ke permukaan. Masih banyak kasus yang tersimpan.
Pola dan perilaku kekerasan seksual sejatinya bukan barang baru. Banyak kasus kekerasan dan pelecehan perempuan dilakukan dengan pendekatan relasi kuasa. Baik kasus di kalangan pekerja informal, lingkungan keluarga, buruh, maupun kalangan profesional. Hubungan kuasa juga tidak mesti berlangsung di kala pelaku dan korban berada di lingkungan kerja yang sama, sebab kuasa akan hadir di saat ada relasi.
Namun, arogansi dan dominasi kekuasaan itu akan terpatahkan ketika korban berani angkat suara, saat korban menolak untuk bertekuk lutut di bawah pelaku. Karena, sejatinya relasi kuasa itu hanyalah fatamorgana. Arogansi dan dominasi pelaku juga tidak nyata. Kekuasaan pelaku sebenarnya masih jauh di bawah kekuasaan hukum.
Maka, siapa pun yang merasa menjadi korban tak perlu takut bersuara. Korban jangan ragu membuka perilaku bejat yang berlangsung. Yakinlah, Anda tidak sendirian.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved