Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PUBLIK bersyukur dan seakan sepakat dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim Asy'ari dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Semua menganggukkan kepala tanda setuju atas putusan itu. Ada juga yang mensyukuri sikap tegas dan berani yang kali ini ditunjukkan DKPP hingga memberhentikan Hasyim dari jajaran penyelenggara pemilu.
Sikap setuju itu makin bulat setelah melihat kerapnya beda sikap dan omongan Hasyim. Ucapan dan perilakunya berada di dua kutub magnet yang tidak mungkin bertemu. Salah satunya saat dia menjadi khatib salat Idul Adha 1445 di Semarang, beberapa waktu lalu. Di hadapan Presiden Joko Widodo, Hasyim mengungkapkan Idul Adha ialah momentum pengingat untuk menyembelih sifat kebinatangan. Padahal, di saat yang sama, proses pengusutan dugaan asusila Hasyim, salah satu sifat yang dikritiknya sendiri, sedang berjalan di DKPP.
Status sosial dan latar belakang pendidikan juga tidak mencerminkan perilakunya. Hasyim secara pendidikan mengantongi gelar doktoral, berlatar belakang aktivis ormas keagamaan, kaya akan aktivitas di kepemiluan, bahkan menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang, Jawa Tengah. Semua itu seakan tidak mampu mencegah sikap dan perilaku mesumnya.
Hasyim sebenarnya sudah bolak-balik disidang oleh DKPP. Salah satunya bahkan juga terkait dengan laporan pelecehan seksual. Hanya, Hasyim berulang kali lolos dari sanksi pemberhentian dan cuma mengantongi beberapa kali sanksi peringatan keras terakhir.
Tragisnya, perilaku yang merendahkan perempuan di lingkungan penyelenggara pemilu tidak hanya dimonopoli Hasyim. Sepanjang 2017-2023, DKPP telah menangani 25 laporan kasus kekerasan seksual. Terlapornya terdiri atas anggota Bawaslu di daerah, anggota KPU di daerah, serta sekretariat Bawaslu kabupaten. Pada periode itu, DKPP mengeluarkan putusan pemberhentian tetap terhadap 21 terlapor dan 4 mendapatkan peringatan keras.
Adapun sepanjang kepemimpinan KPU periode 2022-2027, DKPP menerima 4 laporan kasus asusila dengan terlapor ketua KPU, anggota KPU, dan 2 staf KPU. Dari empat laporan, DKPP mengeluarkan 3 pemberhentian dan 1 peringatan terakhir. Salah satunya ialah Hasyim.
Dari pola tersebut, tampak pola relasi kuasa dalam tindakan pelecehan. Di satu sisi ada pihak yang merasa berkuasa dan di pihak lain ada yang berposisi sebagai bawahan. Hasyim dan pelaku lain merasa sebagai pemilik kuasa dan superioritas. Karena itu, mereka dengan mudah melakukan tindakan asusila dengan melibatkan urusan pekerjaan atau profesionalitas pekerjaan.
Dalam pola relasi kuasa tersebut, bawahan dibuat merasa karier mereka terancam bila tidak mau memenuhi hasrat, rayuan, atau godaan para atasan. Sebaliknya, karier mereka dijanjikan aman bila mengikuti kemauan atasan.
Maka, tidak mengherankan bila banyak kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang tidak terungkap. Apalagi, bila jarak kuasa antara pelaku dan korban amat tebal. Seorang yang merasa memiliki posisi terlalu jauh di bawah ketimbang pelaku cenderung semakin takut dan ragu untuk mengungkapkan kasusnya.
Karena itu, pengungkapan kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual, seperti dalam kasus Hasyim, diyakini hanyalah setitik dari puncak gunung es. Tidak banyak yang berani muncul ke permukaan. Masih banyak kasus yang tersimpan.
Pola dan perilaku kekerasan seksual sejatinya bukan barang baru. Banyak kasus kekerasan dan pelecehan perempuan dilakukan dengan pendekatan relasi kuasa. Baik kasus di kalangan pekerja informal, lingkungan keluarga, buruh, maupun kalangan profesional. Hubungan kuasa juga tidak mesti berlangsung di kala pelaku dan korban berada di lingkungan kerja yang sama, sebab kuasa akan hadir di saat ada relasi.
Namun, arogansi dan dominasi kekuasaan itu akan terpatahkan ketika korban berani angkat suara, saat korban menolak untuk bertekuk lutut di bawah pelaku. Karena, sejatinya relasi kuasa itu hanyalah fatamorgana. Arogansi dan dominasi pelaku juga tidak nyata. Kekuasaan pelaku sebenarnya masih jauh di bawah kekuasaan hukum.
Maka, siapa pun yang merasa menjadi korban tak perlu takut bersuara. Korban jangan ragu membuka perilaku bejat yang berlangsung. Yakinlah, Anda tidak sendirian.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved