Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PUBLIK bersyukur dan seakan sepakat dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim Asy'ari dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Semua menganggukkan kepala tanda setuju atas putusan itu. Ada juga yang mensyukuri sikap tegas dan berani yang kali ini ditunjukkan DKPP hingga memberhentikan Hasyim dari jajaran penyelenggara pemilu.
Sikap setuju itu makin bulat setelah melihat kerapnya beda sikap dan omongan Hasyim. Ucapan dan perilakunya berada di dua kutub magnet yang tidak mungkin bertemu. Salah satunya saat dia menjadi khatib salat Idul Adha 1445 di Semarang, beberapa waktu lalu. Di hadapan Presiden Joko Widodo, Hasyim mengungkapkan Idul Adha ialah momentum pengingat untuk menyembelih sifat kebinatangan. Padahal, di saat yang sama, proses pengusutan dugaan asusila Hasyim, salah satu sifat yang dikritiknya sendiri, sedang berjalan di DKPP.
Status sosial dan latar belakang pendidikan juga tidak mencerminkan perilakunya. Hasyim secara pendidikan mengantongi gelar doktoral, berlatar belakang aktivis ormas keagamaan, kaya akan aktivitas di kepemiluan, bahkan menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang, Jawa Tengah. Semua itu seakan tidak mampu mencegah sikap dan perilaku mesumnya.
Hasyim sebenarnya sudah bolak-balik disidang oleh DKPP. Salah satunya bahkan juga terkait dengan laporan pelecehan seksual. Hanya, Hasyim berulang kali lolos dari sanksi pemberhentian dan cuma mengantongi beberapa kali sanksi peringatan keras terakhir.
Tragisnya, perilaku yang merendahkan perempuan di lingkungan penyelenggara pemilu tidak hanya dimonopoli Hasyim. Sepanjang 2017-2023, DKPP telah menangani 25 laporan kasus kekerasan seksual. Terlapornya terdiri atas anggota Bawaslu di daerah, anggota KPU di daerah, serta sekretariat Bawaslu kabupaten. Pada periode itu, DKPP mengeluarkan putusan pemberhentian tetap terhadap 21 terlapor dan 4 mendapatkan peringatan keras.
Adapun sepanjang kepemimpinan KPU periode 2022-2027, DKPP menerima 4 laporan kasus asusila dengan terlapor ketua KPU, anggota KPU, dan 2 staf KPU. Dari empat laporan, DKPP mengeluarkan 3 pemberhentian dan 1 peringatan terakhir. Salah satunya ialah Hasyim.
Dari pola tersebut, tampak pola relasi kuasa dalam tindakan pelecehan. Di satu sisi ada pihak yang merasa berkuasa dan di pihak lain ada yang berposisi sebagai bawahan. Hasyim dan pelaku lain merasa sebagai pemilik kuasa dan superioritas. Karena itu, mereka dengan mudah melakukan tindakan asusila dengan melibatkan urusan pekerjaan atau profesionalitas pekerjaan.
Dalam pola relasi kuasa tersebut, bawahan dibuat merasa karier mereka terancam bila tidak mau memenuhi hasrat, rayuan, atau godaan para atasan. Sebaliknya, karier mereka dijanjikan aman bila mengikuti kemauan atasan.
Maka, tidak mengherankan bila banyak kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang tidak terungkap. Apalagi, bila jarak kuasa antara pelaku dan korban amat tebal. Seorang yang merasa memiliki posisi terlalu jauh di bawah ketimbang pelaku cenderung semakin takut dan ragu untuk mengungkapkan kasusnya.
Karena itu, pengungkapan kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual, seperti dalam kasus Hasyim, diyakini hanyalah setitik dari puncak gunung es. Tidak banyak yang berani muncul ke permukaan. Masih banyak kasus yang tersimpan.
Pola dan perilaku kekerasan seksual sejatinya bukan barang baru. Banyak kasus kekerasan dan pelecehan perempuan dilakukan dengan pendekatan relasi kuasa. Baik kasus di kalangan pekerja informal, lingkungan keluarga, buruh, maupun kalangan profesional. Hubungan kuasa juga tidak mesti berlangsung di kala pelaku dan korban berada di lingkungan kerja yang sama, sebab kuasa akan hadir di saat ada relasi.
Namun, arogansi dan dominasi kekuasaan itu akan terpatahkan ketika korban berani angkat suara, saat korban menolak untuk bertekuk lutut di bawah pelaku. Karena, sejatinya relasi kuasa itu hanyalah fatamorgana. Arogansi dan dominasi pelaku juga tidak nyata. Kekuasaan pelaku sebenarnya masih jauh di bawah kekuasaan hukum.
Maka, siapa pun yang merasa menjadi korban tak perlu takut bersuara. Korban jangan ragu membuka perilaku bejat yang berlangsung. Yakinlah, Anda tidak sendirian.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved